Camat Bojongsoang "Yiyin.S" sudah mengetahui adanya pelanggaran mengenai pendirian Gudang/Pabrik baru yang terletak di Rw1 Gudang Desa Tegalluar KM1. Sebelumnya sudah pernah dikonfirmasi adanya pembangunan gudang/pabrik baru di desa tegalluar. Dan sampai saat ini pihaknya (Kecamatan) tidak ada reaksi teguran ataupun tindakan tegas selaku pemerintahan setempat, terbukti pekerjaan pembangunan gudang/pabrik baru ini lancar tidak ada kendala sampai tahap 75-80% tanpa ada teguran, Padahal dari awal pembangunan tersebut belum mengantongi IMB.
Selaku Camat "Yiyin.S" seharusnya tanggap dalam menyingkapi laporan dan tindakan yang ada diwilayahnya, bukan mengabaikannya. Hal ini jelas bahwa tata tertip dan aturan perundang-undangan dilewat begitu saja. Pihak kecamatan tutup mata dan telinga seolah-olah tidak ada masalah, ketika dikonfirmasi via mobile selasa 25-08-15 pukul 12:40wib Camat "Yiyin" hanya mengatakan dirinya menunggu laporan dari warga, dan mengarahkan untuk lebih menanyakan Kepala Desa Tegalluar mengenai perijinannya, karena pihak Pabrik Pt.Asia Africa Biscuit tidak datang ke kecamatan bojongsoang, untuk permasalahan penertipan lebih mengarah pada SatPol PP dan Ka Unit Santoso kecamatan bojongsoang. Dan sampai saat inipun tidak ada tindakan dari pihak-pihak terkait.
By: Hendra (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment