Tuesday, September 29, 2015

BUPATI BANDUNG HADIRI MONEV 10 PROGRAM POKOK PKK dan PENILAIAN LOMBA TINGKAT PROV JABAR 2015

Senin 28-09-15 Monev 10 Program Pokok PKK dan Penilaian 5 Lomba dalam rangka HKG-PKK BBGAM Tingkat Prov Jabar 2015, di hadiri langsung oleh H.M Dadang Naser (Bupati Bandung) tiba di Desa Sukamanah pukul 8:30wib, dan melibatkan segenap jajaran Kepala Desa seKecamatan Rancaekek. Acara tersebut berlangsung aman dan kondusip, Bupati Bandung (DN) terlihat hikmat mengikuti acara tersebut, dan memberikan semangat serta dukungan pada masyarakat Desa Sukamanah Kec Rancaekek.
Selesai acara Bupati Bandung keliling melihat Bazar, masing-masing desa mengeluarkan Produk andalan yang di jajakan, acara tersebut juga memamerkan pelayanan E-KTP untuk masyarakat, lengkap dengan Mobil Pelayanan Sabilulungan. Setelah mengelilingi Bazar, Bupati Bandung lanjut peninjauan keliling door to door ke masyarakat untuk langsung melihat di lapangan, sempat memantau Daerah Aliran Sungai ((DAS) Citarum-Citarik lalu lanjut peninjauan penduduk terus Posyandu, Rumah Sehat Desa Sukamanah. 
Bupati Bandung terjun langsung ke masyarakat dan menyalami masyarakat, dengan langsung besentuhan. Hal ini di perkirakan akan efektip mengenai dirinya mencalonkan kembali sebagai Bupati 2015.  Ketika di konfirmasi di jelang istirahat di kediaman Kepala Desa Sukamanah, Bupati sangat mendukung dalam hal Perlombaan PKK tingkat Prov Jabar, dengan bisa lebih memajukan lagi ke tingkat Nasional.


By: Hendra (Ina-Ina)

Thursday, September 24, 2015

BANDUNG PROYEK PU DI KERJAKAN ASAL

Di jumpai seputar Proyek PU BINA MARGA Kota Bandung Senin 21-09-15 pukul 11:00, terlihat jelas pekerjaan TPT (Tanggul) pembatas, daerah Ranca Sawo Cidurian Kec Buahbatu, tidak diawasi dengan baik oleh pihak PU dan Penanggung jawab Proyek. Ketika ditanya Uyud "kuli pekerja" yang juga dituakan oleh para pekerja menjelaskan, dirinya juga bingung bila ada stock batu dll kurang, hanya tahunya menunggu untuk datang, karena Agus selaku pemborong jarang datang dan kontrol. Hal ini juga yang menjadi susah untuk komunikasi "tuturnya".

Para pekerja ini cuma terima intruksi lisan saja dalam pekerjaannya dan tidak di bekali apa-apa tentang proyek PU. Bila stock material habis mereka menunggu saja, adapun apa yang dikerjakan masih kebingungan dan ketika ditanya tentang speck dia hanya menjawab dengan perkiraan saja. Proyek PU ini juga tidak jelas karena tidak ada Papan Proyek, dan tidak minta ijin dari pihak kelurahan dan kecamatan setempat "tidak ada sosialisasi" dari pihak pemborong yang akan mengerjakan, yang artinya proyek tersebut slonong boy.

Pekerjaan PU ini di lepas begitu saja oleh pigak pemborong, seolah-olah proyek tidak bertuan. Pekerjaannya tidak maksimal dan hasilnya buruk, tidak sedap di pandang dan tidak menjamin qualitasnya.



By: Hendra (Ina-Ina)



Sunday, September 13, 2015

KPU KAB BANDUNG KURANG TRANSPARAN DALAM PILKADA 2015

Di temui di kantor KPU Kab Bandung Komplek Taman Kopo Indah (TKI) BlokY. Ketua Komisioner KPU (Atip) menjelaskan mengenai PILKADA 2015 ini mengenai sosialisasi sudah terhadap di lakukan, walau di masyarakat belyn terlihat, dan dirinya mengakui adanya keterlambatan Alat Peraga Kampanye (APK), dikarenakan ketetapan Calon, dan ketika ditanya mengenai berapa banyak Ormas dan LSM yang turut serta mensosialisasikan Pilkada 2015, juga berapa anggaran yang didapat masing-masing..?, Atip menjelaskan masing-masing Ormas dan LSM mendapatkan sebesar 7,5jt dan di transfer masing-masing Rekening, karena sudah ketetapan PEMDA karena mengunakan dana APBD "tuturnya". Lalu Anggaran Dana KPU sebesar 39,4m diperuntukan untuk apa saja..?, dirinya (Atip) cendrung menutupi, bahkan berkata mengenai dana-dana tidak berwenang dan tidak di perbolehkan memegang anggaran.

Hanya saja Sosialisasi Ormas dan LSM masuk dalam anggaran tersebut (APBD). Kemungkinan apa yang paling besar memakan biaya..?, Atip berkata semuanya makan biaya. Sempat Atip sendiri berkata "kok nanya anggaran mulu sih", terlihat Atip agak sensitip di tanya perihal Anggaran KPU, dan akhirnya Atip mengatakan pada wartawan yang lebih berwenang adalah Pa Haji Dadang selaku Sekertaris KPU, karena memang dia "H.Dadang" yang memegang anggaran atau dana KPU sebesar 39,4m. Saya (Atip) selalu meminta dia (H.Dadang) untuk keperluan dan kebutuhan KPU, dan saya (Atip) tak mau pegang anggaran di khawatirkan ada kesalahan dalam penggunaan untuk KPU, saya juga tidak mau seperti yang sudah-sudah banyak penyelenggara KPU di tangkap, karena masalah penggunaan anggaran, dan bila ingin tahu jelas tentang penggunaan anggaran silahkan tanya sekertaris (H.Dadang) tutur Atip.

Setelah menemui H.Dadang (Sekertaris) KPU, dirinya menjelaskan mengenai Dana Anggaran KPU sebesar 39,4m justru yang lebih tahu adalah Pa Atip, karena dirinya selaku Ketua Komisioner di KPU KAB BANDUNG dia yang punya kebijakan untuk mengajukan anggaran besar dan kecilnya sesuai dengan peruntukan, justru H.Dadang malah balik menanyakan. Karena anggaran akan keluar bila Pa Atip mengajukan untuk kebutuhan pengeluaran KPU, untuk keperluan Pilkada 2015. Justru saya (H.Dadang) bingung menjelaskan, semestinya Pa Atip yang bisa menjelaskan dalam hal ini. Benar saya (H.Dadang) yang memegang anggaran dana tersebut, tapi dana tersebut keluar atas dasar permintaan Pa Atip selaku Ketua Komisioner, dia dan rekan team kerja yang mengetahui lapangan dalam Pilkada ini. Setelah Pa Atip mengajukan untuk keperluan KPU dan saya menerima laporan sesuai Prosedur, maka saya akan teken untuk pencairan dananya. Dan mengenai dana yang paling besar untuk pengeluaran adalah dana honorer, total semua dari awal sampai sekarang di laksanakan sudah menghabiskan dana 10m untuk keperluan KPU.


By: Hendra (Ina-Ina)

Friday, September 11, 2015

PT. MITRA TEL BANGUN BTS TANPA IJIN "TOWER ILEGAL" DAN SUAP PENGURUS SETEMPAT

BTS PT.MITRA TEL dirikan Tower tanpa ijin resmi (ILEGAL) yang hanya memiliki ijin PERSONAL antara Pihak Tower dan Ketua Rt8. Pengurus pihak tower Rian "LEGAL" mengakui via mobille terhadap wartawan dirinya pusing saat kontrak Tower yang hanya 3(tiga) bulan berakhir, alasannya pengurus setempat tidak akan memperpanjang lagi. Tower Ilegal ini berdiri diatas Tanah FASUM Perumahan Permata Cibiru Blok AS Rt8 Rw23 Desa Cinunuk Kec Cileunyi Kab Bandung.

Ketika ditemui di kediaman Ketua Rt8 (Yusep) Rabu 16-09-15 pukul 16:15wib membenarkan Tower Pt. Mitra Tel tersebut berdiri tidak memiliki perijinan tanpa pedulikan Peraturan Daerah Kabupaten Badung No. 6 Tahun 2008 tanggal 23 Mei 2008 Tentang Penataan, Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu di Kabupaten Badung dan Pasal 10 Permenkominfo 02/2008. 

Yusep kumpulkan warganya untuk membahas Tower Pt.Mitra Tel yang akan berdiri diwilayahnya, dan akhirnya Yusep selaku Ketua Rt8 dengan Rian memutuskan secara Pribadi kontrak kerja sama agar Tower tersebut bisa di dirikan, dengan cara memberikan ijin 3(tiga) bulan saja. Hal inipun sudah diakui dan diketahui Pemerintah Desa BPD,SATPOL PP KECAMATAN, tutur ket rt "yusep". Dan akhirnya sepakat beranikan diri untuk MOU secara personal dengan tuntutan minta Konpensasi Dana sebesar 12jt untuk Ketua Rt8, yang diperuntukan membangun GSG (Gedung Serba Guna). Yusep mengetahui ini jelas bahwa Tower yang akan dipasang diwilayahnya tidak mengantongi perijinan secara resmi, karena sudah sepakat dirinya memberanikan diri untuk kontrak dengan Pt.Mitra Tel diwakili saudara Rian selaku Legal.

Tanpa dia "yusep" sadari ini suatu pelanggaran berat dan ada praktek SUAP dalam medirikan BTS, tanpa memikirkan dampak lingkungan dari berdirinya Tower Telekomunikasi PT.MITRA TEL, yang pada akhirnya akan merugikan semuanya.


By: Hendra (Ina-Ina)