Agenda:
Pemusnahan surat suara kelebihan dan rusak jam 22.00 WIB di halaman KPU Kabupaten Bandung.
Pemusnahan surat suara kelebihan dan rusak jam 22.00 WIB di halaman KPU Kabupaten Bandung.
Selasa 8-12-15 pukul 14:15wib, Gubernur Jabar (Aher) bersama Mayjen TNI Hadi Prasojo (Pangdam), Irjen Moechgiyarto (Kapolda) hadir di KPU Kab Bandung, guna memberikan pengarahan dan sekaligus melakukan pengecekan kantor KPU Kab Bandung Jl. Taman Kopo Indah I Blok F Margahayu Kab. Bandung.
Walaupun ada perubahan dan telat tiba sesuai yang di agendakan, Pejabat no1 Jabar tiba di kantor KPU dengan suasana di guyur hujan dan harus di payungi oleh anggota yang berjaga. Di sini juga terlihat penjagaan cukup ketat di lokasi KPU, oleh kepolisian Polres Soreang dan Sat Brimob Polda Jabar.
Gubernur Jabar (Aher) menjelaskan dalam hal Pilkada Serentak 2015 memang terlihat sepi, karena tertib dan di batasi dalam hal berkampanye, adapun masyarakat tentu masih ada yang kurang mengerti, itu tugas dari KPU untuk mensosialisasikan sebelumnya, yang jelas pelanggaran dalam pilkada serentak kecil, tidak seperti yang dulu, adapun pelanggaran yang terjadi sudah langsung di tangani, kebetulan dalam Pilkada Serentak pertama ini Jabar melaksanakan beberapa kabupaten. Harapan Gubernur Jabar (Aher) ini berjalan dengan baik dan lancar juga sesuai dengan Undang-undang, dan masyarakat bebas dalam pilihannya.
Kapolda Jabar Irjen Moechgiyarto menjelaskan bila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti lawan konflik, kerusuhan dan mengganggu jalannya Pilkada Serentak 2015, maka akan tembak di tempat, Kapolda menjamin akan keamanan wilayah jabar guna kelancaran Pilkada Serentak, agar masyarakat merasa yakin dalam melaksanakan hak pilih dan aman tentunya, Kapolda juga menurunkan lebih dari 1000 personil dalam meningkatkan keamanan jalannya Pilkada Serentak 2015, dan melibatkan jajaran Polres dan Polsek, mengenai kabupaten bandung melibatkan Polres Cimahi, selaku Polres tetangga, adapun pelanggaran dalam Pilkada Serentak sangat kecil dan sudah di proses "tuturnya", dan tingkat kerawanan Kabupaten Tasik, Pangandaran, Ciamis Kerawang akan di jaga ketat, Kapolda langsung menuju Kerawang setelah dari KPU Kab Bandung.
Di dalam pelanggaran dan indikasi kecurangan yang bersifat akan mengulangnya hasil pemilihan, di usahakan jangan sampai terjadi, karena akan menimbulkan kerugian yang cukup mahal biayanya.
Pemusnahan surat suara dilakukan di halaman KPU Kabupaten Bandung pada pukul 23.45 WIB dengan disaksikan Panwas Kabupaten Bandung, Polres Bandung, serta LO Paslon.
adapun surat suara yang dimusnahkan berjumlah 26.596 lembar. Jumlah tersebut terdiri dari surat suara kategori baik yang telah disortir 13.128 lembar, surat suara belum dilipat atau penggantian dari perusahaan 7.305 lembar, surat suara rusak dari proses sortir lipat 6.148 lembar, dan surat suara rusak pengembalian dari PPK sebanyak 15 lembar.
Ketua KPU Kabupaten Bandung menerangkan, pemusnahan surat suara dilakukan untuk mengantisipasi adanya permasalahan fitnah, bahwa surat suara beredar sebelum pemungutan suara dilakukan antisipasi kecurangan dalam Pilkada Serentak.
Atip (Ketua) menjelaskan “Itu untuk mangantisipasi sekaligus juga menjawab adanya kecurigaan bahwa surat suara beredar sebelum pemungutan suara".
Pemusnahan surat suara yang di bakar, juga dilakukan sebagai ritual khusus sebelum pemungutan dan merupakan amanat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2015 pasal 40, "tutur Atip.
By: Hendra (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment