Thursday, June 28, 2018

ASEP KUSUMAH KADIS LH SOREANG " MASALAH BUKAN HANYA PABRIK DAN PEMKAB SAJA "

Saat di konfirmasi langsung oleh jayantaranews.com di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung selasa 26-06-18 pukul: 12:40 wib. Kadis Dlh Asep Kusumah memaparkan " permasalahan yang terjadi saat ini merupakan kekuatan baru yang tergabung dalam citarum harum, dan di pelopori oleh TNI dalam tugas di lapangan, dan yang bertanggung jawab Dansatgas, yaitu Panglima Kodam III Siliwangi dalam menuntaskan permasalahan terkait sungai citarum, agar menjadi citarum harum, dan berlindung di Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum.

Namun masalah Citarum sendiri bukan hal yang baru, tapi sejak tahun lalupun sudah ada, dan baru saat ini itu di presure habis, yah merupakan dosis tinggi dalam pergerakan citarum harum, yang melibatkan langsung Tentara Siliwangi, itu menjadi kekuatan baru dan cukup hebat, tau sendiri masalah citarum itu sudah lama, dan baru sekarang di rubah dalam meanset penanganannya, dan menjadi kekuatan yang cukup luar biasa, saya mendukung dan mengapresiasikan sekali " ucap Asep.

Penangan juga bukan masalah limbah industri dan sampah yang ada saja, sehingga menyalahkan pemkab, tapi masalah juga bisa di lihat dari hulu sampai hilir, karena sejak dulu bila tidak pabrik pasti pemkab khususnya Lh yang di sudutkan, sementara banyak kekuatan dan kebijakan bukan hanya pemkab saja, seperti di cisanti, sebuah danau banyak kekuatan, Bbws, Psda, Perhutani, Pjt, Bksda, Provinsi atau Pusat dan bukan hanya pemerintahan kabupaten saja, di sana juga ada limbahnya, seperti kotoran ternak, domestik dan lainnya, dama mengalir ke sungai sampai hilir, lalu apa itu juga tanggung jawab pemkab, atau Lh sendiri, " pungkasnya.

Asep Kusumah juga menjelaskan " Limbah pabrik lebih sempit, tapi memang dampak kerusakannya cukup besar, dan limbah perhutani lebih luas, tapi dampaknya kecil, tapi sama juga itu akan menjadi dampak yang besar lambat laun, nah saat ini kekuatan tersebut di satukan, dan bernaung di Perpres No 15 Tahun 2018 Walaupun memang cukup singkat,  yang akhirnya siap tidak siap harus di jalankan, dan jelas mengacu pada anggaran, seharusnya semua pihak yang terlibat, benar-benar ikut melibatkan diri, dari pihak masyarakat khususnya dan kepala desa, serta kecamatan, agar benar-benar menjadi kekuatan yang cukup luar biasa, karena jelas dalam pengawasan lebih ada di masyarakat, sementara izin saja sesuai dengan kajian dari awal di masyarakat " jelasnya.

Kembali lagi, terkait limbah pabrik atau industri sendiri buat saya kesalahannya karena tidak komitmen dan patuh bila sudah berizin, jelas izin ada tapi melanggar, pada dasarnya pelanggaran terjadi bisa di lakukan oleh owner, management, dan operator, karena bila ada waktu untuk mencuri, dia pasti mencuri, lalu bila hasil lab bagus, jelas lab tidak harus ke kita, bisa dengan yang lain, hasilnya yah bukan rahasia umum, mana ada pabrik melaporkan jelek pabriknya, buat saya dengan adanya citarum harum bisa merubah paradigma, yang tadinya sulit, sekarang terbuka dan membantu juga tugas saya " tutup dia.



By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment