Wednesday, October 28, 2015

PROYEK PDAM Pengadaan Pemasangan Instalasi Pengeolaan Air (IPA) DI DUGA TIDAK ADA IJIN

Kamis 24-10-15 pukul 15:45wib ketika di Investigasi di lapangan, lokasi proyek terlihat sepi tidak ada aktivitas, mungkin karena tanggal merah, sehingga tidak ada satupun pekerja di lokasi tersebut. Papan Nama Proyek yang semestinya ada di luar agar bisa terlihat umum secara public, justru sebaliknya. Papan Nama Proyek ini ada di dalam lokasi proyek, seolah-olah di sembunyikan, agar tidak ada yang tahu. Jelas ini menimbulkan kecurigaan tersendiri, ada proyek dengan anggaran yang cukup besar, tanpa di sebutkan sumber anggara dan tidak transparan, bahkan berkesan selalu lari dari kejaran wartawan yang ingin konfirmasi.

Rabu 28-10-15 pukul 13:15 Ketika di Investigasi langsung di lapangan CECEP selaku wakil dari Arul Proyek Pengadaan Pemasangan Instalasi Pengeolaan Air (IPA) dengan Nilai kontrak sebesar 11.539.000.000, Jangka waktu Pelaksana kerja 180 hari kalender Pelaksana Proyek oleh PT JASUKA BANGUN PRATAMA, yang berlokasi Simpang Sumedang, Kp Cicabe Desa Sindang Galih Kecamatan Cimanggung.

Saat di temui lapangan dirinya (Cecep) menjelaskan hanya sebagai Protokoler jika ada tamu atau yang ingin ketemu oleh Arul selaku Penanggung Jawab Pelaksana Proyek. Sementara Arul hanya sewaktu-waktu ada di lokasi dan selalu berkelit jika ingin di temui oleh Media, alasannya tidak masuk akal, karena dirinya selalu sibuk dan tidak ada di tempat (selalu di luar), dan akan mengatur jadwal ketemu dengan Arul selaku pelaksana penanggung jawab proyek, dan semua itu hanya janji palsu dengan cara menghindar secara halus agar dirinya tidak banyak di tanya-tanya, dan sampai saat ini Arulpun susah untuk di konfirmasi.


By: Hendra (Ina-Ina)

Tuesday, October 20, 2015

DESA GIRI MEKAR KABUPATEN BANDUNG SEWAKAN TANAH CARIK SEBAGAI ASSET UTAMA PAD DESA

Desa Giri Mekar Kec Cilengkrang Kab Bandung, ketika di temui di Kantor Desa Giri Mekar Selasa 20-10-15 pukul 10:45wib, Wahyudi (Kades) Giri Mekar yang baru menjabat 2Th Periode Pertama ini agak kaku ketika berhadapan dengan Wartawan, Wahyudi sempat lontarkan kata (ini interogasi atau apa???), ketika di tanya ADD, jelas ini wawancara konfirmasi langsung, sepertinya Wahyudi selaku Kades agak sensitip ketika di Singgung Anggaran Desa.

Awalnya Wahyudi agak keberatan menerima Wartawan yang menanyakan ADD dan Anggaran lainnya, pada akhirnya Wahyudi bersedia untuk memberikan keterangan. Dirinya (Wahyudi) bahwa Dana ADD mendapatkan 329jt yang di peruntukan untuk operasional desa dan membangun infrastruktur, seperti jalan desa di Rw 16/17 dengan memakan anggaran sebesar 124jt untuk 2 Rw yang sedang dalam pengecoran jalan.

Kades Giri Mekar (Wahyudi) tidak menerima anggaran lain kecuali ADD saja "tuturnya" untuk operasional desanya. Mengenai BanGub hanya sekali saja sebesar 100jt, DD (Dana Desa), Aspirasi dan Reses Wahyudi tidak dapat atau turun ke Desa Giri Mekar. Selama menjabat 2th hanya meneruskan program dari mantan Kepala Desa yang lama.

Mengenai PAD (Pemasukan Anggaran Desa) ketika di tanya, Wahyudi menjelaskan PAD Desa Giri Mekar mengandalkan dari Sewa Tanah Carik Desa yang luasnya 5,8Ha. Tanah Carik Desa di sewakan pada masyarakat dengan harga 1000/tumbak,,, selebihnya tidak ada lagi. Pada dasarnya Giri Mekar Kec: Cilengkrang Kab Bandung daerah yang cukup potensial. Tetapi hanya bisa mengandalkan PAD dari tanah carik, sungguh tidak masuk akal. Selama kurun waktu 2 tahun menjabat hanya mengandalkan ADD sebagai operasional putaran roda pemerintahan desa, padahal dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembang), baik tingkat desa sampai kecamatan sudah di ajukan. Apakah hal ini tidak ada arahan dari Kecamatan Cilengkrang (Solihin) selaku Pak Camat, atau memang Pak Camat sendiri tidak mengarahkan pada jajarannya(Kepala Desa) Wahyudi untuk lebih menggali potensial di wilayahnya...???. Solihin (Camat) sepertinya tidak perduli dengan bawahannya (Kades), ketika di konfirmasi dia (Camat) kurang merespon. Wajar saja bila di Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung masih banyak yang kurang terkontrol dalam Aspek Perijinan Pembangunan.

By: Hendra (Ina-Ina)

Monday, October 12, 2015

GREEN SUKAMANAH "WATER BOOM" LALAI DALAM KESELAMATAN KONSUMEN KOLAM RENANG

Minggu 11-10-15 pukul 10:15 terjadi kecelakaan di lingkungan Water Boom, anak berumur 12th luka sobek di lengan kiri sedalam 3mm Dengan panjang 6cm di bagian dekat lekukan tangan, Sehingga harus di jahit 7 jahitan agar luka sobek serius ini tidak lagi mengucurkan darah, yang akan mengancam jiwanya karena darah terus mengucur. Kecelakaan tersebut akibat LALAInya dari pengelola kolam renang, dalam perawatan dan pengecekan fasilitas kolam renang di ABAIKAN. Luka sobek di lengan kiri di duga akibat keramik pecah atau sepiral perosotan. Kecelakaan tersebut bukan petama kalinya terjadi, Dan jelas itu tanggung jawab pengelola.

Ketika terjadi kecelakaan, pihak pengelola hanya membawa ke Klinik Kencana, dengan alasan itu yang terdekat. Ketika di konfirmasi langsung minggu 11-10-15 pukul 15:30wib, pengelola sempat menjelaskan bahwa dirinya hanya punya budget untuk klinik, kalau rumah sakit saya tidak tahu, dan pertanggung jawaban korban hanya lisan saja, yang belum tentu bisa di buktikan bila kedepannya terjadi sesuatu terhadap korban (tidak di garanty) kelanjutannya.

Pengelola kolam renang bingung ketika di tanya apakah tiket senilai 15rb ini termasuk asuransi...??? Pengelola hanya menjawab "saya tidak tahu", tapi bila ada kecelakaan kami bawa ke klinik "tutur pengelola", sementara gembar gembornya lokasi kolam renang tersebut sudah sering terjadi kecelakaan "menurut masyarakat".

Kecelakaan terhadap konsumen di Lingkup Water Boom Green Sukamanah Kec Rancaekek, biasanya hanya dia selesaikan secara sepihak, cukup dengan klinik saja sudah selesai, Pengelola hanya berjanji akan memperbaiki fasilitas kolam renang. Dan ini jelas merugikan satu pihak, adapun bila ada pergantian kerugian korban hanya di tentukan pihak Pengelola Water Boom, jadi berhati-hati bila ingin Rekreasi di Water Boom Green Sukamanah.

Dalam melakukan usaha komersil tentu harus mengantongi ijin yang jelas, termasuk Water Boom Green Sukamanah, tiket tidak dengan asuransi jiwa, tentu saja banyak pertanyaan besar di duga IJIN PARIWISATA tidak ada, (alias bodong),  membuka usaha komersil ini.


By: Hendra (Ina-Ina)

Sunday, October 11, 2015

PEMBANGUNAN KANTOR DISHUB KOTA BANDUNG TIDAK SERIUS DAN TERTUTUP

Proyek Kantor Dishub Kota Bandung yang terletak di Gedebage satu kompleks dengan KIR, terkesan dibangun asal saja dan kurang transparan pekerjaannya.
Di duga banyak korupsi seputar pembangunan. Proyek ini sudah berjalan 5 bulan di kerjakan oleh Kontraktor PT.Gian Gheana Gavin Abadi, Konsultan Pelaksana PT. Secon Dwitunggal Putra, Konsultan Pengawas PT. Modul Tri Arba,  Lama Pekerjaan 180 Hari Kerja, Jenis Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Kontruksi Pembangunan Tahap Kontruksi Struktur Gedung Kantor Dinas Perhubungan Kotaa Bandung. 


Sumber Dana tersebut menggunakan dana APBD dengan No Kontrak 04/PPK-PGKT/DISHUB/04/2015. Ketika di konfirmasi langsung kamis 8-10-15 pukul 14:43wib, lokasi tersebut terlihat sepi, kantornya tidak berpenghuni, hanya beberapa tukang  saja yang sedang bekerja. Ketika ditanya sebagian orang yang santai hanya menjawab "ini lah kantornya, cuma tidak ada orang", sementara Didin (Security) dalam kawasan proyek ketika menghampiri dan di tanya hanya menjawab "nanti saya sampaikan, saat ini pimpinan, pengawas yang berkompeten tidak ada",ketika di tanya siapa nama pimpinan atau pengawas proyek..??? Diapun (Didin) menjawab saya tidak tahu..??? Lalu apa gunanya keamanan security bila tidak mengenal atau hanya bisa menjawab tidak tahu, di duga ini di sengaja di setting, setiap ada yang menanyakan cukup menjawab tidak tahu, khususnya bila ada wartawan yang menanyakan.
Dengan adanya sistim seperti ini dalam Pelayanan Informasi Keterbukaan Public jelas terjadi pelanggaran dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008, dan secara tidak langsung membantu menutupi informasi, sudah pasti proyek APBD/APBN rawan dan sarat di korupsi. 

By: Hendra (Ina-Ina)

Friday, October 9, 2015

EXPLOITASI TAMBANG EMAS ILEGAL "RUSAK LINGKUNGAN" PEMERINTAH GARUT TIDAK TEGAS

Sejak tahun 2008 sudah terjadi Penambangan Emas di lokasi Cihideng Desa Kramat Wangi Kec Cikajang Kab Garut, beberapa orang penambang liar pernah buktikan mendapatkan hasil yang luar biasa dari hasil tambang emas ilegal.

Hasilnya bisa dapat sampai kiloan, seiring berjalanya waktu, tempat tersebutpun banyak orang berdatangan ketempat itu dari mana-mana dan sampai banyak terjadi insiden bahkan ada korban jiwa.

Tahun 2010 dinas lingkungan hidup PEMDA GARUT mengeluarkan surat supaya menghentikan kegiatan tambang mas karena merusak lingkungan sekitar dan ekosistim lingkungan hidup rusak cukup berat karena adanya kegiatan Tambang Mas Ilegal.

Akan tetapi kegiatan tetap berlangsung dan membiarkan para juragan terus - menerus melakukan kegiatan tanpa ada yang melarang secara tegas oleh pihak pemerintah setempat, butiran emas pun terus didapat sehingga membuat para juragan lebih bersemangat menambang, pundi -pundi kekayaan dari hasil emas yang didapatkan.

Pada sekitar awal tahun 2014 sekelompok orang luar datang untuk mengadu nasib dengan berbekal nekat dikarenakan mendengar dan sukses dari keberhasilan sang para juragan yang melakukan kegiatan tambang liar, mereka dengan segala keterbatasan berusaha menggali dan setelah kurang lebih satu tahun setengah bergelut menggali lubang pada pertengahan bulan september 2015 mulai mendapatkan harapan dengan sampai ke lokasi yang diyakini mengandung emas.

Beritapun cepat seksli beredar dan semua mendengar termasuk para juragan, dan hari kamis tanggal 17- 09-15 sekitar pukul 14.30wib, mereka(masyarakat tambang) semua di amankan dan di tahan dipolres garut sampai sekarang untuk di proses, sementara mereka (juragan) yang sejak dulu melakukan pertambangan liar, dan sukses yang sekarang sudah kaya raya tetap dengan tenang dan masih menjalankan aktipitas menambang, ketika kami team DPP ORMAS GAS pada hari kamis 8 oktober 2015 melakukan investigasi turun kelapangan lubang yang di gali oleh mereka yang ditahan juga lagi disatroni oleh banyak orang...???!!! Wallahu alam , Allohu Akbar "tutur GAS"



By: Hendra (Ina-Ina)

Thursday, October 8, 2015

WALIKOTA BANDUNG MAPAY LEMBUR DAN MENAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT

Kamis 8-10-15 pukul 11:00 Ridwan Kamil (Walikota Bandung) yang akrab di sapa Kang Emil Mapay Lembur menggunakan sepeda mini warna biru dan iringan sepeda lainnya. Kang Emil turun langsung untuk mendengar dan menampung aspirasi untuk Masyarakat Bandung di Kec Gedebage, Ridwan Kamil  Walkot Bandung dalam Rangka Mapay Lembur untuk melihat dan menjelaskan serta memberikan pandangan kepada masyarakat Gedebage mengenai Akses Jalan Tol Gedebade yang akan di jadikan (Kota Technopolis) kedepannya, alasan Kang Emil untuk mapay lembur agar tahu kondisi wilayah tersebut, dan warga di persilahkan mengeluarkan pendapat langsung.
Sebagian warga meminta kejelasan mengenai pembangunan akses tol gedebage yang menurutnya "warga" sangat dekat dari pemukuman mereka, khususnya warga adipura. Karena akan sangat merugikan "tutur warga" di aula kec gedebage.
Kang Emil menjelaskan bahwa kedepannya gedebage akan di jadikan kota Techno Polis, dan masyarakat tidak perlu khawatir, karena akses tol itu tetap dipermukaan tanah yang di atas hanya jembatan, kalau dulu kebalikannya tol diatas permukaan tanah, dan di harapkan sudah clear tidak ada masalah bagi masyarakat gedebage, nantinya kota technopolis akan dibangun menjadi pusat pertumbuhan, tempat kerja dan rekreasi, agar masyarakat tidak perlu jauh untuk bekerja.
Di sini akan di bangun juga Mesjid yang cukup besar seasia dalam kota technopolis,  dan menjadi konsep untuk kebanggaan masyarakat gedebage, karena rencana kantor Walikota akan pindah di gedebage, dan sudah membeli tanah seluas 8Ha tepatnya di belakang Polda Jabar, dengan harapan agar kinerja pemkot tidak tumpang tindih, agar masyarakat bisa mudah di tangani dalam hal pelayanan. Kota Techno Polis inipun akan di buka lapangan kerja sekitar 4rb lebih, dengan adanya rencana ini diharapkan masyarakat gedebage mendukung penuh, dan ini untuk kepentingan masyarakat juga. Kang Emil juga menganjurkan masyarakat yang kurang mampu untuk membeli rumah rakyat, karena harganya terjangkau, dan di buka awal desember di lingkungan distarcip kota bandung. Adapun Fasum Fasos yang hilang dan arena Sport, Sekolah yang di janjikan oleh Devloper Perumahan Adhi Pura terhadap konsumen akan segera di panggil untuk klarifikasi kebohongan terhadap konsumen Adhi Pura.
Setelah selesai tanya jawab dengan masyarakat langsung, Kang Emil lanjut Mapay Lembur untuk melihat langsung situasi dan kondisi masyarakat gedebage, dan sempat melihat warga yang sakit, juga menyapa anak-anak yang sedang bermain. Dan berakhir di Pasar Induk Gedebage, untuk meninjau langsung kondisi pasar serta menggambar situasi pasar induk, yang tahun 2016 akan di jadikan kantong air kota bandung, yang di prediksikan untuk mengurangi banjir di kota bandung khususnya gedebage "tutur Kang Emil".
By: Hendra (Ina-Ina)

Tuesday, October 6, 2015

GAS SUBSIDI 3 KG JATAH KOTA BANDUNG BEREDAR DI KAB BANDUNG

Selasa 06-10-15 pukul 13:40wib, Ketika di Investigasi di kediaman Salman di Kp.Cijagra Rt10/8 Kec Bojongsoang Kab Bandung, dirinya (Salman) tidak mengakui adanya penjualan Gas 3Kg (subsidi) jatah Kota Bandung yang masuk ke Kab Bandung beredar di wilayah Kec Bojongsoang.
Salman menjelaskan dirinya hanya pengecer biasa yang menjual hanya 5-10 tabung saja, dan dia (Salman) mendapatkannya dari beberapa orang di Baleendah (Cipto), Adapun dia menjual itu hanya sebagai sampingan, melihat kondisi Gas 3Kg sangat susah di dapat disini, bahkan sampai berebut untuk mendapatkannya, kadang juga untuk kebutuhan memasak sendiri "tutur salman dan nining"
Bahkan Salman jelaskan kembali, bila mau kiriman truck-truck yang besar, itu permainannya pakai DO, DO 4  kali sebilan yang harus dikirim, tapi cuma satu DO saja yang di kirim selebihnya di jual di jalan, hal ini yang  menyebabkan masyarakat susah mendapatkan Gas 3Kg Subsidi. Salman menjelaskan dirinya Mantan (Purn Mayor) TNI yang tugas di 330, dulu pernah di Intel/Prov bag Baidik, selama menjabat dirinya tidak pernah menyidik ke bawah harus ke atas "tuturnya".
Menurut Salman yang merusak adalah para pemain besar-besar, yang merugikan masyarakat, kalau saya hanya pengecer kecil dan bukan agen. Jelas pada hari sab'tu Tgl 3 oktob 2015 jam 13:15, Gas subsidi 3kg turun dari mobil pick-up hitam di halaman rumahnya dan di angkut oleh Ibu Mira (pengecer) untuk di bawa dan di ecerkan, namun Salman tidak mengakuinya.

By: Hendra/Wahyu (Ina-Ina)

Sunday, October 4, 2015

BBWS BANDUNG NORMALISASI SUNGAI CIDURIAN RANCASAWO MERUSAK LINGKUNGAN

Senin 21-09-15 pukul 11:35 wib, ketika di konfirmasi di kantor BBWS Bandung Bagian OP. Proyek normalisasi sungai untuk menjaga dan merawat Daerah Aliran Sungai (DAS) agar di kala musim penghujan tiba air sungai bisa mengalir dengan baik dan tidak meluap menyebabkan banjir di lingkungan. Namun dengan adanya Normalisasi Sungai Cidurian Rancasawo Bandung ini menyebabkan pencemaran lingkungan dan rusaknya INFRASTRUKTUR JALAN.

Pengkedukan tanah sisi pinggir kali yang numpuk menjadi penyempitan aliran sungai cidurian, diangkat oleh alat berat (Beco) untuk dibuang agar kali menjadi normal kembali tidak dangkal atau menjadi tumpukan tanah seperti tanggul, hal hasil tanah yang diangkat menyebabkan kotor pada lingkungan  pemukiman penduduk dan tidak ada yang perhatikan apa lagi di benahi, agar polusi udara debu yang meluap berkurang kebulnya. Sementara pihak BBWS menghindar ketika akan di wawancara bahkan mereka kaku saat di tanya di minta penjelasan, saat ditemui Dedi, Soni dari OP ini tidak mau bicara, dan mengarahkan dengan Joko (OP), jelas ini tidak fair seperti ada yang disembunyikan..??? dan tidak transparan dalam informasi publik.

Selasa 29-09-15 pukul 11:30wib mendatangi BBWS dan bertemu dengan Joko (OP) seperti yang di arahkan dari Dedi (OP), ketika bertemu Joko menanyakan perihal legalitas, padahal sebelum masuk untuk menemui dia "Joko", di pos security sudah di pertanyakan dan dijelaskan detail serta mengisi daftar atau kertas selembar (daftar tamu)sesuai dengan aturan BBWS. Jelas ini terbukti bahwa tidak ada komunikasi dan sinkronisasi dalam BBWS sendiri, dan ada diskriminasi, sebagian tamu di periksa sebagian lagi bablas begitu saja.

Joko (OP) dirinya menjelaskan bila sudah di pos ditahan KTA ya sudah ga da masalah "tuturnya", dan menjelaskan bahwa Proyek Aliran Sungai Cidurian adalah Perawatan Rutin, dan sudah di sosialisasikan oleh kami (BBWS), dan bila terjadi sesuatu seperti, lingkungan kotor, jalan rusak dan sebagainya,,, itu sudah resiko tentunya. Lalu apa tugas masing-masing yang terlibat dalam proyek perawatan rutin sungai..? Kenapa dibiarkan tidak di pantau, apa lagi tempat pembuangan tanah (Disposel) sangat dekat dengan lingkungan dan jalan umum yang selalu aktif berlalu lalang. Infrastruktur jalanpun yang belum lama menjadi rusak amblas, di sebabkan alat berat BBWS dan mengklaim bahwa jalan tersebut khusus jalur BBWS (jalan INVEKSI). Joko menjawab yah kami juga banyak kesibukan di lapangan selaku Humas dan OP, dan saya akan lebih perhatikan itu demi kebaikan bersama, khususnya di masyarakat. Kembali ketika ditanya anggaran perawatan sungai dia "Joko" menjawab, ini Rahasia Negara "tuturnya". Selaku Humas BBWS mestinya Joko bisa lebih menjelaskan rinci, dan selaku OP Joko harus perhatikan proyek di lapangan yang sedang berjalan, adapun Infrastruktur jalan yang rusak di sebabkan Kontraktor Pemborong tidak Profesional pekerjaannya, yang artinya tidak becus kerjanya.

By: Hendra (Ina-Ina)

Saturday, October 3, 2015

PUSKESMAS RANCAEKEK "WARGA KELUHKAN PELAYANAN BURUK TUTUP LEBIH AWAL"

Ketika di Investigasi Rabu 23-09-15 pukul 13:30 Puskesmas Rancaekek Kab Bandung terlihat sepi sebagian staff sudah bubar, dan belum waktunya pulang. Di temui di salah satu petugas yang ada Wahana (TU Puskesmas) menjelaskan bahwa jadwal masuk adalah jam 7:30 karena apel pagi dan jam 8:00 sudah masuk jam kerja adapun waktu pulang pukul 14:00 berlaku dari senin s/d kamis, bila hari jum'at dan sabtu pulang pukul 13:00wib.

Ketika di tanya kenapa ada sebagian staff perawat dan yang lain pulang belum tepat waktunya..? Alasan mereka pulang lebih awal hanya untuk cari daging qurban, dan untuk Dr Endang ..? ada tadi, klo ga ada yah gak tahu, kayanya rapat "jawabnya". Kembali ditanya Anhan "laboratorium", pada dasarnya aturan yah seperti itu jam kerja. 
Dan ketika di tanya keluhan masyarakat tentang pelayanan puskesmas rancaekek yang kurang baik, untuk poli gigi tutup jam 10:00 dan pelayanan umum tutup jam 11:00, sehingga masyarakat kecewa karena tidak bisa melayani dengan baik, adapun UGD pelayanan rawat inap yang buka. 

Anhan menjawab untuk poli gigi terhitung quota pendaftaran maximal 30 orang sehingga pelayanan tutup, dan untuk pelayanan umum kembali ke pimpinan harus tutup, juga tentang staff atau perawat yang pulang lebih awal juga di kembalikan pada pimpinan, baik teguran atau sanksi, tapi selayaknya harus ada teguran agar disiplin.
H.Usep Kasubag Puskesmas jum'at 25-09-15 pukul 10:15wib ketika ditanya, dirinya tidak tahu bila pelayanan seperti ini dan belum ada yang lapor ke saya, bahkan baru tahu sekarang "tuturnya", karena saya sendiri hanya mengurusi bagian kepegawaian dan surat menyurat saja, adapun masalah yang berkaitan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Puskesmas ini bisa menemui Ibu Endang selaku Kepala Puskesmas atau dengan Dr Yopi, tapi ini akan saya sampaikan pada beliau, mengenai keluhan atau laporan masyarakat, agar selesai..??? Karena saat ini Dr. Endang sedang sibuk giat posyandu di Desa Sukamanah.

Jum'at 1-10-15 pukul 09:20 Pelayanan daftar poli gigi sudah tutup, dan lagi-lagi masyarakat kecewa. Setelah Kepala UPTD Puskesmas Rancaekek di temui di ruangannya (Dr Endang), menjelaskan bahwa pelayan pendaftaran tutup, tapi pelayanan pasien buka, di karenakan di puskesmas ini cuma ada 1 Dr Gigi dan 2 Perawat Gigi, sementara untuk gigi cuma bisa menerima pasien 40-50 orang/hari, satu pasien membutuhkan waktu 45-60 menit untuk pemeriksaan, dan di lihat juga kondisi dokternya, karena berpengaruh pada stamina dokternya juga dalam hal bekerja, tentunya lelah. 
Karena saya (Endang) sebagai Kep UPTD Puskesmas Rancaekek ingin memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat tentunya, jangan ada celah masalah sedikit masyarakat komplain, lalu mengenai pelayanan dan pengorbanan yang baik yang di berikan pada masyarakat tidak di lihat, seharusnya ini lebih fair "tuturnya".

Dan mengenai aturan jam kerja sudah jelas tertuang pada aturan, mengenai staff atau karyawan Puskesman yang pulang dini sudah minta ijin pada saya "Endang", dan saya tentunya mengijinkan walau jam pulang belum waktunya, mengingat saat itu menjelang Hari Raya Idhul Adha, yah dimaklumi dikarenakan mereka ingin membuat ketupat dan menyiapkan buka puasa, yang penting pelayanan jalan dan masih bisa menangani pasien yang berobat.
Saya (Endang) berharap masyarakat bisa memanfaatkan Puskesmas ini, karena di sinipun bisa melayani Rawat Inap, dan bila perlu tidak usah ke Rumah Sakit, karena di sinipun bisa menangani pasien, dan bila tidak memungkinkan akan di rujuk ke rumah sakit.


By: Hendra (Ina-Ina)

Friday, October 2, 2015

DEMO PEDAGANG DENGAN RTC DATANGI KECAMATAN RANCAEKEK UNTUK KEJELASAN NASIB

Demo Pedagang dengat RTC datangi Camat Rancaekek, Jum'at 2-10-15 pukul 13:30 Kadis Dikoperindag (Popy), Kapolsek Rancaekek (Kusnadi),Camat Rancaekek (Haris), Danramil "Muspika Muspida", juga pihak Management RTC Kabupaten Bandung. Dalam gelar permasalahan sewa menyewa 2700 x perlapak sebulan, dan mengalami perubahan cukup besar, untuk memadiasikan antara pedagang dengan pihak RTC, dan pihak RTC meminta bagaimana di dalam lingkungan Rtc jangan sampai ada pedagang (Jongko) tidak ada (dibibarkan), dalam mediasi tersebut bertujuan untuk titik temu solusi  keinginan kedua belah pihak tutur Camat Rancaekek"Haris".
Pihak RTC menjelaskan Emi "GM RTC" selaku pelaksana keberadaan RTC, setau Emi ada tiga investor, menurut kacamata emi tidak ada sistim sewa menyewa, karena sistim deposit 2jt perbulan. Disampaikan oleh pak ayi selaku kordinator jongko, bahwa ini bukan lapak milik seumur hidup, jadi jangan berpikir pedagang bahwa 2jt untuk deposit seumur hidup, keinginan pihak RTC di rubah meanshet untuk pedagang. Karena berpikir pihak banyak tunggakan bisa ratusan juta RTC, menurutnya ini merugikan dan minta di teliti ke lapangan untuk melihat omset dari pedagang jongko. Tidak ada beban lt 1 dan 2 masih ditanggung oleh RTC, dan isunya lapak di bongkar, dan isu itu tidak benar.
Ayi selaku perwakilan pedagang menjelaskan, untuk menanggapi pihak RTC bahwa selaku pelaksana jangan memihak pada owner saja,, tapi coba untuk melihat juga pada pedagang. Harga sewa menyewa sebelum Emi, pa viktor, kewajiban sewa pedagagang 6rb lapak kering dan 7,5rb untuk lapak basah. 2013 menetapkan sewa lapak perbulan sebesar 7,5xlapak, mengalami kenaikan 6rb menjadi 9rb lapak kering., dan kemudian sekarang ada putusan sepihak dari RTC. Antara pedagang dan RTC tidak ada solusi bersama, dan kenaikan sewa 1thn 5jt/th, dan menurutnya tidak mengacu ke perda, dan berharap pihak yang terkait bisa mempasilitasi antara pedagang dengan RTC, keinginan pedagang sewa perhari 6rb -9rb perhari, Selanjutnya diharapkan ada titk temu kedepannya dan kejelasan serta kenyamanan untuk pedagang, dan menurut camat sendiri tidak mengetahui ada sewa menyewa antara pedagang dan RTC dalam hal klarifikasi, dan siap membantu untuk penyelesaisnnya.
Tanggapan Kadis Diskoperindag "Popy" menjelaskan bahwa pedagang dan pengusaha adalah mitra, dan harus di fasilitasi, UKM adalah patriot karena tidak menggunakan Import, dan bila ada perjanjian harus ada tertulis agar jelas dan bisa dipertanggung jawabkan. Karena kedepannya tahu masing-masing asset dan dengan tujuan yang sama, mengejar Provit dan secara Kedinasan bahwa semuanya adalah Mitra UKM, dan saat ini hanya bisa memediasikan saja tidak bisa memutuskan, karena ini beda menurutnya "Popy", dimohon untuk ada sepakat dari kedua belah pihak, bila mana mentok tidak ada solusi dianggap PR oleh pihak Diskoperindag, sebelum ada keputusan kedua belah pihak, RTC meminta untuk menampung dulu para pedagang, karena menurut pedagang pihak RTC memutuskan untuk pedagang bila tidak di refresh akan di usir. Bahwa keinginan para pedagang untuk pihak RTC sewa jongko pertahun 2,5jt service charge 8rb/hari mengikat, diharapkan pihak RTC sepakat untuk disampaikan pada pimpinan RTC.

By: Hendra (Ina-Ina)