Sunday, February 25, 2018

KADES CIPADA CIKALONG WETAN HARUS TRANSPARAN PADA MASYARAKAT DALAM TERAPKAN ANGGARAN " SEHINGGA TIDAK KISRUH "

Desa Cipada Kecamatan Cikalong Wetan yang berlokasi di Jl. Perk Pangheotan No 40 kode pos 40556 Kabupaten Bandung Barat, di duga lakukan penyelewengan anggaran, sehingga berhembus isu di kalangan masyarakat terkait penilaian kinerja Kepala Desa Cipada. Edi Yuyus Kades Cipada yang saat ini di pertanyakan oleh masyarakat, dan Ketua BPD Desa Cipada Ace Sutarya dalam hal ini membuka rapat Musdes di kantor desa cipada.

Dalam acara Musdes yang di gelar oleh BPD Desa Cipada Cikalong Wetan,  mengundang sejumlah tokoh masyarakat, di hadiri muspika tingkat kecamatan. Dalam hal ini, masyarakat desa menuntut kades untuk lebih transparan, dalam melakukan dan memeparkan sesuatu, khusnya untuk lebih terbuka, karena informasi keterbukaan publik, jelas hak masyarakat dalam keterangan informasi, atas kinerja dan penerapan sumber anggaran desa cipada.

Nensi Mayfrilina selaku pendamping desa dari Kemendes menurutnya " saya hanya bertugas mendampingi desa, dan memberikan pengarahan serta pengawasan untuk bisa menerapkan sesuai dengan aturan, hal ini juga saya katakan pada Bpd dan Kades Cipada, ssbelumnya juga sudah pernah divrapatkan di kecamatan, dan hadir ketua apdesi, karena memang wilayah kecamatan cikalong wetan sangat kompak, khususnya membahas permasalahan yang ada di desa cipada, saya sendiri tidak bisa memutuskan, hanya melakukan pembinaan sesuai tugas saya selaku pendamping desa dari kemendes, hanya saja ini kurangnya komunikasi, dan saya tidak bisa menjudge bahwa kades cipada melakukan penyelewengan anggaran, walaupun memang masyarakat juga berhak mengawasi terkait anggaran desa " jelasnya.

Sebelum masalah kejadian dan kekisruhan ini, pada dasarnya sudah pernah ada musyawarah sebelumnya, baik di desa ataupun kecamatan, jadi pa camat sendiri sudah tahu dalam permasalahan yang ada di desa cipada, harusnya tidak perlu terjadi, yang dampaknya akan tidak baik, bila saja Bpd dan Kadesnya itu betul-betul paham dan tahu, jadi mungkin akibat kurang memahami betul tupoksinya sebagai Kepala Desa dan Bpd, tapi yang jelas saya bekerja sesuai dengan tupoksi saya, tidak bisa menyebutkan kades ada penyimpangan anggaran, karena masih ada Bpk, yang bertugas dalam pemeriksaan, masyarakat juga bisa lapor dengan bukti yang ada, bila ada penyimpangan, karena saya juga gak da buktinya, karena pembangunan jelas ada timnya, termasuk TPK yang sudah di bentuk " tutur Nensi Mayfrilina.





By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment