Friday, February 9, 2018

KMPL Jabar Minta Pemerintah Tegas TINDAK Limbah INDUSTRI NAKAL Hasil Survei Tim Kodam III Siliwangi

Kodam III Siliwangi menyatakan telah mengetahui semua masalah penyebab tercemarnya sungai Citarum antara lain yang diakibatkan oleh limbah industri. Selain itu, akibat limbah tersebut di ketahui menjadi dampak tercemarnya area pesawahan di Rancaekek hingga puluhan tahun petani dikawasan tersebut rugi, dan terserang penyakit.

Kapendam III Siliwangi Kolonel Desi Aryanto mengatakan, telah melakukan survey kepada beberapa industri yang membuang limbah ke aliran DAS Citarum, diantaranya ke aliran sungai Cikijing dan citarik, dari hasil survei tersebut pihaknya telah memberikan data kepada Badan Pemeliharaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD).

"Kodam sudah memberikan data, tinggal DLH Jabar menindak lanjuti", ungkap Kolonel Desi Aryanto saat dihubungi via Whats Up kamis 08-02-18 wib.

Data patroli tim survei kodam, limbah yang melintasi kawasan Rancaekek berdasarkan data tersebut ditemukan limbah berwarna coklat keruh, bau dan kapasitas cukup besar yang dialirkan melalui saluran air yang menyebrangi Jalan raya. Air limbah di alirkan melalui sungai Cikijing dan sungai Citarik
seterusnya bermuara di Sungai
Citarum.

"Betul data itu dari kami, hasil dari data itu DLH Jabar sudah melakukan sidak", Katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komite Masyarakat Peduli Lingkungan (KMPL) Jabar, Apih Jaja Dipraja mengatakan, hasil Patroli survei tim Kodam III Siliwangi tersebut harus di sikapi secara tegas oleh pihak yang berwenang, guna mencipatakan Citarum harum yang menjadi cita-cita bersama.

"Hasil Patroli survei Tim kodam III siliwangi yang telah berjuang dilapangan, wajib di tindak tegas oleh pihak yang berwenang. Sebab, ketentuannya sudah diatur oleh undang-undang", Ungkapnya Apih di Cileunyi.

Apih menjelasakan, keberadaan pencemaran limbah tersebut akibat adanya pembiaran pihak pemerintah. Selain itu, ia menyinggung keberadaan ijin dari pemerintah yang dikantongi oleh perusahaan. Padahal, dampaknya jelas merugikan masyarkat luas.

"Jangan sampai dibiarkan, apalagi datanya dari Kodam mau diapakan data tersebut, ini sudah diketahui publik, saya heran kenapa mereka masih diberi ijin, berani tidak pihak satpol tutup dahulu perusahaan nya", pungkasnya.

Apih berpendapat, kepastian penegakan aturan tersebut mesti ada keberanian dari pihak Pemerintah. Selain itu, data hasil survei Kodim Siliwangi tersebut, harus terpublikasikan hingga ketahui oleh seluruh elemen masyarakat agar bisa di kontrol oleh semua pihak.

"Harus jelas sikap pemerintah buktikan keberaniannya, baik bupati, walikota, dinas Perijinan dan pihak terkait lainnya, jika benar pemerintah berpihak kepada masyarakat", ungkapnya.






By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment