Tuesday, October 20, 2015

DESA GIRI MEKAR KABUPATEN BANDUNG SEWAKAN TANAH CARIK SEBAGAI ASSET UTAMA PAD DESA

Desa Giri Mekar Kec Cilengkrang Kab Bandung, ketika di temui di Kantor Desa Giri Mekar Selasa 20-10-15 pukul 10:45wib, Wahyudi (Kades) Giri Mekar yang baru menjabat 2Th Periode Pertama ini agak kaku ketika berhadapan dengan Wartawan, Wahyudi sempat lontarkan kata (ini interogasi atau apa???), ketika di tanya ADD, jelas ini wawancara konfirmasi langsung, sepertinya Wahyudi selaku Kades agak sensitip ketika di Singgung Anggaran Desa.

Awalnya Wahyudi agak keberatan menerima Wartawan yang menanyakan ADD dan Anggaran lainnya, pada akhirnya Wahyudi bersedia untuk memberikan keterangan. Dirinya (Wahyudi) bahwa Dana ADD mendapatkan 329jt yang di peruntukan untuk operasional desa dan membangun infrastruktur, seperti jalan desa di Rw 16/17 dengan memakan anggaran sebesar 124jt untuk 2 Rw yang sedang dalam pengecoran jalan.

Kades Giri Mekar (Wahyudi) tidak menerima anggaran lain kecuali ADD saja "tuturnya" untuk operasional desanya. Mengenai BanGub hanya sekali saja sebesar 100jt, DD (Dana Desa), Aspirasi dan Reses Wahyudi tidak dapat atau turun ke Desa Giri Mekar. Selama menjabat 2th hanya meneruskan program dari mantan Kepala Desa yang lama.

Mengenai PAD (Pemasukan Anggaran Desa) ketika di tanya, Wahyudi menjelaskan PAD Desa Giri Mekar mengandalkan dari Sewa Tanah Carik Desa yang luasnya 5,8Ha. Tanah Carik Desa di sewakan pada masyarakat dengan harga 1000/tumbak,,, selebihnya tidak ada lagi. Pada dasarnya Giri Mekar Kec: Cilengkrang Kab Bandung daerah yang cukup potensial. Tetapi hanya bisa mengandalkan PAD dari tanah carik, sungguh tidak masuk akal. Selama kurun waktu 2 tahun menjabat hanya mengandalkan ADD sebagai operasional putaran roda pemerintahan desa, padahal dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembang), baik tingkat desa sampai kecamatan sudah di ajukan. Apakah hal ini tidak ada arahan dari Kecamatan Cilengkrang (Solihin) selaku Pak Camat, atau memang Pak Camat sendiri tidak mengarahkan pada jajarannya(Kepala Desa) Wahyudi untuk lebih menggali potensial di wilayahnya...???. Solihin (Camat) sepertinya tidak perduli dengan bawahannya (Kades), ketika di konfirmasi dia (Camat) kurang merespon. Wajar saja bila di Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung masih banyak yang kurang terkontrol dalam Aspek Perijinan Pembangunan.

By: Hendra (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment