Kembali Perusahaan dan Industri yang membangkang, dan berpotensi dapat merusak lingkungan, khususnya daerah aliran sungai, walau bukan masalah yang baru, di kabupaten bandung. Pt. Adetex yang berlokasi di Jl. Raya Banjaran Kabupaten Bandung, tersergap oleh satgas citarum harum, Kolonel Inf Yusep Sudrajat Dansektor 21, beserta jajarannya melakukan investigasi dan tindakan penutupan saluran limbah Pt. Adetex banjaran kamis 31-05-18 pukul: 11:20 wib.
Bersama rekan dan penggiat lingkungan, di dampingi oleh Kompol Dasep Kapolsek Pameungpek, Joko Camat Arjasari, Drs Asep Suryadi Camat Pameungpeuk, beserta jajaran Satpol PP Kecamatan, melakukan sidak bersama, untuk membuktikan dan menyaksikan bersama dalam eksekusi saluran limbah pabrik nakal yang selalu saja membangkang dan menjengkelkan.
Tanpa ragu Kolonel Yusep selaku Dansektor 21, melakukan penutupan saluran limbah dengan batu dan karung, selanjutnya akan di cor. Menurutnya, perusahaan ini sudah pernah di peringati, tapi masih tetap saja nakal " ucapnya.
Saya dan jajaran akan terus dan selalu pantau perusahaan dan industri nakal, yang berpotensi merusak sungai, dengan cara mencemari, limbahnya di buang sembarang ke sungai.
Dalam hal ini, di saksikan bersama jelas sungai menjadi tercemar akibat limbah Adetex yang di buang secara sembarangan, dan secara bersama-sama dapat di lihat langsung, bahwa air sungai menjadi hitam, akibat limbah adetex.
Di sayangkan, saat eksekusi limbah pabrik adetex tidak ada pemilik atau owner, yang maju ke depan untuk memberikan penjelasan secara jelas terhadap awak media.
By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment