Thursday, February 23, 2017

RAPAT KORDINASI MASYARAKAT TERKAIT URUGAN SUMARECON GEDE BAGE YANG MERESAHKAN

Rapat Kordinasi di gelar langsung di Aula Kantor Kecamatan Gede Bage kamis 23-02-17 pukul: 10:15 wib, terkait permasalahan urugan yang melintas wilayah gede bage. Urugan kegiatan di batasi jam operasinya karena di nilai mengganggu masyarakat sekitar,  di atur jam operasinya antara pukul: 18:30 wib dan bergerak lagi pagi pukul: 04:00 wib, Sementara menurut Polda sendiri kegiatan urugan harus berjalan malam hari,  karena pertimbangan secara global sektoral,  tapi tidak menutup kemungkinan bila operasi siang hari akan di tangkap,  tetapi bisa di kondisikan kembali ke masyarakatnya "tutur Dana S" Satlantas Restabes Bandung.

Rapat Kordinasi ini di hadiri langsung Camat Gede Bage (Bambang) serta pihak Satlanatas Restabes, Dishub Kota Bandung, Koramil dan pihak-pihak yang terkait, termasuk LPM Gede Bage,  Gede Bage Amanah serta masyarakat gede bage,  hanya di sayangkan pihak DBMP, dan PU Kota Bandung tidak hadir walau sudah di undang, terkait pembedahan masalah gede bage.

Pihak kontraktor (Tatang)  perwakilan dari pihak pengembang sumarecon mengungkapkan keluh pendapatnya mengenai kegiatan, dengan siang hari tidak boleh memakai truck besar,  harus di ganti dengan truck kecil,  dan dampaknya sangat panjang mengingat volume daya angkut tentunya sangat banyak yang melintas,  bila dari arah timur memang mengganggu tapi bila dari arah barat mungkin tidak akan mengganggu,  dan bagaimana pihak kontraktor memiliki ijin resmi lintas melalui Tol Buah Batu,  di bolehkan atau tidak saya tidak tahu "tuturnya.

Sementara pihak Satlantas restabes (Dana.S), bahwa keputusan ini sudah di rapatkan sebelumnya di POLDA Jabar dan sudah di sepakati, bahwa dalam kegiatan urugan harus memakai mobil kecil di siang hari, untuk malam hari silahkan pakai mobil besar, dan ikut saja aturan yang sudah di sepakati,  karena keputusan dari pihak Polda Jabar sudah cukup bijak untuk beroperasi, bila memaksakan akan menimbulkan masalah, bahkan bisa saja di stop. Cece Rw 5 Bandung tengah Cisaranten Kidul,  bahwa sebagai warga ingin punya ketenangan,  dan pihak institusi punya aturan, dan kepentingan. Tapi harus ada sebuah keputusan jangan mengganggu pihak warga yang lain, bila mengingat aturan pengusaha menghitung profit dan pastinya sampai subuh tidak akan berhenti, dan harus ada keseimbanganan antara warga dan aturan dari pihak kepolisian, dan saya tidak tahu ini aturan atau bukan dan seperti apa aturan maennya agar saya (cece) tahu juga tentang aturan,  agar bisa berdiplomasi dengan pengusaha.

By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment