Thursday, February 1, 2018

KADES TEGALLUAR BUAT KESEPAKATAN " BUTUH KETEGASAN DALAM MENANGANI SAMPAH DAN LIMBAH "

Kades Tegalluar Deden Galih, datang ke polsek bojongsoang selasa 30-01-18 pukul: 14:30 wib, terkait sampah yang resahkan warga, dan buat surat kesepakatan antara pengelola sampah (Iwa), yang sempat di panggil oleh polsek di ruang reskrim unit 1, menurut penyidik unit 1, " masalah ini lebih jelasnya langsung Kapolsek saja, karena di khawatirkan salah informasi, baru saja kades pulang, karena sudah buat kesepakatan antara dirinya dan iwa pihak pengelola sampah, dan surat pernyataannya di bawa kades, untuk di cap oleh camat bojongsoang " jelas penyidik.

Saat di temui di lingkungan tempat mobil di amankan saat ingin buang sampah, dan jelas muatannya terlihat penuh sampah dan cukup bau, Iwa selaku pengelola sampah di Tps Tegalsumedang terlihat geram, dan tidak ingin di tanya, dengan alasan capai, pusing, masih banyak urusan, tidak inginbdibtanya terkait sampah, bahkan dengan lantangnya " masalahnya sudah sama polsek, dan sudah di selesaikan " jelasnya.

Menurut masyarakat sekitar yang di lintasi truck sampah, " sejak adanya mobil muatan sampah yang buang di tegalsumedang, cukup mengganggu, terutama baunya yang luar biasa menyengat hidung, dan setiap lintas itu sekitar jam 10 malam, itu rutin setiap hari dengan dua kali pengiriman sehari, memang lokasinya lumayan jauh di tegalsumedang, tapi baunya nyampe kemana-mana, apa lagi bila sudah bongkar, dengan balikan saat kosong, baunya sangat tidak enak, karena keluar masuk pasti lewat sini, lewat cikeruh, dan ini sudah berjalan lama, hampir setahun " tutur iik.

Iwa pelaku pengelola Pembuangan Sampah Sementara TPS yang di Tegalsumedang Rancaekek, sampah kota bandung dari Trans, mall, dan restoran, yang di tampung di kabupaten bandung, melewati 2 (dua) desa tegalluar bojongsoang dan tegalsumedang rancaekek kabupaten bandung, yang sempat di amankan saat ingin buang sampah, dengan muatan penuh senin malam selasa 29 Januari 2018 di polsek bojongsoang, dan di bebaskan pukul: 19:25 wib, hari selasa 30 jan 2018 masih menyisakan pertanyaan.

Harus ada tindakan serius dalam hal ini, pasalnya bila tidak adakah tindakan serius dan tegas terkait dengan masalah lingkungan, hal ini bisa menyebabkan jamur yang lain tumbuh, karena tidak ada penindakan tegas. Patut di duga terkait pembuangan sampah asal saja, tanpa ijin ada jaringannya, mengingat bisnis yang menguntungkan.





By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment