Proyek Kantor Dishub Kota Bandung yang terletak di Gedebage satu kompleks dengan KIR, terkesan dibangun asal saja dan kurang transparan pekerjaannya.
Di duga banyak korupsi seputar pembangunan. Proyek ini sudah berjalan 5 bulan di kerjakan oleh Kontraktor PT.Gian Gheana Gavin Abadi, Konsultan Pelaksana PT. Secon Dwitunggal Putra, Konsultan Pengawas PT. Modul Tri Arba, Lama Pekerjaan 180 Hari Kerja, Jenis Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Kontruksi Pembangunan Tahap Kontruksi Struktur Gedung Kantor Dinas Perhubungan Kotaa Bandung.
Sumber Dana tersebut menggunakan dana APBD dengan No Kontrak 04/PPK-PGKT/DISHUB/04/2015. Ketika di konfirmasi langsung kamis 8-10-15 pukul 14:43wib, lokasi tersebut terlihat sepi, kantornya tidak berpenghuni, hanya beberapa tukang saja yang sedang bekerja. Ketika ditanya sebagian orang yang santai hanya menjawab "ini lah kantornya, cuma tidak ada orang", sementara Didin (Security) dalam kawasan proyek ketika menghampiri dan di tanya hanya menjawab "nanti saya sampaikan, saat ini pimpinan, pengawas yang berkompeten tidak ada",ketika di tanya siapa nama pimpinan atau pengawas proyek..??? Diapun (Didin) menjawab saya tidak tahu..??? Lalu apa gunanya keamanan security bila tidak mengenal atau hanya bisa menjawab tidak tahu, di duga ini di sengaja di setting, setiap ada yang menanyakan cukup menjawab tidak tahu, khususnya bila ada wartawan yang menanyakan.
Dengan adanya sistim seperti ini dalam Pelayanan Informasi Keterbukaan Public jelas terjadi pelanggaran dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008, dan secara tidak langsung membantu menutupi informasi, sudah pasti proyek APBD/APBN rawan dan sarat di korupsi.
By: Hendra (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment