Friday, August 12, 2016

PT. TOBINDO KENCANA PHK KARYAWAN SEENAKNYA, HAK PEKERJA DI KEBIRI

PT. TOBINDO KENCANA yang terletak di Desa Tegalluar KM 1 No8 Jl. Raya Sapan Tegalluar Kec Bojongsoang, Perusahan ini bergerak dalam Industri dan Pengeringan Kayu, dengan kebutuhan Export ke luar negeri, dan memiliki karyawan lebih dari 100 orang dengan gaji UMR Kab Bandung.

Ketika di temui langsung pada hari Rabu 10-08-16 pukul: 09:29,wib, Herry Setiawan (Manager Personalia) PT. TOBINDO KENCANA, menjelaskan pada media, mengenai karyawan kontrak yang sudah di putus, karena masa kontrak kerja mereka susah habis, dan ada perpanjangan kontrak kerja setelah menunggu 1-3 bulan kedepan untuk di panggil kembali, dan menjadi karyawan baru, dengan menandatangani kontrak kerja baru.

Herry (MP) Pt.Tobindo Kencana, meminta untuk jangan dengarkan keluhan karyawan yang habis kontrak, karena tidak mendapat pesangon, atau uang jasa dll, karena rata-rata keluhan mereka tidak di beri pesangon setelah di berhentikan, walau sudah kerja lama dari 5 Tahun ke atas, karena mereka tidak murni kerja sampai 5 tahun, setelah habis kontrak kerja mereka di rumahkan dulu dan menunggu untuk dipanggil kembali, bila murni kerja sampai 5 tahun atau lebih, dengan otomatis pertahun perpanjangan kontrak kerja, tanpa di rumahkan dulu, jelas mereka akan mendapatkan pesangon dan hak mereka, bahkan disini (Tobindo) ada yang sudah 20 tahun kerja, dan tidak dapat pesangon setelah habis kontrak kerja, paling hanya di usahakan untuk tanda terima kasih atau uang jasa, dan saya pikir ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja No 13 Tahun 2003 "tutur Herry".

Saya (Herry) baru bekerja 4 tahun di Pt.Tobindo Kencana, sebagai Manager Personalia di perusahaan ini, selalu memperhatikan karyawan, dan akan berikan hak mereka, tidak mau macam-macam, karena saya bekerja sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja. Sebelumnya Tobindo parah, karyawan yang bekerja disini banyak sekali titipan dari banyak orang, macam-macamlah termasuk pengurus setempat, bahkan ada karyawan yang tertekan, karena harus banyar upeti tiap bulan 20% dari gaji mereka selama 2 tahun, kepada pengurus, dengan biaya  sogokan karena sudah di terima kerja. Karena pelamar tidak bisa datang langsung, harus ada reperensi dari pengurus setempat bila ingin masuk kerj, bila datang langsung tidak boleh, dan itu saya rubah "tutur Herry", pelamar harus datang langsung untuk melamar, dan memiliki kriteria yang di butuhkan oleh perusahaan, bahkan Tobindo jauh lebih baik dari perusahaan yang ada di Tegalluar menurut Yogi (Disnaker) bagian audit yang biasa periksa ke Tegalluar karena mendekati aturan, yang lainnya bobrok ungkap Herry.
Sementara keterangan dari karyawan yang di PHK tidak demikian, mereka kerja sudah 5th bahkan lebih selaku karyawan kontrak Pt.Tobindo Kencana, hanya di keluarkan begitu saja oleh perusahaan tanpa ada embel-embel apalagi pesangon, bila kontrak kerja habis selalu di perpanjang. Di duga kuat Pt.Tobindo Kencana sudah mensiasati untuk tidak memberikan pesangon bila PHK karyawan, dengan permainkan sistim perpanjangan kontrak kerja. Dugaan kuat juga perijinan dari Pt. Tobindo Kencana tidak lengkap, dengan demikian Dinas terkait harus berani turun untuk menindak tegas.

By: Hendra (Ina-Ina)

10 comments:

  1. Saya kira berita ini tidak sesuai, saya pernah bekerja di perusahaan ini selama 21 tahun, pada oktober tahun 2015 saya diberhentikan karena tidak ada kecocokan dengan salah satu pimpinan, semua hak saya seperti pesangon dan masa kerja diberi bahkan semua Jaminan Hari Tua saya juga di berikan, selama saya kerja di perusahaan ini yang saya tau aturan baru dibuat dan dirubah bahkan sesuai dengan peraturan pemerintah, perusahaan ini bnyak buruh yang mengeluh dengan masa kontrak yg diberhentikan, namun sah2 saja berhubung produksinya juga berhenti pada saat itu, semua upah sesuai dg umr, hak2 bpjs semua ada dan diberikan, sepengatahuan saya Manager HRDnya lebih baik dari sebelumnya dan banyak relasinya dg pihak2 tertentu.

    ReplyDelete
  2. Johan Asep@ trims untuk masukannya, semoga buruh yang lain bernasib sama. Salam, selamat malam...

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. Buruh kabeh di Tobindo ngeunah gawe na boga sapedah motor kabeh jegud,aturan na heureut sarta disiplin

    ReplyDelete
  5. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Manager personalia telah di pecat akhir bulan kemaren karena kasus penipuan bukti transaksi, korupsi di perusahaan tersebut .

      Delete
  6. PT. DHANIJAYA PUTRA CEMERLANG
    General Trading, Export / Import & Jasa Customs Clearance Import

    Hal : Undername Import Jasa Custom Clearence ( All IN Borongan )

    Kepada Yth, Mr/Ms. Bag Import

    Perkenalkan kami PT. DHANIJAYA PUTRA CEMERLANG adalah perusahaan Jasa Customs Import, International Sea and Freight Forwarding, sekaligus Specialist dalam bidang Jasa Customs Clearance di Kepabeanan baik via Bandara maupun Pelabuhan di seluruh Nusantara.

    Perusahaan kami bekerja sama dalam bidang Jasa sebagai berikut :

    1. Under name Import
    2. Borongan Import
    3. Custom Clearance
    4. By Air or Sea (Local and International)
    5. Untuk semua jenis barang termasuk Dangerous Cargo atau Personal
    6. Import mesin bekas / sudah terpakai.

    Kami Mempunyai Lisensi Import diantaranya :

    - N I B / Memiliki 21 KBLI
    - N P W P
    - A P I-U
    - IT BESI-BAJA
    - LS / SNI / Izin Import barang bukan baru

    Katagori barang Import yang kami miliki izin di SIUP & API-U :
    Garment/Pakaian Jadi, Sepatu/Alas Kaki,Mesin/Mesian Industri dan Spare Parts, Plastic/Fiber. Damkar, Truck/Alat Berat dan Spare Parts, Alat Transportasi Laut, Darat dan Udara, Peralatan Rumah Tangga,
    Bahan Kimia,
    Bahan Bangunan, Besi/Baja, Alat Tambang, Alat Laboratorium untuk pendidikan.

    - Khusus penawaran UNDERNAME bagi customer anda yang belum memiliki izin import.
    - Undername kami memiliki Kuota Impor untuk Mesin-Mesin Bekas & Alat Berat Bekas.

    Kami mempunyai kuota untuk import mesin atau barang-barang bekas.
    Dan jika perusahaan anda mempunyai masalah dengan barang import tertahan di BC, kami juga siap membantu.

    Untuk project import partai besar anda bisa hubungi kontak kami untuk meeting terlebih dahulu agar kami bisa memberikan harga semurah mungkin. Kami siap menjadi mitra terpercaya yang memberikan pelayanan sesempurna mungkin dengan perusahaan anda.

    Demikianlah penawaran ini kami ajukan, atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan kami ucapkan terimakasih.

    Best Regartds,


    Samsul Rizal
    PT. DHANIJAYA PUTRA CEMERLANG
    Jl.Radin Inten II Ruko No. 85f Lt. 2 Duren Sawit - Jakarta Timur 13620
    Telp/Fax : +6221- 2853 1356
    Hp. : 0812 8983 8431
    Email : samsul.jayagemilang@gmail.com

    ReplyDelete
  7. Berita na bohong, dimana2 berita ini selalu ngabohong perusahaan, nyuhunkeun malak uang tujuannya.

    ReplyDelete