Pt. Huga yang terletak di Jl. Raya Bojongsoang Desa Bojongsoang Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, yang statusnya ngontrak di ruko tanggo selasa 08-01-18 pukul: 15:20 wib, di periksa langsung oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP Soreang, yang di dampingi oleh Satpol PP wilayah Kecamatan Bojongsoang.
Dlh dan Satpol pp soreang berkolaborasi, melakukan pemeriksaan lingkungan washing garment (loundry), terkait dugaab limbah hasil pencucian, dalam hal ini Dlh mengambil sample hasil buangan dari air cucian ubtuk di periksa secara detail di lab, walaupun saat di lokasi sempat di cek air buangan cucian, masih terbilang aman.
Saat di wawancara langsung, Robi (Dlh), terkait limbah, dalam pengecekan sementara ini masih aman, dan masih pendalaman lagi, bahan kimia dari loundry ini juga akan kita cek di lab, softener dan detergent memang ada, karena buat pelembut bahan, hanya saja Pt. Huga Pratama masih belum bisa menunjukan perizinan yang di miliki, dan masih dalam proses perizinan, paling kita tunggu 2 (dua) kedepan, kita lihat saja hasilnya, karena memang bak penampung air cucian juga belum ada, yah kan tadi bisa di lihat " jelasnya.
Oki selaku penyidik dan penindakan satpol pp kabupaten bandung angkat bicara, seharusnya selama masih dalam proses perizinan, jangan beroperasi dulu, tapi nanti di lihat saja perkembangannya seperti yang di katakan Robi Dlh, masih harus di cek, dan akan di bicarakan ke dinas perizinan, karena ini memang terkait perizinannya, buangan air cucian saja bisa di katakan kurang baik, seharusnya buat bak penampung " tuturnya.
By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment