Tuesday, September 26, 2017

BBWS JABAR TUTUP MATA " PROYEK SUNGAI CIMANDE CITARIK KAB BANDUNG TIDAK BUTUH K3 "

Proyek Balai Besar Wilayah Sungai Citarum  (BBWS) Jawa Barat sepanjang 1300 Meter, Pekerjaan PENINGKATAN KAPASITAS SUNGAI CIMANDE (PACKAGE-A2: RIVER IMPROVEMENT AND COUNSTRUCTION RIVER STRUCTURES OF CIMANDE), dengan Nilai Kontrak  RP.93.155.180.000,00 Tahun Anggaran 2016-2018, No. Kontrak:  HK.02.03/PPK-SP.I/SNVT.PJSAC/41, yang di kerjakan  Tanggal 10 Agustus 2016, Pelaksana Proyek PT. WASKITA JAYA PURNAMA - PT.TARUNA PUTRA PERTIWI, KSO, dengan waktu 730 Hari Kalender.

Saat di Investigasi langsung, selasa 26-09-17 pukul: 16:55 wib, para pekerja masih beraktifitas, sampai pukul: 21:00 wib, pekerja mayoritas di dominasi orang luar, dan mereka di bayar borongan, tidak di jelaskan berapa borongannya, Proyek Sungai Cimande yang sudah berjalan 1 tahun baru di selesaikan 60%, dan tersisa satu tahun lagi, dari nilai kontrak di potong keuntungan 10%, saat di tanya Yono selaku Pelaksana di lapangan, bahwa para pekerja tidak biasa memakai Safety First (K3), walau sudah beberapa kali di berikan, karena mereka tidak biasa pakai K3 " ungkapnya.

Yono sendiri pelaksana dari Pt. Taruna Putra Pertiwi, dirinya sesikit enggan di tanya seputar proyek, bila jawabannya di rekam, alasannya biar lebih santay. Seharusnya mengenai K3 yang melanggar itu harus di sanksi tegas, terhadap yang melanggar, ini kan aturan K3 tidak tegas, seharusnya Pemerintah menegaskan aturan itu, karena rata-rata proyek melanggar aturan K3, bukan hanya ini saja, coba saja kroscek semua proyek, pasti banyak pelanggaran K3, karena umumnya pekerja tidak betah pakai K3, adapun dengan material yang di pakai, pasti sesuai dengan speck "tutur Yono.




By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment