Tuesday, February 7, 2017

GUDANG PERCETAKAN DI DUGA TIDAK BERIZIN LANCAR BEROPERASI

Gudang Percetakan PD. CHANDRA yang berlokasi Jl pasir luyu timur no 53a rt3 rw7 Kelurahan: Ancol Kecamatan: Regol Kota Bandung di duga kuat tidak ada Izin,  saat di Investigasi jum'at: 06-01-17 pukul: 14:30 wib,  pintu pagar gudang dalam keadaan tertutup rapat, seolah-olah masyarakat tidak boleh tahu kegiatannya. Untuk masuk saja berbarengan dengan mobil pribadi yang akan masuk dalam gudang,  ketika di tanya karyawan yang buka pagar, hanya menjawab "di sini tidak ada penanggung jawabnya. Tidak percaya dengan keterangan orang tersebut yang di nilai kaku dan ada sesuatu yang di sembunyikan. Yudi salah satu karyawan menghampiri,  ketika di tanya Yudi pun menjelaskan hal yang sama "di sini tidak ada penanggung jawabnya", bukankah hal yang aneh sebuah gudang percetakan dengan isi mesin yang tidak murah tidak ada yang bertanggung jawab...???

Setelah di cecar dalam pertanyaan, Yudi akhirnya buka suara dan menjelaskan,  ini gudang percetakan rumahan,  ordernya sesuai dengan pesanan dan Pemilik tidak ada, karena memang tidak di sini dan jarang,  bila ada perlu atau laporan via telpon saja,  dan bila ke sini hari minggu, itupun kontrol saja, memang di sini tidak ada yang bertanggung jawab,  karyawan juga cuma segitunya "tutur Yudi", dengan nada kaku dan bingung saat di tanya. Ketika di tanya ada isu di luar adanya nyetak kemasan/dus obat, yudi terlihat bingung sambil berkata "gak ada di sini mah,  cuma nyetak kertas biasa saja", bahkan menurutnya Rt dan Koramil sudah datang ke sini, ini bukan Pt atau CV tapi Pd. Chandra nama perusahaannya,  sesuai dengan nama pemilik Chandra "menurut yudi.

By: Hendra Ina-Ina (Sunda Pos)

No comments:

Post a Comment