Monday, September 18, 2017

LURAH CIUMBULEUIT SESALKAN LAPORAN MASYARAKAT TERKAIT KISRUH BANGUNAN KOSAN

Di sambangi langsung Kantor Kelurahan Ciumbuleuit Jl. Kolam No 1 Kecamatan: Cidadap Kota Bandung pada hari rabu 13-09-17 pukul: 14:35 wib, Lurah Ciumbuleuit (Tatang Sumpena) menjelaskan saat di konfirmasi, bahwa dirinya menyesalkan pada masyarakat Rt 02 Rw 04, tentang laporan masalah kosan yang ada di lingkungan penduduk, terkait bangunan rumah kosan yang di anggap meresahkan dan tidak berizin, pada seorang Anggota Dewan DPRD Kota Bandung Komisi A (Dudi Himawan SH), " kenapa tidak langsung ke saya lapornya, jangan langsung ke dewan, selaku Lurah di sini, dan masalah yang kemarin tidak akan terjadi " tutur Lurah.

Memang sebelumnya pihak kecamatan cidadap menurunkan langsung ke lapangan Kasie Trantip (Thamimi), bersama saya (Lurah), mengecek di lokasi bangunan, dan keterangan tukang mengatakan milik Pa Hendro, jadi hasil di lapangan di laporkan langsung, dan saya selaku Lurah, tidak nyangka bakal kejadian seperti ini, dengan melayangkan surat subtansi resmi kecamatan untuk memanggil Pa Hendro selaku pemilik kosan, inisiatif saya akan melakukan pendekatan dan memanggil personal dulu, untuk menjelaskan, dan saya juga tidak tahu bila pimpinan (Camat) langsung keluarkan surat resmi, karena saya juga di bell pa camat, dalam pemberitahuan komplain bangunan kosan, jadi tidak langsung dari masyarakat, bila saya langsung takan terjadi hal seperti ini " ungkapnya.

Selama hampir 4 tahun lebih, saya jadi Lurah Ciumbuleuit, itu bangunan sudah dari tahun 2015, dan pernah di musyawarakan, masyarakat hanya khawatir bangunan tersebut longsor, material yang jatuh, sehingga menimbulkan kerugian, karena di bawah ada bangunan penduduk juga, masalah ini sudah lama dan pernah di selesaikan, walau setau saya bahwa dulunya punya pa hendro, dan sudah di jual, jelas wilayah ciumbuleuit masalah tanah cukup merisaukan, karena banyak tanah Ex Eigindom, ada juga yang sudah jadi,sertifikat, jelas banyak bangunan yang tidak di izinkan di sini, tapi pembangunan jalan, jadi kelurahan Ciumbuleuit tidak ada, karena di kelurahan ini banyak tanah bekas belanda, dan bangunan marak yang sebagian loncat, tidak ada izin " ungkapnya.



By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment