Saat di jumpai langsung di SDN Cipamokolan 1-2-3 Derwati Jl. Raya Derwati No 40 Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung, hari senin 10-10-16 pukul: 10:30 wib, terlihat di ruang Kepala Sekolah (Hj.Neni) sedang sibuk, dan mengarahkan langsung untuk menemui Bendahara (Heni) mengenai konfirmasi Dana BOS. Setelah menunggu 30 menit lamanya, Gopar (security) sekolah menyampaikan bahwa Ibu Heni (bendahara) sudah ada, dan meminta menunggu di ruangan sebelah dekat dengan TU (Tata Usaha) Sekolah.
Saat kedatangan Heni (bendahara) sudah terlihat tegang dan kurang stabil, saya merasa seperti Buronan di cari-cari terus, memangnya ada apa?, kenapa setiap masalah BOS selalu saya yang di cari, kenapa bukan yang lain saja, karena bendahara BOS bukan saya saja, ada 4 (empat) orang disini, dan kenapa harus saya yang di cari "tuturnya. Yang saat itu Heni terlihat tertekan ketika di konfirmasi tentang DANA BOS, pada akhirnya dia (Heni) menangis, dan menjelaskan kepada media, seharusnya seorang Kepala Sekolah bisa menjelaskan, dan jangan berkata tidak tahu, dan saya (Heni) merasa di pojokan dalam hal ini, seolah-olah akan di jadikan UMPAN, jika ada wartawan atau LSM yang menanyakan tentang Dana Bos, bila begini dirinya akan mundur jadi bendahara, sudah cape, banyak kerjaan terus merasa diumpankan oleh Kepala Sekolah, sampai dirinya harus menalangkan Dana Pribadi bila Dana Bos belum turun, dan menganggap Kepala Sekolah CUCI TANGAN bila tidak tahu mengenai DANA BOS baik Kota atau Reguler setiap kali di pertanyakan "tutur Heni.
Menurut Lilis (guru) bahwa Dana Bos sudah di administrasikan dan di bukukan, tidak perlu di buka ke publik dengan cara di tulis di Board dan di pampang, karena menurutnya, itu sama saja hanya beda tipis, dan silahkan untuk di lihat saja, bila kurang jelas bisa di pertanyakan, ketika di persilahkan untuk di lihat, Setiawan (guru) melarang dengan alasan tidak ada kapasitas dalam hal ini, karena bukan pengawas dan mengarahkan bahwa ada pengawasan dalam hal ini, adapun bila ingin jelas dan detail bisa langsung bertanya pada Pengawas (Gungun) Disdik Kota Bandung. Jelas Setiawan sebagai guru tidak mengenal Undang - Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang gunanya masyarakat umum bisa tahu tentang Anggaran Dana Bos untuk sekolah, dan UU No 40 Tahun 1999 tentang fungsi PERS, dan di duga kuat ingin mengkaburkan tentang Liputan Wartawan, agar bisa mematahkan dalam hal konfirmasi langsung, Dan pada akhirnya semua di kumpulkan oleh Lilis dalam ruangan, dengan alasan agar lebih jelas, terbuka dalam keterangan dan informasi seputar wawancara yang ingin di tanyakan.
Lagi-lagi Heni histeris sambil menangis saat menjelaskan di hadapan semua guru dan Kepala Sekolah (Hj.Neni), karena merasa dirinya di sudutkan dan di jadikan umpan, setelahnya di amankan oleh guru dan Gopar (security) dengan alasan tidak benar bila dalam kondisi menangis dan histeris, di duga kuat khawatir bicara yang bukan-bukan, yang akan menjadi polemik atau isu keterangan dan informasi yang realistis. Setelah Heni (bendahara) di amankan, kembali Lilis angkat bicara, dengan menyebutkan Wartawan atau LSM yang datang hanya minta Shodaqoh, karena menurutnya, Kasek cukup baik dan dermawan, selalu memberikan Shodaqoh, sedangkan kami (para guru) yang bekerja saja mendampingi Kasek tidak dapat apa-apa, kenapa harus mereka yang di berikan, mungkin karena terlalu baik sebagai Kasek, wajar selalu bershodaqoh. Yang pada akhirnya Kepala Sekolah (Hj.Neni) angkat bicara, dirinya menyebutkan bila Wartawan dan LSM yang datang kemari selalu meminta lebih, bila tidak di kasih, tidak mau pergi "tutur Neni, selaku Kepala Sekolah SDN Cipamokolan Derwati Kota Bandung, sambil menatap sedikit ragu dan berkesan malu, berharap ini tidak berkelanjutan, dalam penggunaan dan laporan Dana Bos ada Dugaan Mark-Up.
By: Hendra (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment