Saat di Investigasi langsung PD PASAR BERMARTABAT KOTA BANDUNG yang terletak di Jl. Jurang No. 1, Pasteur, Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40161, selasa 07-02-17 pukul: 12:50 wib, ketika ingin wawancara langsung oleh pihak Direksi Pd Pasar, ternyata Direksi (Ervan Maksum) tidak ada di tempat "sedang rapat" menurut humas, yang akhirnya Suud (Humas) Pd Pasar bersedia untuk memberikan keterangan seputar pasar, walau dengan terpaksa. Terlihat Suud (Humas) sangat hati-hati dan kaku dalam memberikan keterangan, karena dirinya di batasi oleh Perusahan dan Direksi dalam memberikan penjelasan perihal keterangan kerja dan kinerja dari Perusahan BUMD. Menurut Suud (humas) sendiri, perubahan yang menonjol adalah pembangunan pasar di sukajadi dan Relokasi PKL yang ada di Pasar Kosambi, selebihnya tidak tahu, bisa di pertanyakan langsung dengan Kasubdit Humas (Veki) yang kebetulan saat ini tidak ada "sedang di luar", tuturnya.
Suud sendiri sebenarnya tahu dan paham fungsi kehumasan, harus bisa menangani kepentingan publik, tapi ada kepala humas yang lebih dominan dalam seputar informasi publik, adapun humas tidak paham betul tentang seputar wilayah kerja Pd Pasar, hal ini sangat di sayangkan, mengenai gaji para karyawan, dan pendapatan pasar itu sendiri.
Begitupun Badan Pengawasa di Pd Pasar Bermartabat Bandung, yang menurut Khamamudin Badan Pengawas ini di tunjuk langsung Pemkot Bandung sebagai Badan Pengawas Independen, yang bertugas mengawasi seputar Pd Pasar dan harus memberikan laporan kepada Pemkot Bandung. Saat di mintai keterangan seputar kinerja badan pengawas independen, dirinya (khamamudin) terlihat kaku dan terbata-bata dan cendrung cengar-cengir, dan mengarahkan kepada Humas Pd Pasar itu sendiri, menurutnya di sini ada aturan dan sudah di arahakan harus ke humas, karena tidak bisa melangkahi dan tidak ada kewenangan menjawab, dan saya hanya menurut perintah atasan "tuturnya.
Disini terlihat jelas Badan Pengawas PD PASAR Bermartabat yang Independen menurutnya, terlihat tidak Independen karena mengacu terhadap Perusahan PD Pasar itu sendiri dengan alasan bekerja sesuai aturan Perda. Lalu di mana independennya..? Yang jelas di tunjuk oleh Pemkot Bandung, tapi mengacu terhadap Perusahan sebagai pengelola, jelas patut di duga kemungkinan besar laporan yang di berikan ABS (Asal Bapa Senang), karena serba tidak tahu bila di tanya, lalu apa fungsinya mereka bekerja.
By: Hendra (Ina-Ina) Sunda Pos
No comments:
Post a Comment