Direktur Umum dan Keuangan (Andri Salman) PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, cekal 2 (dua) orang Kabidnya Kabid Aset (Pengelolaan dan Pemeliharaan Asset) dan Kabid PPI (Pengembangan Produk dan Investasi) lewat security untuk di melarang ngantor masuk kerja, sementara masih status jelas sebagai karyawan, dalam hal ini seorang Direktur Umum (Andri Salman) PD Pasar terkesan Arogan dan tidak Profesional sebagai pimpinan. Kejadian bermula hari rabu 08-02-17, menginstrusikan kepada security kantor PD Pasar, untuk berjaga di depan kantor dan melarang Kabid Aset (Ir. Budianto Purba) dan Kabid PPI (Ambrosius Dwi H, ST) untuk masuk kerja serta memasuki ruangan.
Sadar akan dirinya di halangi tidak di ijinkan masuk untuk bekerja oleh security PD Pasar Bermartabat atas perintah Andri Salman secara lisan kepada keamanan, maka kedua kabid balik kanan. Keesokan harinya dua kabid ini kembali ngantor kamis 09-02-17, dan mendapatkan perlakuan yang sama seperti kemarin penolakan, di larang masuk kerja dan ruangan sudah di segel "menurut kabid Aset dan PPI.
Kedua kabid melayangkan Surat Klarifikasi yang sudah di persiapkan kamis tertanggal 09-02-17 untuk Pimpinan PD Pasar Bermartabat, perihal alasan dirinya di cekal dan di larang masuk kerja, sementara masih status jelas karyawan, dan batas waktu senin 13-02-17 untuk balasan jawaban suratnya. Sementara sampai saat ini tidak ada tanggapan dan penjelasan dari pihak Satuan Pengawas Internal maupun jajaran Direksi PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung, mengenai penolakan atau larangan akan dirinya untuk beraktifitas bekerja di kantor, bahkan mereka (kabid) merasa pimpinan tidak profesional dan di nilai permainkan harga diri karyawan selaku bawahan serta dzolim memperlakukan pekerja semena-mena tanpa ada kejelasan dan kepastian, sementara status masih karyawan PD. Pasar.
By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment