Friday, February 9, 2018

PROYEK SUPERINDO MARAKESH TIDAK KANTONGI IZIN DAN BANDEL

Perumahan Marakesh yang berlokasi di Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung, saat ini sedang di bangun Superindo. Proyek Pembangunan swalayan atau toko modern Superindo yang saat ini sedang berlangsung, dan di tolak keras oleh pihak kecamatan, dengan surat yang di keluarkan langsung pihak kecamatan sebagai bentuk penolakan adanya proyek tersebut, dengan no 658/480 kec-Rcse tanggal 16 November 2017 Evaluasi keberadaan toko modern di wilayahnya.

Ditinjau langsung ke lokasi proyek senin 05-02-18 pukul: 11:15 wib, saat di konfirmasi untuk dimintai keterangan,  Kontraktor Pelaksana Arman selaku Project Manager (PM) Pt. Adijaya Bangun Persada, balik bertanya, bahwa sudah ada izin atau belum dari pihak, untuk menanyakan proyek ini, karena saya hanya PM di sini, dan akhirnya Arman meminta Arif selaku Manager Kontruksi (MK), untuk menjelaskan yang di maksud, terkait pembangunan ini.

Arif menjelaskan, " untuk Lifestyle Superindo dan Ruko, sebelumnya yah kami colong star, dan tentu saja proyek ini sudah ada IMB, dan kantongi izin, mana mungkinlah bila tidak ada izin kami bangun, apalagi ini punya Margahayu yang sudah berkiprah 47 tahun di bandung, apartemen newton aja itu proyeknya, terkait izin kami sudah, datang dan berkordinasi dengan Muspika, terkait izin tetangga juga tidak ada masalah, dan lebih jelasnya bisa langsung tanya di kantor pusat bandung di suites, " jelasnya.

Superindo di bangun berdasarkan kebutuhan dari warga penghuni Marakesh, dan jelas kebutuhannya, karena mempermudahkan belanja, terkait Amdal dan yang lain-lain, kami juga berkordinasi dengan pihak perizinan kota bandung " tutur arif.

Arif (Plt) Kasi Trantip Satpol Pp Kecamatan Rancasari Kota Bandung menjelaskan, pihaknya sudah memberikan warning terkait proyek Superindo Marakesh, bahkan sempat di hentikan ketika surat teguran di layangkan 16 November lalu, karena jelas dalam pemukiman sudah tidak boleh di bangun toko modern, dan itu aturan yang harus di taati, sepertinya memang bandel superindo ini, dan saya akan layangkan lagi surat ke dua secepatnya untuk teguran yang kedua kali " pungkasnya.





By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment