Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Aset Pemerintah Kota Bandung di laksanakan selasa 23-01-18 pukul: 08:00 wib, di Gedung Graha Batu Nunggal Bandung. Walikota Bandung Ridwan Kamil yang akrab di sapa Kang Emil, bahwa saat ini masyarakat bandung sedang bahagia, karena sudah di bagikan harta berupa Sertifikat dari Program Ptsl Bpn Kota Bandung, dan jangan di sekolahkan untuk hal yang kurang baik, masyarakat bandung tukang nganjuk, dan jangan buat kawin lagi, hampir 46Ha di serahkan oleh Iwan Owner Batu Nunggal untuk fasum fasos kepada pemkot bandung, Kang Emil juga mengajak salah satu masyarakat kota bandung, untuk menceritakan kisahnya mengurus surat tanah di kota bandung, dan mendapatkan hadiah.
Sri Mujitono Kanwil Bpn, kota bandung memberikan peran kepada walikota bandung mencapai target sampai 153% lebih dari 100% dari 93.000 bidang, dan memberikan kesempurnaan keseluruhan dari peta yang lengkap dari kota bandung, dan memberikan peran yang positif dari pemkot bandung, polibik paling sempurna one map one pursey, dengan menggunakan peta lengkap seperti di kota bandung, untuk bisa membayar pajak, membangun infrastruktuk pengadaan tanah dan memberikan peran khususnya kepada bapak gubernur, dan meningkat dari Bphtb memberikan kontribusi nyata, dari anggunan di kota bamdung " ungkap kanwil.
Bahwa Bandung Juara dari terjemahan oleh tim bpn, kelurahan dan kecamatan kota bandung, kota bandung melebihi target lebih dari 100% dari 93.000 bidang Ptsl, tercapai sertifikasi mencapai 140.000 sekian , dari kewilayan di arahkan untuk kerja cepat dan punya peta digital yang cangih buatan ITB bisa di analisa dengan baik dari udara dengan Skala 1:1000, kota bandung juga menyumbangkan pada provinsi, dengan harapan menjadi inspirasi kota lain juga bisa seperti kota bandung, dan cukup jelas peningkatan PAD meningkat, dengan putaran uang mencapai 20 triliun dengan bentuk anggunan usaha, kasus punclut yang lama tidak selesai, bisa selesai masa jabatan saya dan elijas, dengan penyerahan aset kota bandung mencapai 7942 sebuah kecepatan luar biasa dan terpenuhi, dan tidak ada lagi dari aset kota bandung, masalah aset juga masih bisa di ferivikasi dan lakukan klaim dalam penyelesaiannya, tidak ada lagi kelurahan yang tidak memiliki status dalam sertifikat tanah, dan aman " tutur Kang Emil.
By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment