Thursday, March 16, 2017

CAFE ROEMPI TIDAK ADA IJIN WARGA DAN SENGAJA DI BIARKAN BEROPERASI

Cafe Roempi yang terletak di Jl. Anggrek No27 Kelurahan: Merdeka Kecamatan: Sumur Bandung Kota Bandung, tanpa kantongi ijin sudah beroperasi tanpa hambatan, Cafe Roempi yang di miliki oleh Nyonyo Wibisana. Pasalnya sudah pernah mendapatkan teguran oleh pengurus Rw 08 setempat, di karenaka meresahkan warga perumahan sekitar. Dengan maraknya usaha cafe di wilayah ini jelas merasa terganggu.

Taman Photografy sudah tidak lagi pada fungsinya,  melainkan menjadi Taman Pornografy, hal ini terjadi karena banyaknya pengunjung cafe muda mudi yang membawa pasangan, selalu memanfaatkan taman photo untuk pacaran, kadang mereka dalam keadaan mabuk, dan bisingnya kendaraan, selalu baik siang dan malam "dalam surat yang di layangkan pada kelurahan.

Menyingkapi kejadian tersebut selaku pengurus bergegas cepat, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar, membuat surat pengaduan terhadap Kelurahan Merdeka, Polsek Sumur Bandung untuk segera melakukan tindakan tegas penertiban, tapi pihak kelurahan kurang merespon pengaduan kami selaku pengurus dan warga, dalam hal ini kecewa dengan kinerja aparat, yang jelas sudah pernah di minta bantuannya dalam penertiban, seperti yang di urai dalam isi surat pada aparatur setempat.

Cafe Roempi saat di sambangi pada hari senin 19-02-17 dan rabu 21-02-17 pukul: 17:15 wib untuk di konfirmasi langsung, bahwa owner (pemilik) Nyonyo Wibisana tidak ada di tempat usahanya, menurut karyawannya sedang sakit, adapun cafe ini di kelola oleh anaknya, "tuturnya.


By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment