Menurut Kapolsek Rancaekek Kompol Iyus Jayusman, saat di mintai keterangan sabtu 27-01-18 pukul: 13:15 wib, terkait sampah dan limbah medis di wilayahnya, " saya tidak bisa lakukan penindakan terkait sampah ini, justru yang berkompeten Satpol Pp Kab Bandung, hanya mengawal laporan saja dari warga, dan melakukan pendampingan, untuk Edi memang masih baru 1 tahun lebih, tapi untuk jasman sudah 7 tahun, dan jasman juga sudah buat surat pernyataan tadi dengan pa oki satpol pp untuk bertanggung jawab, dan hasilnya harus di bersihkan, " pungkasnya.
Danramil Rancaekek Kapten Ujang Mulyana, saat di mintai keterangan, bahwa saat sidak langsung di lokasi, dirinya kaget bila terdapat limbah medis, dan saya sangat setuju sampah ini di tutup, dan di bersihkan, saya juga tidak kuat dengan baunya, yah saya hanya pengawalan saja dalam kegiatan ini, dan memang sekarang Citarum Harum menjadi program prioritas Pangdam, dalam pembenahan sungai dari hulu sampai hilir yang dulunya Citarum Bestari " pungkasnya.
Sementara pihak kecamatan Yulianti Kasi Trantip Satpol PP menjelaskan, dengan adanya ini kita juga baru tahu bukan hanya sampah biasa saja, ternyata ada limbah medisnya, ya kalau saya sesuai perintah aja, makanya sidak hari ini, tapi yang jelas ini di tutup dulu, sambil di bersihakan, dan membuat surat pernyataan dari kedua pemilik lokasi Tps, Edi dan Jasman, adapaun selebih kita serahkan yang berwenang Satpol Pp Kabupaten Bandung, terkait pa camat tidak ada di lokasi, dirinya sedang ada di cisanti " jelasnya.
By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)