Friday, October 7, 2016

WARGA DAGO RESORT KECEWA SATPOL PP KABUPATEN BANDUNG TEBANG PILIH

Satpol PP Kabupaten Bandung Rabu 5-10-2016, telah membongkar salah satu rumah makan di daerah Dago Resort Desa Mekar Saluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
Awalnya Satpol PP Kabupaten Bandung ingin lakukan pembongkaran bangunan warung milik Bapak Dahlan yang terletak di wilayah Dago Resort, karena sebagian tanah tersebut milik PT. Bandung Pakar, dan tidak memiliki ijin usaha. Dikarenakan ada perlawanan dari pemilik warung akhirnya pembongkaran warung di urungkan, akhirnya Satpol PP Kab Bandung hanya membongkar saung-saung yang berdiri di sekitar warung tersebut, karena tanah tersebut milik dari PT.Bandung Pakar.

Pemilik warungpun membiarkan saung-saungnya yang ada di pinggir warung itu di bongkaran oleh Satpol PP Kab Bandung, walau sedikit mengiklaskan. Dengan tetapi ketua RT dan sekaligus keluarga dari pemilik warung tersebut, menganggap pembongkaran saung-saung ini, di area warungnya itu yang di lakukan Satpol PP Kab Bandung ada tebang pilih (Diakeiminasi). Karena ada dugaan Satpol PP Kab Bandung di bayar oleh Pt. Dago Resotr. Seperti yang di ungkapkan kepada media, "saya minta kepada satpolpp untuk bertindak adil dan jangan tebang pilih" ungkap nya.

Dirinya juga menambahkan selama menjadi Ketua RT hanya beberapa bangunan yang minta rekomendasi RT dan warga sekitar, jadi dirinya berkesimpulan bahwa banyak rumah tidak berijin berdiri di daerah nya, dan minta kepada Satpol PP  agar sama untuk di tertibkan dan jangan pandang bulu. Kawasan Bandung Utara ini banyak sekali warung-warung yang sama seperti di tempatnya tidak berijin, tapi di biarkan saja, kenapa milik Bapak Dahlan ini, Satpol PP menurunkan pasukannya sampai berpuluh-puluh personil melakukan pembokaran, yang menurutnya tidak ADIL. Atau Pembongkaran ini hanya titipan dari Pengusaha?,"Ironis" tuturnya".

By: Hendra (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment