Saat di mintai keterangan langsung di lokasi Pengeboran Sumur Artesis untuk warga selasa 10-09-17 pukul: 12:15 wib yang berlokasi di Cigiringsing Kulon Rt 3 Rw 16 Desa Giri Mekar Kecamatan Cilengkrang Kabupaten: Bandung, pemborong proyek Pamsimas yang mengerjakan, di bayar borongan sebesar 30 juta, dan hanya jasa tenaga untuk pekerjaan, proyek berjalan sudah hampir 2 (dua) bulan, Adnan selaku penanggung jawab pekerja borongan, menjawab penanggung jawab penuh ibu erna, pt atau cv saya tidak tahu, untuk di lapangan yang bertanggung adalah Ketua RW 16 (Nandang), selaku pihak ketiga Ibu Erna sebagai pemborong proyek Pamsimas, jarang ke lokasi sumur, biasanya oleh pa rw, dan saya hanya pekerja saja di lapangan, lengkapnya bisa tanya sama pa rw, dan memang dari awal tidak ada papan proyek, " tutur Adnan.
Saat di sambangi Ketua Rw 16 (Nandang), dirinya sedang tidak ada di rumah, di karenakan berjualan di Pasar Ujung Berung, sore baru pulang, menurut keluarganya. Kantor Desa Giri Mekar saat di konfirmasi, terkait Pamsimas, hanya menjawab tidak tahu, di karenakan ini Program SDA Provinsi Jabar. Akhirnya Wahyudi Kepala Desa di temui di kediamannya pukul: 16:45 wib, saat di tanya lebih banyak tidak tahu, karena ini langsung penerima manfaat, yang di ajukan sejak tahun 2014, baru terealisasi sekarang 2017, dari Provinsi juga tidak menyerahkan arsip atau keterangan dokumen, mungkin bendahara saya (Hari) tahu, karena data ada padanya, dan ini program dari provinsi SDA yang tidak di jelaskan dengan data, hanya penerima manfaat saja dan sudah di sosialisasikan, Wahyudi sempat naik pitam saat kembali di tanya tentang Pamsimas, kembali lagi ini dari provinsi, dan urusannya dengan pihak ke tiga (pemborong), ibu erna, dengan terkesan sombong, seorang pejabat publik tingkat desa hanya berkata tidak tahu, dan rencana ingin cari tahu, dengan memanggil pemborong "ungkapnya.
Saat kembali sore, Ketua Rw (Nandang) sedang ke Garut "menurut keluarganya, di duga kuat Nandang Ketua Rw 16 menghindar untuk dinkonfirmasi seputar pertanyaan Pamsimas di wilayahnya Rt 3 Rw 16, sosok bendahara desa (Hari), lakukan jawaban yang sama "tidak tahu", saat di temui, dan memang pihak SDA Provinsi Jabar tidak serahkan berkas apapun, hanya mengecek lokasi dan survey saja, yang jelas penerima manfaat untukbair bersih, dan sudah lakukan verifikasi untuk Program Pamsimas, tanpa jelaskan apapun " tutur Hari.
Informasi Publik yang harusnya hak masyarakat agar di ketahui, seolah-olah di tutup rapat oleh Wahyudin (Kades Girimekar). Program Pamsimas Air bersih untuk masyarakat sengaja di gelapkan, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang di atur dalam Undang-undang No 14 Tahun 2008 di abaikan Wahyudin selaku Kepala Desa Giri Mekar, pasalnya Kegiatan Proyek Pamsimas tidak ada secuil keterangan apapun, walau sudah berjalan hampir 2 (dua) bulan, bahkan pihak desa terkesan membiarkan acuh tak acuh.
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat. Sejalan dengan itu, di Tahun 2014, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Tahun 2019 dengan capaian target 100% akses air minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk Indonesia.
By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment