Tuesday, November 22, 2016

KEBON BINATANG BANDUNG TIDAK PEDULI DENGAN WARGA SEKITAR TAMAN HEWAN DAN MERESAHKAN

Warga Taman Hewan sudah mulai geram dengan pihak Pengelola Kebon Binatang yang baru Daryo dan Romli, saat di wawancara langsung Diah dan Dudi di lokasi Jl. Taman Hewan Rt 4/8 Kelurahan Lebak Siliwangi Kecamatan Coblong Kota Bandung, Diah Ketua Rt setempat dan di dampingi warga (Dudi) menjelaskan pada media sabtu 19-11-16 pukul: 13:45 wib, tentang ketidak pedulian pengelola Kebon Binatang dengan warga lingkungan sekitar. Saya selaku Rt (Diah) sangat menyayangkan pengelola sekarang di kebon binatang tidak seperti dulu, kalau dulu saat Pa Ema dan Pa Dadang menjabat masih ada kepeduliannya terhadap warga lingkungan, bila ada kegiatan masih mau memberikan subangsi pada lingkungan dapat dana CSR untuk warga sini, dan bila di mintai bantuannya tidak bertele-tele, cendrung ramah dan berbaur, pengelola yang dulu juga berbagi Rejeki dengan warga sekitar, seperti menjelang hari raya, beberapa hari menjelang hari raya, jalan terpakai parkiran pengunjung, warga di pekerjakan, dan bisa juga berdagang bebas, agar warga bisa mengais rejeki sama-sama untuk meningkatkan taraf kehidupannya, sekarang mah lebih banyak pakai anggota Polisi dan Tentara "tutur Diah.

Setelah pengelola kebon binatang yang baru ini (Daryo dan Romli), sangat berubah drastis, cendrung memusuhi warga dan tidak peduli, setiap di mintai sumbangan suka berbelit, kadang di pimpong contoh saja bila di minta sumbangsi untuk 17an banyak alasan, padahal proposal sudah, dan di mintai sumbangan untuk warga juga sulit, qurban saja tidak pernah, bahkan warga yang mengais rejeki perlahan di singkirkan pelan-pelan, dan mengganti dengan yang baru,pengelola sudah tidak lagi ramah dengan lingkungan, kadang arogan terhadap warga yang sedang berjualan dengan cara mengusir paksa memakai petugas Polisi dan Tentara agar warga takut, dan banyak pedagang yang berjualan di dalam kebon binatang orang baru, bahkan istri karyawan saja tidak boleh berjualan di dalam, hanya di peruntukan orang tertentu saja yang di anggap punya uang, kalaupun ada, di kasih lokasi tempat yang sepi dari pembeli.

Bahkan warga sini sudah mulai jengkel dan kesal dengan pengelola yang sekarang, karena sudah mematikan usaha mereka perlahan-lahan, dan warga sini sudah muak dengan perlakuan jarak antara pengusaha dengan masyarakat, dan sangat di sayangkan juga untuk Polisi dan Tentara yang bekerja di kebon binatang tidak bisa mengayomi dan melindungi masyarakat, cendrung menakut-nakuti warga, tidak ada Sapa, Senyum, Salam pada masyarakat, bahkan lebih nurut pihak kebon binatang, saya juga bingung sebagai apa Polisi dan Tentara di situ, apakah sebagai Beking atau Pekerja, sebenarnya warga sudah senang bila Walkot Bandung ambil alih, karena sebenarnya banyak keboborokan kebon binatang ini, dan meresahkan warga, karena banyak binatang buas yang kabur lari ke rumah warga, ular dan ulat sudah sering, limbah kotoran hewan juga ke warga bau, belum lagi hewan langka yang mati, warga yang di cakar monyet, dll "tutur Diah dan warga, sambil tersenyum, tapi kenapa pengelola sekarang tidak peduli terhadap warga taman hewan, toh sebelum kebon binatang ada, sudah ada pemukiman lebih dahulu.


By: Hendra (Ina-Ina)

Monday, November 21, 2016

DISDIK KOTA BANDUNG MANDUL PENGAWAS TK/SD TIDAK BISA KERJA

Menyingkapi tentang Kepala Sekolah (Hj.Neni) SDN Cipamokolan 1 2 3 4 Jl. Raya Derwati No 40 Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung, yang di sinyalir telah melakukan manipulasi dana BOS dan selalu tidak tahu dalam penggunaan dan kucuran dana BoS, di duga Kepsek ini takut memberikan keterangan yang sebenar-benarnya oleh Bendaharanya sendiri (Heni), yang berwenang dalam keluar/masuk Anggaran BOS SDN Cipamokolan. Heni selaku bendara cukup dominan mainkan perannya di sekolah tersebut, pasalnya bila BOS Reguler/Kota belum cair, dirinya sanggup menalangkan pakai uang pribadi, dengan harapan akan dapat penggantian setelah turun. Heni juga tidak terbuka dalam penggunaan dana bos terhadap guru-guru yang lain,yang seharusnya guru juga harus tahu. Dalam penggunaannya juga selalu tertutup tidak transparan, bahkan kepsek sendiri tidak tahu, dan tidak menutup kemungkinan anggaran BOS di selewengkan, bila di tanya selalu mengarah pada kebijakan Pengawas tingkat Pendidikan Kota Bandung. Ketika di temui langsung di ruangan untuk wawancara Kabid TK/SD Dinas Pendidikan Kota Bandung, Drs. H. Supardi, M.Si rabu 16-11-16 pukul:10:30 wib.

Kabid TK/SD sudah mengetahui permasalahan yang terjadi di sekolah tersebut, cuma saja dirinya minta waktu sampai akhir desember untuk merevisi bendahara sekolah tersebut, tapi bila mengenai Dana BOS memakai dana talang pribadi atau pinjam dari luar, secara aturan dinas tidak boleh dan di larang, tapi pada dasarnya itu hanya inisiatif atau ada rasa kasihan bila dana bos telat, di khawatirkan terganggu khususnya gaji guru honorer, tapi memang di larang dana bos di back up atau pakai dana talang, "yah perlu di maklum" karena dari dinas juga telat "tuturnya.

Mengenai pengawas selalu memberikan arahan dan pandangan, khususnya kinerja kepala sekolah, tapi bukan berarti mereka tahu permasalahan yang ada di sekolah, cuma mungkin ada batasan yang di awasi, sehingga ada keterbatasan, apa lagi tenaga pengawas juga terbatas dalam melakukan tugasnya selaku pengawas, cuma nanti saya akan panggil dan tegur "tutur kabid. Saya bertugas menjadi Kabid TK/SD masih baru, dan madih banyak belajar, bahkan saya juga sudah menerima laporan sebelumnya, dan masih pendalaman dan di pelajari, memang kepsek sekolah tersebut sedang sakit dan dalam keadaan kurang fit, sehingga banyak ketergantungan dari yang di dekatnya dan trauma, banyak LSM/Ormas dan wartawan yang kejar-kejar mengenai dana bos, padahal itu anggaran untuk operasional sekolah, kenapa harus di ributkan, sampai saya juga bingung, memang ini dalam masa perbaikan dan evaluasi yang kedepannya masyarakat di permudah dalam mencari keterangan melalui On Line, agar benar-benar transparan "terangnya.

Dengan adanya kejadian tersebut dan laporan, saya berterima kasih sudah memberikan info untuk PR buat saya, dan saya akan segera menegur mereka, mengenai pengawas akan saya tingkatkan kembali agar lebih teliti. Di duga kuat Pengawas TK/SD di bukam agar selalu memberikan keterangan dan nilai baik untuk kinerja Kepala Sekolah SDN Copamokolan 1234 Derwati, karena sudah mengetahui tapi ada pembiaran oleh dinas terkait.

By: Hendra (Ina-Ina)

Sunday, November 20, 2016

KEBON BINATANG BANDUNG PECAT KARYAWAN SEENAKNYA TANPA BERIKAN PESANGON

Kebon Binatang Taman Sari Bandung yang di kelola oleh Yayasan Marga Satwa Taman Sari, melakukan Pemecatan terhadap salah satu karyawan (Asep Sopian) yang sudah 29 tahun mengabdikan diri bekerja sejak tahun 1987-1988, di berhentikan tidak hormat tanpa pesangon dari pihak Pengelola Kebon Binatang, Asep selaku karyawan meminta Pengelola untuk memberikan haknya atas jasa-jasanya selama dirinya bekerja. Ketika di konfirmasi langsung sabtu  19-11-16 pukul: 13:35 wib, Asep yang saat itu di dampingi oleh warga setempat di kediaman salah satu warga di Jl. Taman Hewan Rt4/8 Kelurahan Lebak Siliwangi Kecamatan Coblong Kota Bandung, menjelaskan bahwa pemecatan yang di lakukan oleh pengelola kebon binatang tidak Fair, karena saya hanya melakukan dan melaksanakan atas permintaan Ibu Diah (RT) pada saat saya bebersih "tutur Asep.

Diah (RT) setempat meminta Asep untuk memangkas tanaman yang keluar menjulur dari tembok pembatas kebon binatang dengan lingkungan warga, Asep sebagai pegawai kebon binatang tanpa ragu melaksanakan permintaan Diah selaku Rt setempat, pasalnya karena ranting bambu dan daunnya yang cukup lebat menjulur keluar pemukiman warga sangat mengganggu dan membahayakan warga, karena banyak binatang seperti ular hijau dapat mudah melintas di atap pemukiman warga setempat dan banyak juga ulat yang berjatuhan.

Ketika Asep sedang memangkas ranting dan daun, Asep di panggil menghadap pada pimpinan, ternyata kejadian tersebut membawa petaka berujung pemberhentian dirinya SP 3, dengan alasan, "kenapa tidak ijin dulu dengan pimpinan "tutur Asep. Asep kaget dengan pemberhentian dirinya dan Surat Pemberitahuan (SP 3) langsung, sebelumnya Asep tidak pernah menerima SP 1 dan 2. Asep tidak bisa menolak keputusan pimpinan (Daryo), dirinya menerima begitu saja, sialnya sebagai karyawan yang sudah berkiprah selama 29 tahun mengabdi di kebon binatang ini, telah di Dholimi oleh Daryo selaku pimpinan yang baru bekerja 3 tahun di kebun binatang taman sari, telah melakukan pelanggaran dengan tidak memberikan PESANGON yang sudah jelas itu HAK Pekerja yang di atur dalam Undang-undang Ketenaga Kerjaan pasal 156 ayat 1 UU 13/2013, dengan bunyi ayat tersebut tertulis dengan jelas bahwa pengusaha diwajibkan membayar uang penghargaan atau uang pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK. Jelas bila HAK pekerja tidak di berikan, maka pihak pengusaha telah melakukan makar terhadap pekerja.

By: Hendra (Ina-Ina)

Thursday, November 10, 2016

KUD MEKAR JAYA ALIH FUNGSI JADI LAHAN BISNIS PRIBADI UNTUK MEMPERKAYA DIRI

KUD MEKAR JAYA sudah alih fungsi menjadi lahan bisnis pribadi, saat di Investigasi langsung selasa 01-10-16 pukul: 11:45 wib, terlihat kantor KUD Mekar Jaya seperti biasa sepi, dan tidak aneh bila kantor KUD ini sepi, di karenakan sudah biasa. KUD Mekar Jaya sebelumnya pernah untuk di mintai keterangan sebagaimana fungsi KUD, dan tidak pernah ada respon baik dari Pengelola, baik Ketua, Sekertaris dan Bendahara KUD itu sendiri, karena memang kantor KUD jarang ada orang, terkecuali staff biasa yang menjaga konter penjualan jasa (Pulsa Listrik dan PDAM). Bila di konfirmasi staff, alasan banyak versi, Ketua KUD tidak pernah absen, Bendahara (Agus) sedang sakit, dan banyak alasan yang lainnya.

Berdirinya Tower dan Sewa Gudang terhadap PT. Kwantum di Area tanah KUD Mekar Jaya, bukti KUD Mekar Jaya sudah alih fungsi, lokasi Jl. Bodogol Rt.04 Rw.03 Kelurahan Mekar Jaya  Kecamatan Rancasari Kota Bandung, sewa menyewa terhadap PT. Kwantum sebesar Rp. 30 juta/Tahun dan untuk kontrak sewa Tower sebesar Rp. 500 juta. Sementara surat ijin domisili belum di kantongi oleh pihak menyewa dari PT. Kwantum sendiri, pernah masyarakat setempat beramai-ramai mendemo mendatangi Gudang tersebut. Dan di sinyalir ada oknum (aparat) yang bermain untuk membentengi PT. Kwantum yang menyewa di lahan KUD Mekar Jaya.

Setelah beberapa kali kami mendatangi ketua KUD Mekar Jaya, baru kali pertama saya bisa bertemu Bapak Agus Heri Jum'at, selaku sekertaris KUD dan bisa di pintai keterangannya, bahwa masalah ijin domisili PT.Kwantum itu bukan wewenang KUD, dan PT. Kwantum sendiri telah menyerahkan pengurusan ijin domisili oleh salah satu oknum aparat setempat, tidak sampai di situ Agus selaku sekertaris KUD Menjelaskan, bahwa uang Dp dari Pemasangan Tower dan uang sewa gudang PT. Kwantun sebesar Rp. 130 juta, Telah di gunakan untuk keperluan sarana dan prasarana  KUD, Bukti uang itu terpakai tidak jelas dan belum di ketahui catatan rinciannya, Akan tetapi sisa hasil sewa kontrak dari Tower sebesar Rp. 400  juta, Telah di ambil oleh ketua KUD Mekar Jaya Pak Edeng. Bahkan uang yang di ambil oleh ketua KUD Edeng, sebesar 400 juta tidak jelas keberadaanya, penjelasnya ada di rekening KUD dan rekening tersebut belum di ketahui.

By: Iwan Buser

TPU RANCACILI LAKUKAN JUAL BELI TMC CAPAI 1-2 JUTA PADA AHLI WARIS

Saat di Investigasi langsung ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rancacili Kecamatan Rancasari Kota Bandung rabu 09-11-16 pukul: 12:45 wib, terlihat area pemakaman banyak perubahan, pekerjaan pagar pembatas depan yang belum selesai, dan parkir alat berat (beco). Memasuki kantor Rudi selaku Kordinator TPU Rancacili tidak di tempat, sedang di luar, sementara Ahmad (TU) sedang istirahat (makan) "tutur staf, dan di harap untuk menunggu.

Tibanya Ahmad (TU) di kantor, dirinya menyapa pada media "ada keperluan apa. Ketika di mintai konfirmasi keterangan seputar TPU Rancicili berapa banyak jumlah makam dan mengenai Jual Beli Tanah Makam Cadangan (TMC), Ahmad sedikit kaku dalam penjelasanya dan akan melihat dulu datanya di komputer, kurang lebihnya ada 5139 makam dan untuk TMC ada 500an dari total semua ada 6 blok. Ketika di mintai data real TPU yang sudah di persiapkan berupa arsip atau print out agar tidak ada tebak-tebakan, ahmad hanya menjawab "harus ada ijin dari pimpinan.

Penjelan TMC pihak TPU sungguh sangat ironis, pasalnya dengan harga resmi hanya 150 ribu per tahun, dan bisa menjadi 1 juta bahkan sampai 2 juta untuk blok depan, dengan perincian untuk membeli paving blok/conblok dan rumputisasi di bebankan oleh ahli waris, dengan alasan sebagai ciri, khawatir hilang bila sudah di booking, dan kami tidak mau di salahkan "tutur ahmad.

Adapun untuk ahli waris yang tidak mampu memakai SKTM akan di gratiskan, dengan memenuhi prosedural tentunya, dan bila sudah 2 (dua) tahun, pihak TPU akan beri surat pemberitahuan kepada ahli waris sebanyak 3 (tiga) kali, mengenai perpanjangan makam yang harus di bayar ahli waris sebesar 50 ribu, jika tidak makam akan di pakai orang lain, dan hilang.

Mengenai proyek di areal TPU saya (ahmad) tidak tahu detailnya, karena pemberitahuan saja cuma lisan singkat dari pihak Diskamtam Kota Bandung, dan memang seperti itu, ini saja akan ada proyek pengurugan saya tidak tahu percisnya, tapi saya akan kordinasi dulu ke pumpinan untuk data detail TPU Rancacili. Dalam hal ini di Duga Kuat ada permainan kotor dalam area TPU Rancacili Kecamatan Rancasari Kota Bandung.



By: Hendra (Ina-Ina)

Wednesday, November 9, 2016

ECO BAMBU CIPAKU GELAR FESTIVAL PENCAK SILAT SEJABAR TANPA DUKUNGAN PEMERINTAH

Saat di konfirmasi langsung pihak penyelenggara, Sabtu 05-11-16 pukul:11:00 wib Pagelaran Pencak Silat se-Jabar langsung di adakan di Eco Bampu pada pukul: 08:00 wib, bertempatkan di Cipaku Indah 11/8 Kelurahan: Ledeng Kecamatan: Cidadap Kota Bandung, kembali di gelar pencak silat sejabar, festival yang di ikuti oleh 459 atlet dari 46 paguron se Jabar, di buka oleh Bapak pencak silat dunia Bapak Mayjen TNI (PURN) Edi Marzuki Nalapraya, dan di hadiri oleh Ibu Luciana Wibowo (Owner The Cipaku Garden Hotel) Andriyas Wihardja (Ketua yayasan sanggar seni budaya & olah raga eco bambu cipaku), Haru Suandaru,S.Si, M.Si,(wakil ketua DPRD Kota Bandung) Uu Rukmana (Ketua PPSI Jabar ), dan tokoh - tokoh penca sepringan, Tapi sayang dalam kegiatannya yang d ikuti banyak paguron se jabar, dan di hadiri oleh tokoh-tokoh pencak silat, dari pihak Dinas yang terkait dalam Seni dan Budaya, tidak ada satupun yang hadir untuk mewakili, dalam area pertandingan juga tidak terpampang satupun logo baik pemkot/pemprop yang terpasang, bukti suport dalam dukungan.

Saat di konfirmasi via pesan singkat rabu 09-11-16 pukul 14:03 wib, Dedi (Kabid Disbudpar) Kota Bandung ketika di tanya pihaknya tidak mendukung acara tersebut, menjelaskan. "Insya Allah, Saya kemarin baru saja dari Eco Bambu diskusi lumayan lama dengan Kang Taufiq, Mas Wiwi, Pak Bagja, dll, hari Jum'at/Sabtu saya komunikasi dengan Kang Taufiq karena tidak bisa hadir kegiatan di Eco Bambu, sejak kegiatan yang diadakan pada bulan Maret kami terus berkomunikasi, Tim Eco Bambu ke Padang Sumbar kami tahu, dll.

Justru saya menjelaskan bahwa komunikasi kami sudah terjalin tersebut adalah bukti dukungan Disbudpar yang jelas dan tidak abu-abu, kita mendukung apapun yang diminta sesuai dengan kondisi yang ada, Apapun dukungan yang bisa Disbudpar berikan Insya Allah disiapkan, kalau Komunikasi mah atuh bukan dukungan, dukungan ada karena Komunikasi yang terjalin, Komunikasi yang baik adalah Ilmu hidup dan bermasyarakat.

Sementara sampai sejauh mana Disbudpar Kota Bandung mendukung, dan berupa apa dukungan pihak disbudpar, apakah ada berupa dukungan materi dan ucapan serius yang bisa terlihat bukti dukungannya mengenai pagelaran pencak silat yang sedang di selenggarakan di Eco Bambu.? Kalau dukungan itu kan yang standardnya adalah Rekomendasi dimana dengan Rekomendasi panitia sangat bebas dan terbuka untuk dapat dukungan dari pihak lain, selanjutnya apabila panitia meminta Hadiah/Trophy/Piala maka akan disesuaikan dengan sumber dana yang ada apakah sesuai dengan peruntukkannya, apabila panitia meminta bantuan dana kegiatan maka akan disesuaikan dengan kondisi keuangan, apakah dibantu di awal kegiatan atau dibantu di akhir kegiatan karena seseringnya kegiatan waktunya tidak selalu pas dengan pencairan bantuan, kemudian event kegiatan juga jadi pertimbangan, misalnya Panitianya Warga Bandung nah levelnya apakah juga se-Kota Bandung, se-Bandung Raya atau lebih luas lagi se-Jawa Barat ? nah untuk mengetahui lebih jelas apakah Disbudpar membantu atau tidak pada kegiatan di Eco Bambu maka akan lebih baik bukan hanya menilai dari ada, atau tidak adanya staf Disbudpar pada saat kegiatan atau ada tidaknya spanduk tertempel di dinding kegiatan tapi coba berdialog dengan pihak panitia apa yang diminta panitia dari Disbudpar "melalui pesan singkat.

Sejak terselenggaranya acara tersebut pihak Disbudpar Kota Bandung tidak menghadiri sebagai bukti dukungan, hanya mendukung berupa komunikasi dengan penyelenggara, dan sampai saat ini pihak Disbudpar tahu banyak yang berprestasi di bidang budaya pencak silat yang di selenggarakan di Eco Bambu Cipaku, tetapi tidak di perhatikan. Semestinya Seni dan Budaya harus di pertahankan dengan dukungan dari semua pihak, khususnya Dinas Disbudpar Kota Bandung yang lebih menggenjot dalam dukungan mengenai seni dan budaya, tapi dalam realitanya mereka lebih menyambut dingin dengan adanya pergelaran acara tersebut.

By: Hendra (Ina-Ina)

Thursday, November 3, 2016

UPTD PASAR BALEENDAH MENGELUHKAN LAMBATNYA PIHAK DISPERTASIH SOREANG DALAM PENANGANAN SAMPAH

Saat di Investasi langsung Pasar Baleendah Kabupaten Bandung rabu 02-11-16 pukul: 11:15 wib, Cuncun Andreaeni Handayan Kepala UPTD Pasar Baleendah tidak di tempat, menurut keterangan pihak kantor UPTD memang seperti itu, lebih banyak urusan Dinas di luar. Saat di wawancara hanya ada staff kantor (Ahmad), dirinya menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di pasar baleendah memang mengalami kesulitan, di karenakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) memamakan tempat yang tidak semestinya dan mengganggu para pedagang pasar yang ingin bongkar muat, serta menimbulkan bau yang tidak enak, saya (Ahmad) sendiri dan rekan kantor yang lainnya juga merasakan hal itu, dan para pedagang menegur kami, sebagai pengurus dan pengelola pasar. Tapi pada dasarnya sampah yang menumpuk itu bukan semata-mata real kesalahan kami selaku pengelola pasar, karena tugas kami mengenai sampah hanya di lingkungan pasar saja, dari sampah para pedagang di lokasikan sementara untuk penampungan sampah, dan selebihnya tugas Dispertasih Soreang yang harus mengangkat sampah pasar, permasalahan terbesar di pasar ini sendiri, faktanya bukan sampah murni para pedagang, tapi ada sampah dari pihak luar, baik para pengunjung pasar ataupun sampah dari pihak yang lain di luar lingkungan pasar, dan sampai membuang semobil dolag membuang di sini, walaupun pernah di tindak "tutur ahmad. Bayangkan saja normalnya sampah pedagang itu sudah numpuk perhari mencapai 2 (dua) mobil, dan itu harus rutin di angkut, ini bisa sampai seminggu tidak di angkut, yang seharusnya di angkut tapi kenyataannya tidak terjadi dan berbagai macam alasan dari pihak Dispertasih itu sendiri, padahal sudah tugas mereka, di tambah lagi sampah dari luar, jelas penumpukan yang cukup banyak, dan over quota. Walaupun pihak UPTD pasar sendiri nenempatkan keamanan pasar untuk selalu mengontrol wilayah, baik dari pencurian ataupun pihak luar yang membuang sampah di lingkunagan pasar, memang tidak di pungkiri pasar pernah kebobolan dan begitupun masalah sampah, hal ini membuat kami sendiri kewalahan.

Sementara Pihak Dispertasih lamban dalam penarikan sampah dengan alasan yang tidak Logis, bahwa kendaraan rusak dalam perbaikan, mobil tidak bisa jalan karena tidak ada BBM, dana BBM belum cair, bila perlu di talangan dulu pakai dana pribadi (pasar). Dan ini terjadi bukan saat pada TPA tutup, sebelumnya seperti itu, apa lagi sekarang sudah tutup, sehingga sulitnya buang sampah yang harus di angkut, kadang kami (UPTD) mengalah untuk menyiapkan anggaran untuk buang sampah permobil mencapai 1,5jt. Dengan perincian beli BBM, bayar Loader (alat berat) rokok minum sopir yang mengangkut dll, karena jarak tempuh yang jauh mencapai 150 ltr Solar, sehingga ini menghambat dalam penangan dan pengelolaan sampah "tutur ahmad.

Kadang kami sendiri kesulitan meladeni komplen para pedagang baik kios dan kaki lima, walaupun kami mengakui restribusi selalu di tarik sebesar 3000, kadang mereka (pedagang) juga tidak bayar full, dengan alasan lagi sepi dan sampah tidak di angkut. Dalam hal ini kami selalu meminta pihak Dispertasih Soreang rutin dalam penarikan sampah, dan jangan tersendat yang akan menimbulkan dampak lingkungan pasar atau luar pasar, dan menjadi komplain, tapi dengan mempertimbangkan alasan Dispertasih Soreang, kami selaku UPTD juga tidak bisa apa-apa.

Pernah di gelar rapat dan di hadiri instansi terkait di kecamatan, walaupun ada saling tuding mengenai penanganan sampah, dan kami pihak UPTD sudah menjelasan alasannya, tapi tetap saja terjadi keterlambatan dalam penanganan sampah pasar baleendah, pihak Dispertasih Soreang juga memberikan solusi untuk membuat pembatas (pagar) agar pihak luar tidak seenaknya buang sampah di pasar, dan sempat memberikan sumbangan berupa Asbes untuk membuat pembatas, tapi maaf Asbes tersebut tidak layak dan itu sama saja pihak Dispertasih buang sampah di pasar baleendah, karena itu bekas pakai dan banyak yang hancur, dan tidak bisa di pakai sampai saat ini, pada saat memberikannya saja nitip pada sopir sampah (maming) untuk di antar ke pasar, malah sudah buang ongkos kami, barang tidak layak "tutur ahmad" sambil mengendus.

Selaku UPTD sering mengajukan dan menyampaikan keluhan dalam pengelolaan sampah pasar baleendah, dan tergantung pimpinan. Bahkan akses jalan pasar di urug dengan batu sprit agar mengurangi becek dan memberikan sedikit kenyaman terhadap pengunjung pasar, hasil inisiatif para pedagang, harapan pedagang "Pemerintah Daerah harus lebih perhatikan nasib pedagang pasar baleendah", walaupun dalam hal ini pihaknya (UPTD) sudah berusaha, dan ini menyangkut anggaran. Untuk penangan sampah di wilayah pasar baleendah kami sudah maksimal, hanya saja pihak dari Dispertasih Soreang yang terkesan lamban dalam menangani penarikan sampah dengan alasan seperti tadi, dan saat itu Kabid Dispertasih Soreang ada dan jelas tahu "terang ahmad" kepada media.

By: Hendra (Ina-Ina)

Wednesday, November 2, 2016

RS HUMANA PRIMA PERLU DI PERTANYAKAN LEGALITASNYA AWAL MULA KLINIK

Rumah Sakit Ibu dan Anak Humana Prima berlokasi di Jl.Rancabolang Margahayu Raya Rt5/2 Kelurahan Manjahlega Kecamatan Rancasari Kota Bandung. RS. Humana Prima ini awalnya 2 tahun kebelakang hanya Klinik Ibu dan Anak, sebelum menjadi Rumah Sakit Humana Prima. Ketika di jumpai di kantor Kelurahan Manjahlega, Lurah (Jaenudin) sedang tidak di tempat, begitupun dengan Seklurnya, sama sedang di luar, Senin 17-10-16 pukul: 10:10 wib, terlihat aktipitas yang tidak padat dalam kantor kelurahan, staff kelurahan mengarahkan pada Bag Ekbang dan LH (Midi), yang saat itu dirinya sedang berkaca. Midi selaku Ekbang di Kelurahan Manjahlega menjelaskan pada media, mengenai RS.Humana Prima Ibu dan Anak di Rancabolang, tidak begitu tahu menahu, karena dirinya baru setahun dinas di kelurahan ini sebagai Ekbang, dan masih tahap belajar.

Midi juga kebingungan ketika di pertanyakan awalnya Humana Prima menjadi Rumah Sakit yang sebelumnya KLINIK, karena sebelum saya menjabat di sini, ada Ibu Beti. Atau bisa tanya langsung dengan Lurah Jaenudin Sukma AP.M,Si tunggu saja dia mungkin sebwntar lagi ke kantor "tutur midi. Sebelumnya saya (Midi) dinas di Disduk kota bandung, jadi saya kurang paham dan mengerti tentang Ekbang, tapi saya yakin pasti sudah lengkap semua mengenai persyaratan RS.Humana Prima, apa lagi itu RS Besar "tutur midi. Ketika di tanya kembali selengkap apa Legalitasnya Humana Prima?, dan bisa tidak di perlihatkan?, Midi Gustisulistianah S.pd ini mengatakan ada di Perijinan, dan dirinya tidak ada sepucuk berkaspun mengenai keterangan RS. Humana Prima yang sebelumnya Klinik Ibu dan Anak.

Menurut Seklur Kelurahan Manjahlega (Irwan N) saat di mintai keterangan selasa 01-11-16 pukul: 10:44 wib di ruang Ekbang, bahwa Rs.Humana Prima tidak ada pemberitahuan dan tidak ada berkas apa-apa. Biasanya yang begitu langsung By Pass saja, dan Kelurahan di lewat, langsung dengan Dinas Kesehatan hubungannya, seperti yang sudah-sudah, tidak pakai ijin tetangga, dan pihak kamipun (Kelurahan) di sini tidak tahu banyak, hanya Pa Lurah (Jaenudin Sukma) mungkin yang tahu, biasanya hubungan dan komunikasi langsung antara Lurah dengan Owner Rs.Humana Prima. Bila ingin detail dalam hal ini bisa langsung tanya pihak rumah sakit. Jelas dalam hal ini pihak Kelurahan Manjahlega Kecamatan Rancasari Kota Bandung tidak mau tahu menahu tentang Rs.Humana Prima, dan seolah-olah menutupi keterangan sebagai informasi, di duga ada konspirasi antara Lurah dengan pihak Rs.Humana Prima, karena staff kelurahan tidak ada yang tahu status awal Rs.Humana Prima.

By: Hendra (Ina-Ina)