Desa Nanjungmekar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung harus di Audit betul, karena di duga kuat ada penyelewengan anggaran desa, terlihat bangunan yang masih menggatung tidak 100% selesai sejak tahun 2013. Asep Setiawan Kepala Desa Nanjungmekar saat di konfirmasi langsung di ruang kerjanya selasa, 05-09-17 pukul: 14:55 wib menjelaskan selama menjabat PLT Kades Nanjungmekar, dirinya hanya mengemban misi Penyelamatan Anggaran 2017 dan Pengawalan Pilkades yang di tugaskan oleh Camat Rancaekek.
Saat menjabat sekitar bulan mei 2016 menggantikan OJI sebagai PLT sebelum dirinya menjabat, dalam masa jabatan tidak ada Serah Terima, terkait tugas atau PR yang sudah menjadi keharusan. Asep juga menjelaskan, bahwa selama ini tidak ada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), yang seharusnya di buat, lebih memahami mana saja yang menjadi sebuah tugas lanjutan dalam masa jabatan sebagai PLT di Desa Nanjungmekar. Saat di mintai keterangan terkait kisruh di desa mengenai penggunaan anggaran, menurutnya (Asep), ini sudah selesai secara musyawarah bersama, dan saudara Oji sudah menyanggupi untuk menyelesaikannya sampai bulan Oktober 2017, mengenai bangunan gedung PKK yang anggaran 2016 tidak selesai.
Adapun terkait bangunan lantai 2 yang tidak selesai sejak tahun 2013 tidak ada kesepakatan dengan Kades yang lama, dan BUMDES yang di bentuk tahun 2015 di anggarkan 3 s/d 5 juta, belum sempat di verifikasi dan di legalkan, maka saat 2016 PLT Kades yang di jabat oleh OJI menganggarkan Dana 50 juta untuk BUMDES, termasuk harus di legalkan berbadan hukum, dan terkait bangunan yang lama belum 100% selesai, terkait kades era 2013, saya tidak paham, karena hanya saat ini saja sedikit pemahaman saya terkait bangunan gedung PKK harus selesai, dan Oji sendiri sudah menyanggupinya, untuk di selesaikan, dan saya menyaksikan dalam hal ini, karena terkait anggaran 2017, adapun bila permasalahan yang ada, saya juga tidak mau di bebani, " masa masalah orang lain saya yang menanggung "tutur Asep.
By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment