Rapat Kordinasi ini di tutup kamis 23-02-17 pukul: 14:45 wib, dengan hasil yang sudah di sepakati bersama dalam permasalahan urugan tanah Sumarecon antara pengembang dan masyarakat, terkait lalu lintas Dump Truck yang beroperasi dengan muatan tanah urugan untuk Sumarecon mengerucut dan di tuang dalam Surat Kesepakatan Bersama, dengan beberapa klausal yang di buat oleh Camat Gede Bage (Bambang) muspika, jajaran intansi terkait serta tokoh masyarakat gede bage, tentang jam operasional tanah urugan. Bahwa kegiatan di atur dari jam 08:00 s/d 16:00 wib hanya kendaraan kecil dan pada jam 19:00 s/d 23:00 wib, bisa dengan truck besar, yang artinya boleh menggunakan dump truck besar untuk malam hari, dan pagi hari hanya dengan truck kecil demi mengurangi kemacetan pada saat jam padat, dan mencegah kerusakan jalan umum yang lebih besar lagi, apa lagi sampai mengganggu pada saat jam sekolah.
Sebelumnya ada warga (gede bage amanah) yang cukup keras menolak dengan kesepakatan tersebut, karena di nilai sepihak, dengan adanya kegiatan yang cukup aktif mencapai 480 rit armada besar pada sebelumnya, dan di rubah untuk kegiatan operasional urugan di atur oleh jam tayang, jelas pasti ada dampak, menurutnya jangan sampai ada lagi persoalan dan dampak, maka solusinya seperti apa..? dan terlihat pihak sumarecon saja sudah meninggalkan ruangan, seolah-olah tidak menghargai rapat forum, akhirnya Kapolsek Gede Bage (Elly) angkat suara, dengan adanya rapat ini, meneruskan rapat yang lalu yang sudah di bicarakan di polda, maka dari itu untuk masyarakat jangan sampai menghambat keputusan sekarang, agar cepat selesai, karena kita sebagai aparat polisi sudah cape, anggota saya berjaga sana-sini agar situasi kondusif "tuturnya.
Agar tidak terjadi Krosing dalam kegiatan maka akan di atur untuk operasional angkutan tanah urugan sumarecon, akan mencoba melintas melalui Tol pada jam tertentu yang sudah di sepakati. Pihak Dishub (Yudhiana) akan berusaha menertibkan dan bekerja sama dengan pihak Lantas Kota Bandung untuk mengamankan Lalu Lintas bersama, dan akan menempatkan anggota untuk mengatur lalu lintas, mengenai rusaknya jalan lalu lintas pihaknya (dishub) kota bandung akan di pastikan mengontrol muatan sesuai dengan tonase, walaupun jembatan timbang sudah tidak ada (non aktif), karena itu wewenang provinsi, tapi kami pihak dishub akan berusaha untuk menertibkan armada nakal yang akan melebihi muatan beban sesuai tonase. Sementara Camat Gedebage (Bambang) bersikeras agar masalah ini bisa selesai dengan cepat, adapun warga yang berpendapat keras tidak mengurungkan niatnya untuk segera selesai masalah ini sekarang juga, dan berjalan saja dulu. Mengenai tanggapan warga yang beda berpendapat, membawa warga yang mana "tutur camat.
By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment