Thursday, January 25, 2018

KADIS DLH Jabar geram terhadap pelanggar lingkungan PT. HUGA DI TUTUP SEMENTARA SATPOL PP DAN DLH SOREANG, SAMPAI IZIN TERBIT

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Anang Sudarna angkat suara terkait Pt. Huga Bojongsoang, ya kalau perizinan atau amdal belum keluar dari instansi terkait harusnya di pending dulu, apa lagi saat ini, sekarang Program Citarum Harum Bersih, pembenahan Ecositem Lingkungan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dari hulu, tengah sampai hilir, saya tegas kan jangan main main untuk pelanggar lingkungan ini wilayah kerja kabupaten sekali lagi saya tegas kan sesuai perintah presiden bahwa pelanggar lingkungan harus di tindak tegas" tegasnya

Saat di tinjau langsung ke lokasi jumat 19-01-18 pukul: 10:15 wib, terlihat di lokasi produksi Washing Garment Pt. Huga sepi, tidak terlihat aktifitas, hanya terlihat dalam pengerjaan menutup pembuangan limbah cairnya, dengan cara di pagar seng sekeliling lokasi, ketika di tanya untuk apa, para pekerja tidak tahu, dan hanya di suruh pa sugi " ungkapnya.

Menurut LH Soreang (Robi), melalui pesan singkat via WA, "Pt. Huga washing sudah kita tindak lanjuti, dengan pemberhentian produksi dan pembuangan air limbah, artinya mereka tidak di perbolehkan membuang dan berproduksi sebelum ada izin, dan bila masih produksi, maka akan di serahkan satpol pp, karena tidak mengindahkan kami, " tegasnya.



By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment