Di jumpai langsung Rijal di ruang DPRD Kota Bandung Komisi A Fraksi Golkar pada hari kamis 06-10-16 pukul: 12:50 wib, Rijal menjelaskan pada media merasa berterima kasih atas pemberitahuan dan laporan dalam terbitan di media, dan mohon maaf tidak ada ketua fraksi, jadi saya yang mewakili "tuturnya.
Rijal sendiri kaget dan baru tahu bila ada madalah seperti ini, dan ini harus di tindak bila memang benar kejadiannya seperti ini. Dengan adanya pembangunan Sahid Condotel di wilayah KBU Kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap tentunya harus ada perhatian khusus dan uji materi dari pihak terkait, termasuk Walikota (RK). Dalam haini menyangkut tentang Lingkungan Hidup, dan saat ini memang rawan bencana, dan harus tanggap dalam mengantisipasi mencegah terjadinya bencana alam, apa lagi ini membangun di atas tanah PDAM, yang jelas tidak boleh membangun, apakah ini ada permainan atau kongkalikong dari intansi terkait menyangkut pembangunan Sahid Condotel di wilayah KBU, yang kedepannya akan mengancam lingkungan terjadinya bencana, ya kita liat saja nanti "tutur Rijal.
Pihaknya dalam waktu dekat akan bahas hal ini di Komisi nanti, dan akan lakukan SIDAK, termasuk BPPT mengenai perijinannya akan di pertanyakan sampai sejauh mana. Saya pribadi baru tahu, dan akan selalu menerima laporan dari berbagai elemen, khususnya masyarakat baik individu atau kelompok. Ketika di tanya kenapa Kantor Kelurahan Ledeng ini tidak jelas dalam status, bukti surat Hibah hanya berupa piagam, dan bagaimana Anggaran bisa begitu saja di gelontorkan, apakah dalam hal ini tidak ada pertimbangan atau syarat dan ketentuan. Rijalpun baru tahu, kenapa bisa begitu, dan menjawabnya inilah masalah kota bandung, dalam hal ini masih terus ada pembenahan, khususnya asset Pemkot, tapu nanti saya bahan juga dengan rekan-rekan di Komisi, menurut Rijal ini penting dan segera di sampaikan, untuk di bahas dalam lingkup DPRD Kota Bandung.
By: Hendra (Ina-Ina)
DPRD harus Pro rakyat
ReplyDelete