Monday, August 31, 2015

URUGAN LIAR PERUMAHAN TANPA IJIN BIKIN KOTOR LINGKUNGAN

Senin 31-08-15 pukul 13:30wib ketika ditemui dilokasi urugan yang luasnya 10ha Desa Bojong Emas Kec Solokan Jeruk Kab Bandung. Rahman menjelaskan dirinya selaku pengawas Ritase mobil urugan untuk pembangunan Perumahan. Urugan ini sudah dikordinasikan Pa Aep, bahwa saya tahunya bersih mengenai Ritase saja, selebihnya diatur dan urusan lain-lain oleh Pa Aep.

Ketika ditemui dilokasi Pa Aep hanya mengatakan dirinya juga bingung dan tak tahu apa-apa dan sedang mencari Bos dari urugan "ketika ditanya wartawan". Sepertinya Pa Aep diduga menyembunyikan sesuatu, penjelasan Rahman untuk masalah urugan ini sudah di kordinasikan oleh Pa Aep, tetapi Aep sendiri menyangkal bingung.

Sementara pihak Desa Bojongemas Kec Solokan Jeruk tidak pernah kedangan dari pihak yang berkepentingan (Urugan)  untuk meminta ijin secara resmi, keterangan tersebut di perkuat oleh pihak BPD dan Ekbang Desa Bojongemas.


By; Hendra (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment