Di temui di kantor Kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap Kota Bandung senin 26-09-16 pukul: 12:20 wib, Lurah Ledeng (Suprapto) menjelaskan bahwa Proyek Pembangunan Sahid Condotel sudah kondusip antara pihaknya dan masyarakat setempat. Proyek Pembangunan Sahid Condotel yang di bangun oleh PT. Tri Kurnia Sejahtera Pemilik Zaid Mahdani yang akan di buat Hotel (Condotel) Sahid Cleveland 15 lantai yang berlokasi di Jln. Bukit Idaman Komplek Cipaku Rt07/5 No:7 Kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap Kota Bandung menuai kontroversi.
Pasalnya Proyek tersebut akan mengancam lingkungan sekitar dan masyarakat kota bandung pada umumnya, terlebih lagi pembangunannya menggunakan jembatan layang (fly over) pribadi, tiang penyangga dan cakar ayam jembatan di tanam dalam lingkungan di atas tanah PDAM Tirta Wening yang terletak di Rt3/5 Cidadap Girang Kelurahan Ledeng Kota Bandung yang tidak boleh di bangun tanpa ijin, dan terdapat juga Bangunan Sumber Mata air Cibadak yang di bangun 1921 dengan air yang cukup melimpah, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, karena air sumber kehidupan.
Tidak menutup kemungkinan besar akan bencana lainnya siap mengancam dengan adanya Mega Proyek Condotel tersebut, jembatan (fly over) di gunakan dalam sarana lalu lintas tujuan sampai Condotel sepanjang hampir 1km, dari jalan utama menuju condotel dengan melintasi jurang dan tebing rumah penduduk dan sumber mata air cibadak, jelas bila ini terjadi maka akan mengancam semua kedepannya, termasuk air yang menjadi sumber kehidupan manusia.
Sementara mekanisme dalam rekomendasi Lurah Ledeng dan Camat Cidadap sudah mengetahui dan menyetujui, terbukti dalam Surat Pernyataan Persetujuan yang sudah di sepakati, termasuk beberapa masyarakat, tanpa harus mengkaji lebih dahulu dengan teliti, dalam hal ini menyangkut kehidupan orang banyak kedepannya. Mega Proyek memang menjanjikan, tidak menutup kemungkinan adanya Konspirasi antara pihak-pihak, agar proyek ini berjalan lancar.
By: Hendra (Ina-Ina)
Harus dikaji ulang oleh stakeholder terkait mengingat lokasi tsb merupakan KBU. Jgn sampai gubernur & walikota begitu mudah mengeluarkan ijin prinsip dgn mengorbankan alam & lingkungan sekitarnya (khususnya)
ReplyDeleteApabila project raksasa tsb terealisasikan dgn restu & ijin gubernur serta walikota, sungguh ironis krn disisi lain beliau" ini sering gembar-gembor mengenai pentingnya menjaga kelestarian & keseimbangan alam lingkungan. Khususnya walikota bdg programnya sangat luar biasa seperti penataan RTH. Bahkan tembok babakan siliwangi saja dilukis dengan tema(salah statusnya) tentang alam & lingkungan kota bdg.
ReplyDeleteApabila project raksasa tsb terealisasikan dgn restu & ijin gubernur serta walikota, sungguh ironis krn disisi lain beliau" ini sering gembar-gembor mengenai pentingnya menjaga kelestarian & keseimbangan alam lingkungan. Khususnya walikota bdg programnya sangat luar biasa seperti penataan RTH. Bahkan tembok babakan siliwangi saja dilukis dengan tema (salah satunya) tentang alam & lingkungan kota bdg.
ReplyDeleteBalasHapus
Apabila project raksasa tsb terealisasikan dgn restu & ijin gubernur serta walikota, sungguh ironis krn disisi lain beliau" ini sering gembar-gembor mengenai pentingnya menjaga kelestarian & keseimbangan alam lingkungan. Khususnya walikota bdg programnya sangat luar biasa seperti penataan RTH. Bahkan tembok babakan siliwangi saja dilukis dengan tema (salah satunya) tentang alam & lingkungan kota bdg.
ReplyDeleteBalasHapus
Apabila project raksasa tsb terealisasikan dgn restu & ijin gubernur serta walikota, sungguh ironis krn disisi lain beliau" ini sering gembar-gembor mengenai pentingnya menjaga kelestarian & keseimbangan alam lingkungan. Khususnya walikota bdg programnya sangat luar biasa seperti penataan RTH. Bahkan tembok babakan siliwangi saja dilukis dengan tema(salah statusnya) tentang alam & lingkungan kota bdg.
ReplyDeleteBiasanya para pemangku kebijakan sok gura-giru jika sudah terjadi bencana. Ini sudah jelas kerugian & potensi dampak bencananya ada koq malah diijinkan. Aselina bingung ngabandunganna....
ReplyDeleteBiasanya para pemangku kebijakan sok gura-giru jika sudah terjadi bencana. Ini sudah jelas kerugian & potensi dampak bencananya ada koq malah diijinkan. Aselina bingung ngabandunganna....
ReplyDelete@syafig, trims komennya
DeleteDalam hal ini banyak kepentingan, tapi bukan berarti harus di diamkan. Selalu terus awasi dan di pantau.
Harus ada investigasi dari KPK, sepertinya hawa gratifikasi terasa menyengat hidung. Big project tuuuh...
ReplyDeleteHarus ada investigasi dari KPK, sepertinya hawa gratifikasi terasa menyengat hidung. Big project tuuuh...
ReplyDelete@syafiq
DeleteTerima kasih atas atensinya, mudah"an bisa di tuntaskan dengan aturan sesuai dengan UU yang berlaku.
harus di tindak dong pak wali, jangan di biarkan saja
ReplyDelete