Thursday, March 16, 2017

DI DUGA KUAT TERJADI PUNGUTAN LIAR PASAR SADANG SERANG BANDUNG OLEH KEPALA PASAR

Di Duga Kuat terjadi Pungutan Liar pada pasar di kota bandung yang di kelola oleh PD. Pasar Bermartabat. Di Investigasi langsung Pasar Sadang Serang Bandung pada hari selasa 14-02-17 pukul: 11:15 wib, saat itu Kepala Pasar (Zepy) sedang tidak di tempat, hanya ada satu pengawas yang stanby,  selebihnya tidak ada (keluar), ada pungutan liar dalam lingkup pasar,  setiap pedagang pasar di pungut biaya oleh pengawas pasar (Siswandi) bervariasi per lokal, sesuai dengan ukuran dan jenis dagangannya, sebelumnya pungutan Restribusi harian memakai karcis perhari Rp. 2000 s/d Rp. 5000 besarannya, dan beralih menjadi bulanan dengan slip bukti mirip dengan rekening listrik, perbulan Rp. 85.000 s/d Rp. 90.000 bahkan lebih, itu pun belum dengan yang lain lagi,  pungutan listrik perbulan Rp. 60.000, dan kenyataannya tidak ada pungutan biaya listrik untuk pedagang.

Sementara Biaya Perpanjangan SPTB (Surat Pemakaian Tempat Berjualan) atau SSTU (Surat Sewa Tempat Usaha) per tahun di pungut biaya bervariasi antara Rp. 60.000, s/d Rp. 300.000 per lokal dan tergantung jenis dagangannya, untuk pedagang yang ngontrak di pungut biaya perbulan ada yang mencapai Rp. 250.000 s/d Rp. 300.000, toko kosmetik, tidak berurusan dengan perpanjang tahunan, sementara untuk pengurusan balik nama pedagang pasar dari pihak pertama ke pihak dua juga bervariasi dari Rp. 1.000.000 s/d Rp. 3.000.000, untuk ijin baru juga ada biaya, semua biaya yang di tarik oleh pengurus pasar di nilai sudah menipu pedagang,  pasalnya dana yang di tarik oleh pengelola pasar melebihi standar yang semestinya. Hal ini di lakukan terus - menerus dan berulang - ulang oleh petugas pasar (pengawas), dan di biarkan lama.  Kepala Pasar Sadang Serang (Zepy) jelas mengetahui akan hal ini, ada unsur kesengajaan dan pembiaran pengutan liar di tarik oleh staffnya demi keuntungan pribadi.

Untuk pungutan resmi tarif perpanjangan (SPTB/SSTU) sebesar Rp 18.000, akan tetapi pihak pasar memungut yang yang tidak semestinya,  dan dilakukan oleh petugas pasar pungutan sebesar Rp 50.000 s/d Rp. 100.000, artinya menarik pungutan pada pedagang ada selisih rata-rata sebesar Rp. 32.000 s/ d Rp. 78.000 pada setiap pedagang yang di pungut langsung oleh petugas pasar sadang serang, dan untuk biaya balik nama pedagang, tarif resmi dengan ukuran luas 4 meter berkisar Rp. 250.000, dan di pungut ke para pedagang sebesar Rp. 2.500.000 (data ini diperoleh langsung dari pedagangnya) artinya jelas ada mark up liar dalam melakukan pungutan para pedagang pasar mengenai biaya-biaya yang mereka bayar,  dan berulang terus terutama dalam perpanjangan SPTB 2.000.000 per pedagang, dan ini juga terjadi di pasar ciwastra perpanjangan tarif resmi sebesar Rp. 18.000, dan dipungut biaya sebesar Rp. 60.000, untuk balik nama resmi Rp.677.250, dipungut biaya sebesar Rp 3.000.000, cukup fantastik besar selisihnya sebesar Rp 2.332.750, dan keterangan ini langsung dari para pedagang, di mana semua biaya lebih yang di pungut ini, tidak di setor ke PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung, masuk kantong peibadi kepala pasar dan jajarannya, Pihak Direksi mengetahui akan hal ini, tetapi hanya dibiarkan saja dan terus berjalan, bahkan kepala pasar ciwastra yang sebelumnya menjabat Plt Kepala Pasar, di angkat menjadi Kepala Pasar Defenitif. Besar Dugaan Kepala Pasar setor hasil pungutan dana liar pada pimpinan.

Menurut siswandi (pengawas) pasar sadang serang, "dalam pungutan biasa saja tidak ada yang di lebihkan sesuai dengan perintah kepala pasar (Zepy), hanya kesulitannya dalam pungutan yang tadinya harian menjadi bulanan, bila pedagang tutup,  dan rata-rata pedagang lebih dari satu kepemilikannya, itupun di jadikan gudang,  tapi pasti di tarik pungutannya dalam restribusi. Pedadang pasar sadang serang sekitar 480 jongko,  dan di wajibkan setor restribusi demi menggenjot pendapatan,  sebulan bisa setor 23 juta kadang lebih, dan masih terus dalam pembenahan demi kenyamanan, selaku pengawas tugas kami hanya itu adapun yang lainnya saya tidak tahu,  bisa di tanyakan pada kepala pasar "tuturnya.



By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment