Monday, August 31, 2015

URUGAN LIAR PERUMAHAN TANPA IJIN BIKIN KOTOR LINGKUNGAN

Senin 31-08-15 pukul 13:30wib ketika ditemui dilokasi urugan yang luasnya 10ha Desa Bojong Emas Kec Solokan Jeruk Kab Bandung. Rahman menjelaskan dirinya selaku pengawas Ritase mobil urugan untuk pembangunan Perumahan. Urugan ini sudah dikordinasikan Pa Aep, bahwa saya tahunya bersih mengenai Ritase saja, selebihnya diatur dan urusan lain-lain oleh Pa Aep.

Ketika ditemui dilokasi Pa Aep hanya mengatakan dirinya juga bingung dan tak tahu apa-apa dan sedang mencari Bos dari urugan "ketika ditanya wartawan". Sepertinya Pa Aep diduga menyembunyikan sesuatu, penjelasan Rahman untuk masalah urugan ini sudah di kordinasikan oleh Pa Aep, tetapi Aep sendiri menyangkal bingung.

Sementara pihak Desa Bojongemas Kec Solokan Jeruk tidak pernah kedangan dari pihak yang berkepentingan (Urugan)  untuk meminta ijin secara resmi, keterangan tersebut di perkuat oleh pihak BPD dan Ekbang Desa Bojongemas.


By; Hendra (Ina-Ina)

Wednesday, August 26, 2015

PT. ASIA AFRICA BISCUIT TIDAK MENGANTONGI IJIN PENDIRIAN "DI DUGA PEMERINTAH SETEMPAT TERKAIT TERIMA SUAP"

Ketika di konfirmasi selasa 25-08-15 pukul 12:00wib di lokasi pabrik yg masih dalam proses pekerjaan 75%, bahwa menurut kontraktor supply material (TEDI) untuk kebutuhan pabrik yang dalam pembangunan menjelaskan, perijinan tersebut sudah ada dan masih dalam proses, sebelumnya sudah diselesaikan di Desa Tegalluar. PT ASIA AFRICA BISCUIT berlokasi di Desa Tegalluar Rw01 Jln.Raya Tegalluar Sapan Km 2 Kec Bojongsoang Kab Bandung. Bahkan kordinasipun sudah beres oleh pihak pemerintahan desa dari total keseluruhan luas 3200m persegi tanah dan bangunan, selebihnya Tedi tidak tahu karena hanya supply material saja "tuturnya". Pengurusan Perijinan PT ASIA AFRICA BISCUIT dipercayakan oleh ASEP, karena selaku mitra/rekan yang dipercaya oleh HERI/BEN selaku Owner dari Pt Asia Africa Biscuit.

Pada pukul 14:15wib Owner (BEN) datang dilokasi Pabrik untuk mengontrol progres pekerjaan pabriknya, ketika dihampiri oleh Media dirinya (Ben) menjelaskan, bahwa saya sudah memiliki ijin tentunya, mana mungkin bangun pabrik tidak ada ijin..???, kami sudah mengantongi perijinan berupa Resi dari dinas, dan sudah selesai karena pengurusan perijinan ditangani oleh "Asep" yang saya percayakan untuk itu semua, bila tidak ada ijin bangunan bisa di beco "tutur Ben". Ketika ditanya oleh Media tentang IMB kenapa tidak dipasang bila benar sudah mengantongi Ijin...??? Ben terdiam dan sempat berkomunikasi oleh Asep via Hp, Tedipun selaku Supply Material sahut bicara bahwa saya sudah bawa Resi Perijinan berupa copyan, dan saat ini ketinggalan dirumah. Pembicaraan Via Hp antara Ben dan Asep rupanya cukup rahasia, antara Ben dan Asep saja, ketika ditanya kembali Ben meminta untuk membahas masalah ini dengan pa asep saja.

Dengan adanya ungkapan bicara seperti itu pada Media, semakin penasaran untuk ingin tahu, hal hasil Ben pun mengungkapkan dan curhat mengenai pabriknya. Bahwa pabrik saya (Ben) adalah korban penggusuran paksa waktu di jln banten dan tidak mendapatkan ganti rugi dari Walkot Bandung "Ridwan Kamil", dan akhirnya saya menggaji karyawan saya cuma-cuma, karena memang pabrik saya tidak ada (di gusur), sementara saya bingung tidak punya tempat, maka secara instan dan cepat saya pindah di sini melaluli orang yang saya kenal, dan saya merasa terbantu dengan harapan pabrik saya segera berdiri, bayangkan saya menggaji karyawan dari bulan febuari  2015 sampai sekarang bulan agustus 2015 tanpa usaha (pabrik sedang dibangun). Dengan adanya asep saya minta tolong perijinan segera diselesaikan saya tahu ini tidak akan mudah dan cepat selesai, makanya walaupun ada...???!!!... artinya NYOGOK...!!! Orang terkait sampai pihak dinas dari BPMP KAB BANDUNG asal cepat beres. Di duga orang dinas terkait SUAP "GRATIFIKASI" adalah ASEP SUJANA, yang disebutkan oleh ASEP dan BEN Pt Asia Africa Biscuit, hanya dengan mengantongi RESI saja pembangunan bisa berjalan.



By: Hendra (Ina-Ina)


Monday, August 10, 2015

CAMAT BOJONGSOANG KAB BANDUNG TIDAK TEGAS "PELANGGARAN" DIABAIKAN

Camat Bojongsoang "Yiyin.S" sudah mengetahui adanya pelanggaran mengenai pendirian Gudang/Pabrik baru yang terletak di Rw1 Gudang Desa Tegalluar KM1. Sebelumnya sudah pernah dikonfirmasi adanya pembangunan gudang/pabrik baru di desa tegalluar. Dan sampai saat ini pihaknya (Kecamatan) tidak ada reaksi teguran ataupun tindakan tegas selaku pemerintahan setempat, terbukti pekerjaan pembangunan gudang/pabrik baru ini lancar tidak ada kendala sampai tahap 75-80% tanpa ada teguran, Padahal dari awal pembangunan tersebut belum mengantongi IMB.

Selaku Camat "Yiyin.S" seharusnya tanggap dalam menyingkapi laporan dan tindakan yang ada diwilayahnya, bukan mengabaikannya. Hal ini jelas bahwa tata tertip dan aturan perundang-undangan dilewat begitu saja. Pihak kecamatan tutup mata dan telinga seolah-olah tidak ada masalah, ketika dikonfirmasi via mobile selasa 25-08-15 pukul 12:40wib Camat "Yiyin" hanya mengatakan dirinya menunggu laporan dari warga, dan mengarahkan untuk lebih menanyakan Kepala Desa Tegalluar mengenai perijinannya, karena pihak Pabrik Pt.Asia Africa Biscuit tidak datang ke kecamatan bojongsoang, untuk permasalahan penertipan lebih mengarah pada SatPol PP dan Ka Unit Santoso kecamatan bojongsoang. Dan sampai saat inipun tidak ada tindakan dari pihak-pihak terkait.



By: Hendra (Ina-Ina)


CAMAT RANCAEKEK KAB BANDUNG TIDAK BECUS KERJA "TAK TANGGAP MENGATUR WILAYAHNYA"

Ketika dikonfirmasi Senin 10-08-15 pukul 12:45 Camat Rancaekek "Harris" tidak ada ditempat, karena sibuk kondangan, termasuk staff kecamatan pula ikut. Kantor Kecamatan Rancaekek juga tidak menyediakan buku tamu. Menurut staff informasi public tidak menyediakan buku tamu dan tidak piyawai melayani public, kemungkinan besar Camat "Harris" tidak memberikan pengarahan terhadap staffnya agar bisa melakukan pelayanan public dengan baik.

Sepertinya pihak kecamatan agak alergi bila ada wartawan yang datang untuk konfirmasi, terbukti mereka kaku dan cendrung menghindar, karena tidak ada penjelasan dengan rinci dan arahan siapa yang bisa bertemu untuk diwawancara dari pihak kecamatan..??? Yang pada akhirnya harus bertemu dengan Staff Pemerintahan"Oji", dengan terpaksa Odi menjelaskan pada media seputar kecamatan rancaekek. Menurutnya "Oji" selalu aktif dalam mensosialisasikan terhadap masyarakat, khususnya tiap desa. Dan ketika ditanya tentang Toko Modern yang ada diwilayah kecamatan rancaekek dia menjelaskan dengan baik dan sesuai dengan PERDA No 20 thn 2009 dan mengenai toko modern, untuk langkah selanjutnya Kecamatan hanya memberikan Rekomondasi saja, yang berhak melakukan tindakan sampai execution ada di PemKab yaitu Satpol PP dan Diskoperindag, bila terjadi pelanggaran tentang Toko Modern. 

Toko Modern di Rancaekek cukup luar biasa jumlahnya dan hanya beberapa saja yang mengikuti aturan, sebagian besar semua BODONG (alias LIAR). Ironis Sebagai Camat Rancaekek "Harris" mengabaikannya tanpa ada tindakan serius selaku Camat setempat, walau sering ada pengaduan dari masyarakat mengenai Toko Modern yang tidak patuh pada aturan dalam usaha. Ditambah lagi untuk tahun 2015 saja sudah ada beberapa yang baru berdiri khususnya Toko Modern tanpa mengikuti prosedur aturan dalam usahanya, belum lagi tahun-tahun sebelumnya itupun tidak bisa diselesaikan oleh Camat Rancaekek. Menjamurnya tentang Perijinan yang tidak jelas di Kecamatan Rancaekek mengenai Toko Modern, tidak menutupi pula dugaan pergudangan dan pabrikpun bermasalah dalam PERIJINAN.

Fungsi Jabatan dalam Internal Kecamatan Rancaekek tidak berfungsi dengan baik, di duga ada azas Pemanfaatan Jabatan, Camat Haris sudah terbiasa menghindar dalam penjelasan untuk publik, dengan alasan sibuk.


By;Hendra (Ina-Ina)


Wednesday, August 5, 2015

PPLP "PELATIH" GAGAL DIDIK ATLIT PRESTASI ASSET JABAR

Senin 4-08-15 ketika dikonfirmasi Yedi Setiawan (Pelatih Karate PPLP) pukul 13:34wib di Dinas Olah Raga dan Pemuda (DISORDA) Provinsi Jabar Jl.Dr Rajiman Bandung, dirinya menjelaskan pada media, Irfan Febriana adalah Atlit Karate yang memiliki prestasi cukup bagus dibanding atlit karate yang lain, dan cukup membanggakan karena membawa nama harum Jabar.

Irfan Febriana Atlit Karate asal Kab Bandung yang cukup berprestasi beberapa piala dan medali dapat digondolnya dibebera event pertandingan mendapatkan; Juara Internasional resmi seakf di Vietnam juara 1 pada tahun 2014, Juara Nasional bes of the best MENDAGRI kadet ke 1 tahun 2013, Juara Kejurnas Nasional Inkanas juara 1 tahun 2012, Juara Nasional Kejurnas Medagri juara 1 di bali, dan pernah mengikuti Kejuaraan Dunia resmi Team Platnas Indonesia di SPANYOL, hanya terpilih 6 orang saja salah satunya Irfan Febriana, dengan nama kejuaraan WKF.

Yedi selaku Penanggung Jawab,Pelatih dan Pembinaan Atlit bidang karate diasrama PPLP Bandung tidak becus dan dinilai gagal. Siswa PPLP hanya 13 orang khusus untuk Atlit Karate, dan Irfan salah satu atlit yang berprestasi cukup bagus dari semua siswa karate. Sayangnya Irfan ditendang keluar dari PPLP dengan alasan faktor Akademis Sekolah. Di jumpai diruangan Yedi "Disorda" menjelaskan bahwa dia dikeluarkan dengan alasan pihak sekolah SMAN 6 Bandung tidak tahan menjadi guru Irfan, sehingga Irfan tidak dinaikan kelas 11, dengan dasar itu Irfan pun harus keluar dari PPLP "tutur" Yedi, karena PPLP sudah ada MOU dengan SMAN 6 Bandung yang menyebutkan, "bila dikeluarkan dari sekolah dengan faktor tidak naik kelas, maka PPLP juga harus keluar". Jelas ini jadi pertanyaan besar...?

Ketika ditanya mengenai siswanya berapa uang saku Atlit PPLP dalam masa pendidikan..? Yedi menjawab plin plan, berkisar 350-400rb/bulan, siswa mendapatkan seragam dalam masa pendidikan, seragam olah raga, sekolah dan alat tulispun dapat untuk siswa di PPLP,  untuk tinggal diasrama siswa dapat makan dan tempat yang layak, karena memang ini dibiayai oleh pemerintah dengan dana APBN. Dan ketika Atlit Cidera atau mengalami kecelakaan hanya dapat perawatan dokter umum biasa, selebihnya dikembalikan lagi oleh atlit itu sendiri atau bisa dikatakan konpesasi seiklasnya untuk atlit.

Yedi selaku penanggung jawab, pelatih dan pembinaan PPLP mengakui bahwa Irfan sangat bagus dalam prestasi karate, dan menyesal irfan harus keluae dari PPLP karena faktor sekolah, dan sudah memperjuangkan, "antara sungguh-sungguh atau tidak", yang jelas irfan hengkang. Dikarenakan banyak yang antri untuk berlomba-lomba masuk PPLP maka Irfan harus keluar, menurutnya irfan telah gagal dalam bidang akademis disekolah, apa lagi Irfan sudah pernah Cidera karena kecelakaan, walau dia seorang atlit yang sudah memberikan nama harum Bangsa dan Jabar tetap OUT, berdasarkan keputusan Sekolah dan PPLP.

Sementara Atlit menjelaskan uang saku dapat 500rb, dan kebutuhan sekolah tidak mendapatkan seragam ataupun alat tulis, dan kebutuhan Latihanpun minim di PPLP....

Perlu dipertanyakan seorang pelatih dan pembinaan yang menjadi tanggung jawabnya dalam asrama PPLP terhadap atlit diduga dalam perekrutan pelatih di PPLP tidak benar dan tidak sesuai kriteria sebagai pelatih. Yedi lebih banyak tidak tahu seputar siswa didiknya, sehingga menjadi atlit mundur untuk berprestasi.

By:Hendra (Ina-Ina)