Di temui di kantor KPU Kab Bandung Komplek Taman Kopo Indah (TKI) BlokY. Ketua Komisioner KPU (Atip) menjelaskan mengenai PILKADA 2015 ini mengenai sosialisasi sudah terhadap di lakukan, walau di masyarakat belyn terlihat, dan dirinya mengakui adanya keterlambatan Alat Peraga Kampanye (APK), dikarenakan ketetapan Calon, dan ketika ditanya mengenai berapa banyak Ormas dan LSM yang turut serta mensosialisasikan Pilkada 2015, juga berapa anggaran yang didapat masing-masing..?, Atip menjelaskan masing-masing Ormas dan LSM mendapatkan sebesar 7,5jt dan di transfer masing-masing Rekening, karena sudah ketetapan PEMDA karena mengunakan dana APBD "tuturnya". Lalu Anggaran Dana KPU sebesar 39,4m diperuntukan untuk apa saja..?, dirinya (Atip) cendrung menutupi, bahkan berkata mengenai dana-dana tidak berwenang dan tidak di perbolehkan memegang anggaran.
Hanya saja Sosialisasi Ormas dan LSM masuk dalam anggaran tersebut (APBD). Kemungkinan apa yang paling besar memakan biaya..?, Atip berkata semuanya makan biaya. Sempat Atip sendiri berkata "kok nanya anggaran mulu sih", terlihat Atip agak sensitip di tanya perihal Anggaran KPU, dan akhirnya Atip mengatakan pada wartawan yang lebih berwenang adalah Pa Haji Dadang selaku Sekertaris KPU, karena memang dia "H.Dadang" yang memegang anggaran atau dana KPU sebesar 39,4m. Saya (Atip) selalu meminta dia (H.Dadang) untuk keperluan dan kebutuhan KPU, dan saya (Atip) tak mau pegang anggaran di khawatirkan ada kesalahan dalam penggunaan untuk KPU, saya juga tidak mau seperti yang sudah-sudah banyak penyelenggara KPU di tangkap, karena masalah penggunaan anggaran, dan bila ingin tahu jelas tentang penggunaan anggaran silahkan tanya sekertaris (H.Dadang) tutur Atip.
Setelah menemui H.Dadang (Sekertaris) KPU, dirinya menjelaskan mengenai Dana Anggaran KPU sebesar 39,4m justru yang lebih tahu adalah Pa Atip, karena dirinya selaku Ketua Komisioner di KPU KAB BANDUNG dia yang punya kebijakan untuk mengajukan anggaran besar dan kecilnya sesuai dengan peruntukan, justru H.Dadang malah balik menanyakan. Karena anggaran akan keluar bila Pa Atip mengajukan untuk kebutuhan pengeluaran KPU, untuk keperluan Pilkada 2015. Justru saya (H.Dadang) bingung menjelaskan, semestinya Pa Atip yang bisa menjelaskan dalam hal ini. Benar saya (H.Dadang) yang memegang anggaran dana tersebut, tapi dana tersebut keluar atas dasar permintaan Pa Atip selaku Ketua Komisioner, dia dan rekan team kerja yang mengetahui lapangan dalam Pilkada ini. Setelah Pa Atip mengajukan untuk keperluan KPU dan saya menerima laporan sesuai Prosedur, maka saya akan teken untuk pencairan dananya. Dan mengenai dana yang paling besar untuk pengeluaran adalah dana honorer, total semua dari awal sampai sekarang di laksanakan sudah menghabiskan dana 10m untuk keperluan KPU.
By: Hendra (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment