Thursday, November 10, 2016

KUD MEKAR JAYA ALIH FUNGSI JADI LAHAN BISNIS PRIBADI UNTUK MEMPERKAYA DIRI

KUD MEKAR JAYA sudah alih fungsi menjadi lahan bisnis pribadi, saat di Investigasi langsung selasa 01-10-16 pukul: 11:45 wib, terlihat kantor KUD Mekar Jaya seperti biasa sepi, dan tidak aneh bila kantor KUD ini sepi, di karenakan sudah biasa. KUD Mekar Jaya sebelumnya pernah untuk di mintai keterangan sebagaimana fungsi KUD, dan tidak pernah ada respon baik dari Pengelola, baik Ketua, Sekertaris dan Bendahara KUD itu sendiri, karena memang kantor KUD jarang ada orang, terkecuali staff biasa yang menjaga konter penjualan jasa (Pulsa Listrik dan PDAM). Bila di konfirmasi staff, alasan banyak versi, Ketua KUD tidak pernah absen, Bendahara (Agus) sedang sakit, dan banyak alasan yang lainnya.

Berdirinya Tower dan Sewa Gudang terhadap PT. Kwantum di Area tanah KUD Mekar Jaya, bukti KUD Mekar Jaya sudah alih fungsi, lokasi Jl. Bodogol Rt.04 Rw.03 Kelurahan Mekar Jaya  Kecamatan Rancasari Kota Bandung, sewa menyewa terhadap PT. Kwantum sebesar Rp. 30 juta/Tahun dan untuk kontrak sewa Tower sebesar Rp. 500 juta. Sementara surat ijin domisili belum di kantongi oleh pihak menyewa dari PT. Kwantum sendiri, pernah masyarakat setempat beramai-ramai mendemo mendatangi Gudang tersebut. Dan di sinyalir ada oknum (aparat) yang bermain untuk membentengi PT. Kwantum yang menyewa di lahan KUD Mekar Jaya.

Setelah beberapa kali kami mendatangi ketua KUD Mekar Jaya, baru kali pertama saya bisa bertemu Bapak Agus Heri Jum'at, selaku sekertaris KUD dan bisa di pintai keterangannya, bahwa masalah ijin domisili PT.Kwantum itu bukan wewenang KUD, dan PT. Kwantum sendiri telah menyerahkan pengurusan ijin domisili oleh salah satu oknum aparat setempat, tidak sampai di situ Agus selaku sekertaris KUD Menjelaskan, bahwa uang Dp dari Pemasangan Tower dan uang sewa gudang PT. Kwantun sebesar Rp. 130 juta, Telah di gunakan untuk keperluan sarana dan prasarana  KUD, Bukti uang itu terpakai tidak jelas dan belum di ketahui catatan rinciannya, Akan tetapi sisa hasil sewa kontrak dari Tower sebesar Rp. 400  juta, Telah di ambil oleh ketua KUD Mekar Jaya Pak Edeng. Bahkan uang yang di ambil oleh ketua KUD Edeng, sebesar 400 juta tidak jelas keberadaanya, penjelasnya ada di rekening KUD dan rekening tersebut belum di ketahui.

By: Iwan Buser

No comments:

Post a Comment