Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) menutup saluran air yang mengalir ke Kawasan Objek Wisata Pemandian Air Panas Darajat Pass Samarang Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berdasarkan tuntutan masyarakat GAS yang pada 22-08-16 mendatangi BKSDA Prov Jabar dalam menuntaskan masalah kerusakan alam dan lingkungan, GAS (Gerakan Anak Sunda) mendesak BKSDA dan Intansi terkait untuk segera tutup Wisata Alam Derajat Pass Samarang-Garut. Darajat Pass ini sebenarnya sudah lama di laporkan, dan kami harus menempuh mekanisme prosedur yang berlaku "tutur Toni Ramdani" Kepala Seksi BBKSDA Wilayah V Jawa Barat.
Dirinya (Toni) mengatakan saluran air panas bersumber dari kawasan Cagar Alam atau wilayah konservasi Gunung Papandayan yang airnya mengalir juga di Wisata Alam Darajat Pass, dan ada beberapa titk saluran yang ditutup, saluran air yang ditutup sebanyak lima titik yang berada di kawasan Kawah Darajat dan Kawah Manuk, dan hanya memutus saluran air di kawasan yang kami kelola saja "tuturnya". Saat kegiatan penutupan dilakukan petugas BKSDA pada hari Rabu 23-08-16 pukul 10:55,wib dan melibatkan Kepolisian agar terciptanya situasi kondusip, serta elemen masyarakat setempat untuk di saksikan dalam eksekusi.
Penutupan itu berdasarkan warga dan aktipis lingkungan tergabung GAS yang melaporkan adanya penggunaan air dari tanah negara yang di lakukan oleh pihak swasta dalam Kawasan Wisata Alam Darajat Pass secara tidak wajar ke Polres Garut. Mulyono Kadafi menjelaskan, dirinya melaporkan karena adanya indikasi dugaan penyimpangan penggunaan air yang dikelola negara tidak sesuai aturan dan Undang-Undang, dan Dasar laporan kami adalah Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang air, bahwa penguasaan air dapat dilakukan setelah ada izin dari pemerintah "tutur Mul".
By: Hendra (Ina-Ina)
tegakan hukum
ReplyDeleteSeret pelakunya, jangan biarkan berkeliaran.
ReplyDeletetangkap dan adili pencuri air
ReplyDeleteHarus di amankan
ReplyDeleteHarus di amankan
ReplyDelete