Thursday, December 17, 2015

RAPAT PLENO TERBUKA KPU KAB BANDUNG"SAKSI WALK OUT RUANG RAPAT" KARENA TIDAK PUAS

Kamis 17-12-15 RAPAT PLENO REKAPITULASI KPU di Kopo Square Margahayu Bandung, di mulai pukul 09:30 berlangsung aman dari 31 kecamatan sekabupaten bandung, lebih dari 600 personil Kepolisian Polres Soreang berjaga-jaga dalam antisipasi keamanan, sebagian anggota terlihat santai, Body Protector Polisi di tumpuk dikantin menjadi pemandangan, adn sebagian anggota berjaga-jaga di pintu utama. Rapat Pleno pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bandung, di Kopo Square, diwarnai walk out LO (Liaison Officer) dari pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 3 pasangan Deki-Donny.
Saksi dan Tim Sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 1 dan 3 memutuskan walk out, saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Kabupaten Bandung yang berlangsung di aula Kopo Square, Jalan Kopo Bihbul, Kecamatan Margahayu.
Beberapa saat setelah rapat pleno dimulai pada pukul 09.00 WIB, walk out diawali oleh saksi dari paslon nomor urut 3. Berselang beberapa menit kemudian, saksi dari paslon nomor urut 1 menyusul dan memilih wolk out. Dan hanya saksi dari paslon nomor urut 2 yang mengikuti rapat pleno hingga akhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Atip Tartiana menegaskan, meski saksi dari dua paslon tersebut memutuskan walk out, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Bandung, adapun bila ada gugatan, itu merupakan hak mereka, yang penting proses rekapitulasi tetap berjalan lancar,"tutur Atip" usai pelaksanaan rapat pleno.
Menurut Atip, timses yang menilai adanya pelanggaran ataupun kecurangan pada proses Pilkada ini, mempunyai waktu selama tiga hari setelah penetapan rekapitulasi penghitungan suara. Dalam rentang waktu, timses harus mengajukan berkas ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jika sampai 21 Desember tidak terdapat gugatan, maka pada 22 Desember pihaknya akan melakukan penetapan pemenang Pilkada Kabupaten Bandung 2015, Bila ada yang menggugat, berarti kami menunggu putusan dari MK dulu, baru melakukan penetapan pemenang,"tutur Atip.
LO dari pasangan Deki Fajar-Dony Mulyana Kurnia tersebut, meninggalkan ruangan setelah proses pembukaan Pleno Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Secara Umum, kita tidak menerima hasil dari Rapat Pleno KPU Kabupaten Bandung ini,” ujar Rian, LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 3.
Sementara Pengamanan Kita bagi tiga ring, dan tidak sembarang orang bisa masuk, hanya orang-orang yang mempunyai ID CARD Khusus saja yang bisa masuk, selain penerjunan pesonel, alat-alat kelengkapan juga akan difokuskan di lokasi rapat pleno, baik menempatkan scurity barier bahkan kawat berduri, Sesuai SOP, Unit Jibom juga akan ditempatkan di sekitar lokasi.
Erwin (Kapolres Soreang) menghimbau kepada tim sukses dan saksi yang hadir dalam rapat pleno tersebut, untuk tetap menggunakan prosedur hukum apabila ada keberatan-keberatan dalam penetapan hasil, dan tidak melakukan tindakan anarkis, yang akan menimbulkan kegaduhan dalam ruang rapat.
Komisioner KPU Kabupaten Bandung Pokja Sosialisasi, Penghitungan dan Rekapitulasi, Siti Holisoh mengatakan, rapat pleno hari ini nantinya masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membacakan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno tersebut, yang mendapatkan hak suara yakni Panitia Pengawasa Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung dan saksi dari masing-masing pasangan calon.
Terkait penetapan pemenang dalam Pilkada ini, pihaknya akan menunggu apakah nantinya ada pihak-pihak yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak, bila tidak ada yang menggugat, pada 21 atau 22 Desember sudah diumumkan.

By: Hendra (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment