Berawal di hari Minggu pagi 32-07-16 pukul 07:40wib, Caffe Aldiva berlangsung kegiatan senam bersama, yang diadakan oleh Caffe Aldiva, tanpa di sadari datang ketua Rw09 (Umar Chalik SH.MA) yang berdkatan dengan Caffe Aldiva, dengan alasan agar pihak yang punya Caffe segera menutup Caffe tersebut, karena menurutnya sudah mengganggu warga Rw09.
Alasan ketua Rw09 meminta untuk menutup Caffe, di karenakan sejak di buka Caffe itu tidak ada koordinasi sama sekali sampai detik ini, bahkan menurutnya Ijin tersebut untuk rumah tinggal bukan yang lainnya apa lagi untuk Caffe "tutur Umar". Cafe ALDIVA CORP status pemilik H.Deden, menurutnya tidak memiliki ijin usaha, status Rumah Tinggal, caffe berlokasi di Jl. Kembar Kelurahan: Cigareleng Rt01/04 Kecamatan: Regol Kota Bandung, lenggang berdiri.
Menurut Umar selaku warga juga Ketua Rw09, pemilik caffe tersebut sudah menyalahi aturan, dari rumah tingga menjadi caffe. Ketika Ketua Rw09 (Umar) mendatangi Caffe Aldiva, terjadi cekcok adu mulut dengan Tekhnisi Caffe Aldiva, Cecep selaku Tehknisi Caffe hanya menjalankan tugas dari Bos (Pemilik) Caffe Aldiva, karena status karyawan. Dan sampai saat ini masih belum ada titik temu dan konfirmasi jelas antara pemilik Caffe Aldiva dengan Umar selaku Ketua Rw09, karena merasa terganggu dengan adanya Caffe tersebut apalagi caffe aldiva itu cukup mewah, sayang tidak mengantongi ijin, bahkan caffe aldiva menjadi tongkrongan bagi anak sekolah.
By: Iwan
Tindak, jangan ada pembiaran, aturan harus di pakai
ReplyDeletebetul sekali bang, tindak dengan tegas segala bentuk usaha yang tidak memenuhi aturan, apalagi usaha atau tempat usaha yang menghasilkan rezeki tapi tidak peduli dengan warga disekitarnya dan hanya mementingkan diri sendiri serta mengkritisi orang lain tanpa intropeksi diri...
ReplyDeletecoba kepada wartawan warta nusantara jabar yang meliput dan menayangkan berita ini supaya lebih detail lagi untuk mengetahui pendapatan ALDIVA CAFE itu, modal investasi + modal kerja, dan tempat itu dipakai kegiatan apa saja yang kira - kira mengganggu serta merugikan warga sekitar dan pemerintah kota bandung .... Bravo Bang
@himpunan warga taat aturan, trims komentarnya.
DeleteMasih dalam pengawasan BPPT Kota Bandung.