Friday, October 28, 2016

GRAND SHARON RESIDENCE TIDAK TEPATI JANJI DAN MENYEBABKAN BANJIR PEMUKIMAN WARGA CIPAMOKOLAN

Camat Rancasari (Dede Amar) gelar pertemuan di aula kecamatan rabu 26-10-16 pukul: 10:15 wib, hadir antara lain Pengembang Grand Sharon Residence, BPLH, Bina Marga, Distarcip Kota Bandung, BBWS Prov Jabar dan para tokoh juga warga setempat, terkait Proyek Grand Sharon yang di anggap sudah merugikan masyarakat sekitar, khususnya Cipamokolan pada saat ini sedang berlangsung Pekerjaan Tahap III. Warga menganggap Grand Sharon telah melakukan Wan Prestasi yang menyebabkan kerugian di masyarakat, pasalnya Pengembang sudah menjanjikan dan di sepakati bersama-sama di atas materai pada tahun 2009 untuk memenuhi keinginan warga, dan tidak pernah di tepati sampai saat ini 25 Okt 2016 "menurut warga. Pada akhirnya warga menjadi berang, di karenakan Proyek Perumahan Grand Sharon menyebabkan lingkungan mereka menjadi banjir berkepanjangan dan selalu langganan air, apa lagi saat ini musim penghujan.

Warga meminta Pemerintah setempat, khususnya Camat untuk segera menyelesaikan masalah ini dan jangan berlarut-larut, karena Perumahan Grand Sharon dalam hal ini, Pengembang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Perumahan Grand Sharon tidak memperhatikan atau membuat saluran air dengan baik, bahkan tokoh warga setempat mengungkapkan bahwa grand sharon belum memiliki ijin lengkap, beberapa Sumur Air Artesisnya saja Bodong, apa lagi perumahan tersebut memiliki kolam renang "tutur warga.

Pihak Grand Sharon khususnya Owner (WG) tidak hadir, dan hanya di wakili oleh orang kepercayaannya, pihaknya akan berusaha mengatasi masalah ini, dan mengusahakan pengurukan di samakan dengan jalan, mengenai saluran air Pengembang  menginginkan ada Pompa, agar bisa menyedot air dalam dan membuang menuju sungai cidurian, pengembangpun meminta agar pompa tersebut bisa di sediakan oleh pemerintah, atas dasar untuk kepentingan masyarakat cipamokolan, karena pihak pengembang mengklaim, bahwa masalah ini tidak mutlak kesalahan Grand Sharon, ada beberapa perumahan disini minim atau tidak punya pembuangan saluran air.

Pihak BBWS (Rudi) yang mewakili pimpinan, karena pimpinan BBWS sibuk di lapangan, membuat folder sifatnya hanya sementara seperti Perumahan MARAKESH, tanah lebih rendah bila air meluap dan akan membanjiri Cipamokolan, dan tidak boleh ada yang menghalangi aliran sungai, apapun bentuk bangunannya tidak boleh, dan BBWS sendiri menyarankan pada Camat Rancasari SatPol PP harus diperkuat. Bagian Penanggulangan Banjir BBWS, menjelaskan di forum harus memperhatikan Debit Air, dan bayangkan bila ada bangunan 100% full di atas aliran sungai, dan pihaknya membuat kolam retensi, untuk menampung debit air.

Camat Rancasari mengungkapkan, untuk pihak BBWS sangat di sayangkan, bila di perlukan dan diminta bantuannya untuk warga susah, padahal BBWS berada di wilayah Kecamatan Rancasari. Karena Camat Rancasari (Dede) menghawatirkan bila warga merasa di persulit atau lama tanggapannya dimintai bantuan, warga marah "tutur camat. Dalam menyingkapi wilayah rancasari yang selalu di serang banjir akibat maraknya perumahan di wilayahnya, di harapkan penanggulangan banjir di wilayahnya di prioritaskan. Camat Rancasari langsung turun untuk memantau di lapangan, dan keliling di beberapa titik, khususnya melihat langsung Perumahan Grand Sharon Cipamokolan yang sudah melanggar aturan dan menyebabkan banjirh di pemukiman warga.

By: Hendra (Ina-Ina)

Wednesday, October 26, 2016

TPA BABAKAN CIPARAY TUTUP SAMPAH KABUPATEN BANDUNG TELANTAR...???

Pembuangan Sampah TPA Babakan Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung Jawa Barat tutup, saat di Investigasi langsung ke lokasi TPA Babakan jum'at 21-10-16 pukul: 13:20 wib, terlihat sedang ada kegiatan pengukuran kedalaman sampah, dalamnya sampah padat ini bervariasi tergantung bentuk permukaan dari tanah dari 15m s/d 35m dengan luas yang di pakai untuk pembuangan sampai 6-7ha, total luas lahan TPA Babakan Ciparay mencapai 12ha. Saat ini pembuangan sampah TPA Babakan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena sudah di tutup, alhasil kabupaten bandung tidak memiliki lokasi pembuangan sampah untuk warga kabupaten bandung, sempat di pindahkan pembuangan sampah sementara TPS Padamulya Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, tapi tidak berlangsung lama, di anggap Sampah Liar. Pembuangan sampah masih dalam wacana yang belum jelas untuk kab bandung.

Sementara Pembuangan Sampah TPA Babakan Ciparay di tutup dan tidak di aktifkan, sebagian  pembuangan permukaan sampah sudah di tutup (diurug) oleh tanah seluas 3ha, tanpa di perhitungkan dampak keamanan terhadap lingkungan sekitar, dengan tidak membuat PIPA jalur untuk pembuangan GAS METAN, yang suatu saat akan meledak dan menjadi permasalahan yang cukup nyata dampak terhadap lingkungan sekitar TPA Babakan. Dalam hal ini pengelola sampah khususnya Dispertasi Kabupaten Bandung tidak benar-benar memperhatikan dampak dari menututup sebagian permukaan sampah oleh tanah dan melakukan pembiaran terhadap bencana yang akan datang, karena permukaan sampah yang di tutup tanah akan menyebabkan GAS METAN tidak bisa keluar, dan mengendap di dalam yang suatu saat akan siap meledak.

Kelanjutannya mengenai penangan sampah bagi warga kabupaten bandung masih belum jelas, dan sampah tidak bisa di atasi dalam waktu dekat, menyebabkan sampah di kabupaten bandung numpuk dan menggunung. Sementara pihak Pemerintah masih belum bisa menjawab, khususnya Dispertasi sendiri masih bingung mengatasi sampah yang ada, seperti di Pasar Baleendah, pasalnya ada sebagian sampah milik warga yang di buang. Dan ada juga sampah milik warung makan (restauran) ampera, di duga ada permainan oleh oknum preman "tutur lala", saat ditemui di ruang Kabid Dispertasih Soreang, sampah yang setiap harinya minimal 300 ton untuk di buang di wilayah bandung barat, menurut kabid, sudah berlangsung sejak juli 2016, walaupun pernah di tolak karena belum MOU, tapi pihaknya akan berusaha untuk menyediakan TPA yang baru kedepannya dengan anggaran baru, kenyataannya sampah kab bandung masih banyak yang terlantar, dengan alasan jauhnya jarak, dan kondisi kendaraan pengangkut sampah. Kantor Dispertasi juga tidak luput menjadi tempat penampungan sampah sementara, dan selalu terkendala dalam operasionalnya.


By: Hendra (Ina-Ina)

Thursday, October 13, 2016

ANGIN PUTING BELIUNG LULUH LANTAHKAN PANGANDARAN

Melaporkan, pada hari Rabu sore Tadi TANGGAL 12/10/2016 pukul 14.15 wib berlokasi Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, telah terjadi angin puting beliung yang merobohkan ratusan rumah warga dan pertokoan sekitar

Adapun kronologis kejadian, Sbb :
- Menurut keterangan warga setempat bahwa sebelum angin kencang datang secara tiba-tiba diawali dgn suara petir yang sangat keras.
- Angin juga merobohkan pepohonan dan memporak-porandakan bangunan pertokoan serta rumah warga di 2 Desa yang ada di Kec. Parigi, diantaranya :
1). Ds. Parigi :
- Dsn. Astamaya ada sekitar 140 rumah warga dan 20 pertokoan rusak parah akibat terkena angin dan tertimpa pohon.

2. Ds. Karangjaladri
- Dsn. Bojongsalawe ada sekitar 50 rumah warga rusak parah akibat terkena angin dan tertimpa pohon.
- Dsn. Buni Ayu ada sekitar 50 rumah warga rusak parah akibat terkena angin dan tertimpa pohon.

Akibat kejadian tersebut 1 (satu) orang meninggal dunia akibat tersambar petir a/n Sdr. Ade Sarju (44 thn) d/a Dsn. Bojongsalawe Rt 03/04 Ds. Karangjaladri Kecamatan. Parigi Kabupaten. Pangandaran pada saat korban akan pulang dari kolam tambak udang miliknya tiba-tiba tersambar petir dan meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan kerugian materiil per-rumah antara Rp 50.000.000,- s/d Rp 150.000.000,-. dan saat ini warga dibantu aparat setempat sedang berupaya membantu para korban untuk membersihkan puing bangunan dan memotong pohon yang roboh menimpa rumah dengan menggunakan alat seadanya.

Adapun langkah-langkah yg diambil dari pihak BPBD yg dibantu oleh anggota TNI/POLRI yaitu :
1). Mengadakan pendataan terhadap para korban.
2). Menyiapkan tenda dan tempat pengungsian.
3). Menyiapkan dapur umum.

Demikian, laporan bersifat pendahuluan dan saat ini sedang dilakukan pemantauan dan pendataan dilapangan, untuk perkembangan dilaporkan lebih lanjut.WASPAMOP - ASEPKW

Wednesday, October 12, 2016

BBWS PROV JABAR DI NILAI LAMBAT DALAM PENANGANAN KERUSAKAN SUNGAI CITARUM

Ketika di wawancara Pihak BBWS Prov Jabar Jl. Inspeksi Cidurian Soeta, Kelurahan: Cipamokolan Kecamatan: Rancasari Kota Bandung, pada hari selasa 11-10-16 pukul: 13:15 wib. Humas BBWS Prov Jabar (Joko) menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui adanya Pengurugan Sungai Citarum di wilayah Kelurahan Pesawahan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, yang menyebabkan Sungai menjadi menyempit. Yang sangat di sayangkan hal seperti itu di lakukan oleh perusahan tekstil swasta Pt. Pada Maju, tanpa ada kordinasi atau pemberitahuan kepada kami BBWS "tutur Joko.

Dan pihak BBWS sudah mendatangi, mengkroscek langsung di lapangan yang di wakili oleh Jimi. Pihak BBWS Prov juga meminta untuk di kembalikan seperti semula sedia kala, termasuk pihak Kelurahan dan Kecamatan sudah di kordinasikan untuk memastikan hal ini segera di kembalikan pada semula. Pihak kami (BBWS Prov), menurut Joko selaku Humas di sini menunggu pemberitahuan untuk di panggil kembali oleh Kelurahan Pesawahan dan Kecamatan untuk di rapatkan di bahas lebih lanjut, dan kami juga menunggu perintah pimpinan Kepala Balai BBWS (Yudha), karena masalah ini pimpinan sudah mengetahui.

Kerusakan sungai yang di sebabkan murni dari Perusahan Textile milik Swasta Pt. Pada Maju yang belum jelas perijinannya, di duga di biarkan berlarut-larut dalam penanganannya, padahal dalam hal ini pihak Pemerintah Kabupaten Bandung sudah mengetahuinya. Namun ada kesan kurang bereaksi dan berleha-leha.

By: Hendra (Ina-Ina)

DPRD KOTA BANDUNG AKAN BAHAS SAHID CONDOTEL DAN SIDAK DALAM WAKTU DEKAT, KARENA DI ANGGAP ANCAM LINGKUNGAN

Di jumpai langsung Rijal di ruang DPRD Kota Bandung Komisi A Fraksi Golkar pada hari kamis 06-10-16 pukul: 12:50 wib, Rijal menjelaskan pada media merasa berterima kasih atas pemberitahuan dan laporan dalam terbitan di media, dan mohon maaf tidak ada ketua fraksi, jadi saya yang mewakili "tuturnya.

Rijal sendiri kaget dan baru tahu bila ada madalah seperti ini, dan ini harus di tindak bila memang benar kejadiannya seperti ini. Dengan adanya pembangunan Sahid Condotel di wilayah KBU Kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap tentunya harus ada perhatian khusus dan uji materi dari pihak terkait, termasuk Walikota (RK). Dalam haini menyangkut tentang Lingkungan Hidup, dan saat ini memang rawan bencana, dan harus tanggap dalam mengantisipasi mencegah terjadinya bencana alam, apa lagi ini membangun di atas tanah PDAM, yang jelas tidak boleh membangun, apakah ini ada permainan atau kongkalikong dari intansi terkait menyangkut pembangunan Sahid Condotel di wilayah KBU, yang kedepannya akan mengancam lingkungan terjadinya bencana, ya kita liat saja nanti "tutur Rijal.

Pihaknya dalam waktu dekat akan bahas hal ini di Komisi nanti, dan akan lakukan SIDAK, termasuk BPPT mengenai perijinannya akan di pertanyakan sampai sejauh mana. Saya pribadi baru tahu, dan akan selalu menerima laporan dari berbagai elemen, khususnya masyarakat baik individu atau kelompok. Ketika di tanya kenapa Kantor Kelurahan Ledeng ini tidak jelas dalam status, bukti surat Hibah hanya berupa piagam, dan bagaimana Anggaran bisa begitu saja di gelontorkan, apakah dalam hal ini tidak ada pertimbangan atau syarat dan ketentuan. Rijalpun baru tahu, kenapa bisa begitu, dan menjawabnya inilah masalah kota bandung, dalam hal ini masih terus ada pembenahan, khususnya asset Pemkot, tapu nanti saya bahan juga dengan rekan-rekan di Komisi, menurut Rijal ini penting dan segera di sampaikan, untuk di bahas dalam lingkup DPRD Kota Bandung.

By: Hendra (Ina-Ina)

Tuesday, October 11, 2016

SDN CIPAMOKOLAN DERWATI SALING TUDING DANA BOS ANTARA BENDAHARA DENGAN KEPALA SEKOLAH

Saat di jumpai langsung di SDN Cipamokolan 1-2-3 Derwati Jl. Raya Derwati No 40 Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung, hari senin 10-10-16 pukul: 10:30 wib, terlihat di ruang Kepala Sekolah (Hj.Neni) sedang sibuk, dan mengarahkan langsung untuk menemui Bendahara (Heni) mengenai konfirmasi Dana BOS. Setelah menunggu 30 menit lamanya, Gopar (security) sekolah menyampaikan bahwa Ibu Heni (bendahara) sudah ada, dan meminta menunggu di ruangan sebelah dekat dengan TU (Tata Usaha) Sekolah.

Saat kedatangan Heni (bendahara) sudah terlihat tegang dan kurang stabil, saya merasa seperti Buronan di cari-cari terus, memangnya ada apa?, kenapa setiap masalah BOS selalu saya yang di cari, kenapa bukan yang lain saja, karena bendahara BOS bukan saya saja, ada 4 (empat) orang disini, dan kenapa harus saya yang di cari "tuturnya. Yang saat itu Heni terlihat tertekan ketika di konfirmasi tentang DANA BOS, pada akhirnya dia (Heni) menangis, dan menjelaskan kepada media, seharusnya seorang Kepala Sekolah bisa menjelaskan, dan jangan berkata tidak tahu, dan saya (Heni) merasa di pojokan dalam hal ini, seolah-olah akan di jadikan UMPAN, jika ada wartawan atau LSM yang menanyakan tentang Dana Bos, bila begini dirinya akan mundur jadi bendahara, sudah cape, banyak kerjaan terus merasa diumpankan oleh Kepala Sekolah, sampai dirinya harus menalangkan Dana Pribadi bila Dana Bos belum turun, dan menganggap Kepala Sekolah CUCI TANGAN bila tidak tahu mengenai DANA BOS baik Kota atau Reguler setiap kali di pertanyakan "tutur Heni.

Menurut Lilis (guru) bahwa Dana Bos sudah di administrasikan dan di bukukan, tidak perlu di buka ke publik dengan cara di tulis di Board dan di pampang, karena menurutnya, itu sama saja hanya beda tipis, dan silahkan untuk di lihat saja, bila kurang jelas bisa di pertanyakan, ketika di persilahkan untuk di lihat, Setiawan (guru) melarang dengan alasan tidak ada kapasitas dalam hal ini, karena bukan pengawas dan mengarahkan bahwa ada pengawasan dalam hal ini, adapun bila ingin jelas dan detail bisa langsung bertanya pada Pengawas (Gungun) Disdik Kota Bandung. Jelas Setiawan sebagai guru tidak mengenal Undang - Undang No 14 Tahun 2008  tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang gunanya masyarakat umum bisa tahu tentang Anggaran Dana Bos untuk sekolah, dan UU No 40 Tahun 1999 tentang fungsi PERS, dan di duga kuat ingin mengkaburkan tentang Liputan Wartawan, agar bisa mematahkan dalam hal konfirmasi langsung, Dan pada akhirnya semua di kumpulkan oleh Lilis dalam ruangan, dengan alasan agar lebih jelas, terbuka dalam keterangan dan informasi seputar wawancara yang ingin di tanyakan.

Lagi-lagi Heni histeris sambil menangis saat menjelaskan di hadapan semua guru dan Kepala Sekolah (Hj.Neni), karena merasa dirinya di sudutkan dan di jadikan umpan, setelahnya di amankan oleh guru dan Gopar (security) dengan alasan tidak benar bila dalam kondisi menangis dan histeris, di duga kuat khawatir bicara yang bukan-bukan, yang akan menjadi polemik atau isu keterangan dan informasi yang realistis. Setelah Heni (bendahara) di amankan, kembali Lilis angkat bicara, dengan menyebutkan Wartawan atau LSM yang datang hanya minta Shodaqoh, karena menurutnya, Kasek cukup baik dan dermawan, selalu memberikan Shodaqoh, sedangkan kami (para guru) yang bekerja saja mendampingi Kasek tidak dapat apa-apa, kenapa harus mereka yang di berikan, mungkin karena terlalu baik sebagai Kasek, wajar selalu bershodaqoh. Yang pada akhirnya Kepala Sekolah (Hj.Neni) angkat bicara, dirinya menyebutkan bila Wartawan dan LSM yang datang kemari selalu meminta lebih, bila tidak di kasih, tidak mau pergi "tutur Neni, selaku Kepala Sekolah SDN Cipamokolan Derwati Kota Bandung, sambil menatap sedikit ragu dan berkesan malu, berharap ini tidak berkelanjutan, dalam penggunaan dan laporan Dana Bos ada Dugaan Mark-Up.


By: Hendra (Ina-Ina)

Saturday, October 8, 2016

PROYEK SMKN 1 CILENGKRANG ANGGARAN 2,2 M DINILAI KURANG, DI DUGA ADA TITIPAN SUB MATERIAL

Kepala Sekolah Agus R, yang juga sebagai Pimpro dan penanggung jawab dalam SMKN 1 Cilengkrang Kabupaten Bandung mengeluhkan bahwa Anggaran APBN sebesar 2,2M di nilai sangat minim, pasalnya banyak pengeluaran untuk kebutuhan belanja yang tidak di duga. Di temui di lokasi proyek Ciwaru Desa Ciporeat Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung senin 03-10-16 pukul: 14:20 wib, Agus (Pimpro) menjelaskan kepada media bahwa dirinya sudah kewalahan dalam mengatur keuangan pembangunan sekolah ini. Karena banyak pengeluaran yang tidak di duga, bayangkan saja kebutuhan material bangunan berupa batu, pasir tidak bisa langsung diangkut ke lokasi proyek, sehingga harus di turunkan dulu separuhnya di jalan, angkutan tidak kuat nanjak di sebabkan akses medan jalan yang kurang baik, dan ini menyebabkan biaya extra dalam pengangkutan barang.

Pembangunan SMKN 1 Cilengkrang Kab Bandung ini sudah masuk kriteria prosedur untuk Unit Sekolah Baru (USB) dengan tanah yang sudah di sediakan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung seluas 1,6Ha, yang sudah di beli oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dari masyarakat, dan di peruntukan untuk Unit Sekolah Baru (USB). Saya (Agus) selaku Pimpro dan juga Kepala Sekolah siap bertanggung jawab atas proyek ini dalam pembangunannya, dalam penggunaan kebutuhan material sudah mendekati SNI, walaupun ada kekurangan, karena maklum saja kebutuhan belanja material cukup besar dan wajar saja bila saya mencari yang terjangkau, agar kebutuhan tercukupi "tuturnya". Dalam Pembangunan sekolah ini pihak-pihak terkait dari Pemerintah Daerah, Provinsi dan Jakarta sudah melakukan Survey, dan tidak ada masalah bahkan mendukung, mengenai Papan Proyek tidak mesti ada karena tidak ada dalam Juklak dan Juklisnya, seperti yang di jelaskan di perkuat dari Direktorat Jakarta (Yudi) tidak harus ada, walau ini Anggaran APBN, masyarakat tinggal mempertanyakan saja pada Pimpro tersebut, seperti yang di ungkapkan oleh Agus dan Yudi di lokasi dalam komunikasi via mobille.

Mengenai akses jalan yang di nilai kurang dengan ukuran hanya 2,5 m, itu sudah lebih 3 m, karena ada posisi untuk jalan warga juga saluran air yang seharusnya menjadi akses jalan masuk lingkungan sekolah, sehingga tidak menyempit, dan memang aksea jalan masih belum baik, becek dan amblas, karena bila dana ini di gunakan untuk infrastruktur jalan akan mengganggu pembangunan sekolah ini. Dan saya berusaha untuk cukup dengan anggaran tersebut, dalam pekerjaan Cut and Fill saja sudah buang dana, karena harus menggunakan alat berat (Beco) 3jt per-hari, dan belum di pondasi agar tidak longsor, sampai saat ini masih di khawatirkan bila bangunan longsor, karena musim hujan yang cukup tinggi saat ini. Agus juga terlihat kaku ketika ditanya ada Titipan dari DINAS terkait mengenai material bangunan yang masuk, saya tidak enak menjelaskannya, takut salah "tutur Agus" sambil merunduk.

By: Hendra (Ina-Ina)

Friday, October 7, 2016

RUSUNAWA RANCACILI WARGA MENOLAK PENDATANG BARU WARGA PINDAHAN JALAN KARAWANG

Ditemui jum'at 08-10-16 pukul: 13:00 wib, Warga Rusunawa Rancacili Kecamatan Rancasari Kota Bandung menolak kehadiran warga baru dari Jalan Karawang, karena dianggap masalah kedepannya, bisa jadi masalah Jalan Karawang - Jakarta beres timbul masalah baru di Rusunawa Rancacili Kec Rancasari Kota Bandung Sebagai Ketua Forum Warlok (Warga Lokasi), disini ada forum ada pengurus rt dan rw, seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu, jangan sampai ada kontradiksi antara pemerintah dengan warga, yang diduga ada permainan dengan Pt. Citra Mandiri Purabuana (CMP) pihak Pengembang dan Pemerintah Kota Bandung.

Yuyun Ketua Forum Warlok (Warga Lokasi) menjelaskan, warga Rusunawa Rancacili mayoritas menolak Relokasi warga baru dari karawang, ini bukan masalah yang lain", tapi masalah keharmonis antar penghuni dan bukan masalah jabatan. Yang di harapkan harus bijak dalam memutuskan sesuatu, dan kami tidak mau Penggugat dan Tergugat satu atap, merasa tidak mungkin. Karena sebelumnya mereka menolak adanya Program Walikota, bahwa program rusun adalah GAIB, serahkan saja  pada pengurus mereka, karena sudah menghina Pemerintah Kota Bandung"tutur yuyun".

Kepala UPT Rusun (Lena) sempat di undang oleh satpol pp kota bandung pada hari senin 03-10-16, untuk bahas Relokasi warga karawang untuk ke rusunawa rancacili "tutur lena". Kenyataannya warga rusunawa sendiri mebolak relokasi warga baru dari karawang, dan di benarkan oleh Lena UPT Rusunawa Cingised, bahwa benar belum ada sosialisa kepada warga rusunawa yang sudah lebih dulu.tunggal. Lena sendiri juga tidak mau di salahkan bila terjadi konflik antara warga rusun baru dengan yang lama, dalam hal ini warga karawang masih tinggal di tenda pengungsian berukuran 10x10, dengan kondisi aman. Dengan adanya penolakan ini, pihaknya akan mencari relokasi baru untuk warga karawang sebagai tempat tinggal, padahal pihaknya sudah mensekat ruang kosong (selarar), yang tidak di pakai untuk di huni, dengan dinding triplex, dan di anggap layak huni, dari pada harus di tenda, dan saya ada pimpinan berdasarkan perintah pimpinan untuk mengkondisikan di lapangan "tutur lena" kepada media. Dalam hal ini Pemerintah Kota Bandung, pihak yang terkait mestinya mengadakan sosialisasi sebelumnya agar tidak terjadi konflik antar warga baru dan warga lama, yang bersengketa dalam kasus gugat menggugat sebelumnya.

By: Hendra (Ina-Ina)

WARGA DAGO RESORT KECEWA SATPOL PP KABUPATEN BANDUNG TEBANG PILIH

Satpol PP Kabupaten Bandung Rabu 5-10-2016, telah membongkar salah satu rumah makan di daerah Dago Resort Desa Mekar Saluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
Awalnya Satpol PP Kabupaten Bandung ingin lakukan pembongkaran bangunan warung milik Bapak Dahlan yang terletak di wilayah Dago Resort, karena sebagian tanah tersebut milik PT. Bandung Pakar, dan tidak memiliki ijin usaha. Dikarenakan ada perlawanan dari pemilik warung akhirnya pembongkaran warung di urungkan, akhirnya Satpol PP Kab Bandung hanya membongkar saung-saung yang berdiri di sekitar warung tersebut, karena tanah tersebut milik dari PT.Bandung Pakar.

Pemilik warungpun membiarkan saung-saungnya yang ada di pinggir warung itu di bongkaran oleh Satpol PP Kab Bandung, walau sedikit mengiklaskan. Dengan tetapi ketua RT dan sekaligus keluarga dari pemilik warung tersebut, menganggap pembongkaran saung-saung ini, di area warungnya itu yang di lakukan Satpol PP Kab Bandung ada tebang pilih (Diakeiminasi). Karena ada dugaan Satpol PP Kab Bandung di bayar oleh Pt. Dago Resotr. Seperti yang di ungkapkan kepada media, "saya minta kepada satpolpp untuk bertindak adil dan jangan tebang pilih" ungkap nya.

Dirinya juga menambahkan selama menjadi Ketua RT hanya beberapa bangunan yang minta rekomendasi RT dan warga sekitar, jadi dirinya berkesimpulan bahwa banyak rumah tidak berijin berdiri di daerah nya, dan minta kepada Satpol PP  agar sama untuk di tertibkan dan jangan pandang bulu. Kawasan Bandung Utara ini banyak sekali warung-warung yang sama seperti di tempatnya tidak berijin, tapi di biarkan saja, kenapa milik Bapak Dahlan ini, Satpol PP menurunkan pasukannya sampai berpuluh-puluh personil melakukan pembokaran, yang menurutnya tidak ADIL. Atau Pembongkaran ini hanya titipan dari Pengusaha?,"Ironis" tuturnya".

By: Hendra (Ina-Ina)

Sunday, October 2, 2016

LURAH LEDENG DAN CAMAT CIDADAP DI DUGA KUAT TERLIBAT KONSPIRASI PROYEK SAHID CONDOTEL

Di temui di kantor Kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap Kota Bandung senin 26-09-16 pukul: 12:20 wib, Lurah Ledeng (Suprapto) menjelaskan bahwa Proyek Pembangunan Sahid Condotel sudah kondusip antara pihaknya dan masyarakat setempat. Proyek Pembangunan Sahid Condotel yang di bangun oleh PT. Tri Kurnia Sejahtera Pemilik Zaid Mahdani yang akan di buat Hotel (Condotel) Sahid Cleveland 15 lantai yang berlokasi di Jln. Bukit Idaman Komplek Cipaku Rt07/5 No:7 Kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap Kota Bandung menuai kontroversi.

Pasalnya Proyek tersebut akan mengancam lingkungan sekitar dan masyarakat kota bandung pada umumnya, terlebih lagi pembangunannya menggunakan jembatan layang (fly over) pribadi, tiang penyangga dan cakar ayam jembatan di tanam dalam lingkungan di atas tanah PDAM Tirta Wening yang terletak di Rt3/5 Cidadap Girang Kelurahan Ledeng Kota Bandung yang tidak boleh di bangun tanpa ijin, dan terdapat juga Bangunan Sumber Mata air Cibadak yang di bangun 1921 dengan air yang cukup melimpah, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, karena air sumber kehidupan.

Tidak menutup kemungkinan besar akan bencana lainnya siap mengancam dengan adanya Mega Proyek Condotel tersebut, jembatan (fly over) di gunakan dalam sarana lalu lintas tujuan sampai Condotel sepanjang hampir 1km, dari jalan utama menuju condotel dengan melintasi jurang dan tebing rumah penduduk dan sumber mata air cibadak, jelas bila ini terjadi maka akan mengancam semua kedepannya, termasuk air yang menjadi sumber kehidupan manusia.

Sementara mekanisme dalam rekomendasi Lurah Ledeng dan Camat Cidadap sudah mengetahui dan menyetujui, terbukti dalam Surat Pernyataan Persetujuan yang sudah di sepakati, termasuk beberapa masyarakat, tanpa harus mengkaji lebih dahulu dengan teliti, dalam hal ini menyangkut kehidupan orang banyak kedepannya. Mega Proyek memang menjanjikan, tidak menutup kemungkinan adanya Konspirasi antara pihak-pihak, agar proyek ini berjalan lancar.

By: Hendra (Ina-Ina)