Friday, October 28, 2016

GRAND SHARON RESIDENCE TIDAK TEPATI JANJI DAN MENYEBABKAN BANJIR PEMUKIMAN WARGA CIPAMOKOLAN

Camat Rancasari (Dede Amar) gelar pertemuan di aula kecamatan rabu 26-10-16 pukul: 10:15 wib, hadir antara lain Pengembang Grand Sharon Residence, BPLH, Bina Marga, Distarcip Kota Bandung, BBWS Prov Jabar dan para tokoh juga warga setempat, terkait Proyek Grand Sharon yang di anggap sudah merugikan masyarakat sekitar, khususnya Cipamokolan pada saat ini sedang berlangsung Pekerjaan Tahap III. Warga menganggap Grand Sharon telah melakukan Wan Prestasi yang menyebabkan kerugian di masyarakat, pasalnya Pengembang sudah menjanjikan dan di sepakati bersama-sama di atas materai pada tahun 2009 untuk memenuhi keinginan warga, dan tidak pernah di tepati sampai saat ini 25 Okt 2016 "menurut warga. Pada akhirnya warga menjadi berang, di karenakan Proyek Perumahan Grand Sharon menyebabkan lingkungan mereka menjadi banjir berkepanjangan dan selalu langganan air, apa lagi saat ini musim penghujan.

Warga meminta Pemerintah setempat, khususnya Camat untuk segera menyelesaikan masalah ini dan jangan berlarut-larut, karena Perumahan Grand Sharon dalam hal ini, Pengembang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Perumahan Grand Sharon tidak memperhatikan atau membuat saluran air dengan baik, bahkan tokoh warga setempat mengungkapkan bahwa grand sharon belum memiliki ijin lengkap, beberapa Sumur Air Artesisnya saja Bodong, apa lagi perumahan tersebut memiliki kolam renang "tutur warga.

Pihak Grand Sharon khususnya Owner (WG) tidak hadir, dan hanya di wakili oleh orang kepercayaannya, pihaknya akan berusaha mengatasi masalah ini, dan mengusahakan pengurukan di samakan dengan jalan, mengenai saluran air Pengembang  menginginkan ada Pompa, agar bisa menyedot air dalam dan membuang menuju sungai cidurian, pengembangpun meminta agar pompa tersebut bisa di sediakan oleh pemerintah, atas dasar untuk kepentingan masyarakat cipamokolan, karena pihak pengembang mengklaim, bahwa masalah ini tidak mutlak kesalahan Grand Sharon, ada beberapa perumahan disini minim atau tidak punya pembuangan saluran air.

Pihak BBWS (Rudi) yang mewakili pimpinan, karena pimpinan BBWS sibuk di lapangan, membuat folder sifatnya hanya sementara seperti Perumahan MARAKESH, tanah lebih rendah bila air meluap dan akan membanjiri Cipamokolan, dan tidak boleh ada yang menghalangi aliran sungai, apapun bentuk bangunannya tidak boleh, dan BBWS sendiri menyarankan pada Camat Rancasari SatPol PP harus diperkuat. Bagian Penanggulangan Banjir BBWS, menjelaskan di forum harus memperhatikan Debit Air, dan bayangkan bila ada bangunan 100% full di atas aliran sungai, dan pihaknya membuat kolam retensi, untuk menampung debit air.

Camat Rancasari mengungkapkan, untuk pihak BBWS sangat di sayangkan, bila di perlukan dan diminta bantuannya untuk warga susah, padahal BBWS berada di wilayah Kecamatan Rancasari. Karena Camat Rancasari (Dede) menghawatirkan bila warga merasa di persulit atau lama tanggapannya dimintai bantuan, warga marah "tutur camat. Dalam menyingkapi wilayah rancasari yang selalu di serang banjir akibat maraknya perumahan di wilayahnya, di harapkan penanggulangan banjir di wilayahnya di prioritaskan. Camat Rancasari langsung turun untuk memantau di lapangan, dan keliling di beberapa titik, khususnya melihat langsung Perumahan Grand Sharon Cipamokolan yang sudah melanggar aturan dan menyebabkan banjirh di pemukiman warga.

By: Hendra (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment