Kamis 3-12 15 pukul 13:45 BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Citarum beralamat Jl. Inspeksi Citarum Soekarno Hatta Bandung Jawa Barat, mengadakan pertemuan dengan LSM Pendukung Pemberantasan Korupsi dalam rangka gelar perkara dengan pihak BBWS. Menurut Nana (Jubir Lsm) bahwa BBWS lambat dalam memberikan keterangan dan penjelasan surat resmi yang sudah pernah di layangkan terkait pekerjaan proyek Bale Kambang, Supardi PPK 1 BBWS tidak mampu memberikan keterangan dengan jelas, pada saat di mintai penjelasan, bahwa Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut melakukan pelanggaran dan kecurangan dengan cara meraup keuntungan sebesar-besarnya, dan tidak sesuai dengan speck atau perencanaan itu sendiri dalam pengerjaannya, kontraktor melakukan pembelian batu dari area proyek sendiri, yang artinya dari sungai untuk sungai,"tutur nana" dalam ruangan, tidak bisa di bayangkan apa yang terjadi jika batu sungai tersebut di jual untuk pekerjaan sungai itu sendiri..???
Dan penjelasan Supardi PPK BBWS, menurutnya tidak ada yang salah atau mengatur dalam peraturan tersebut, bahwa itu sudah menjadi standar pekerjaan, adapun kontraktok mau beli bebas di mana saja, tanpa mempertimbangkan RAB satu sama lain, dan ada yang akan dirugikan satu pihak (NEGARA). Karena RAB yang di ajukan dan di sepakati. Ditambah selama pekerjaan ini berlangsung tidak ada yang mengawasi khususnya dari pihak PPK BBWS, Pt Taruna Karya Utama selaku kontraktor jelas leluasa bekerja tanpa ada pengawasan dari Intansi terkait citarik majalaya solokan jeruk 4.765.290.000 Bale Kambang pekerjaan Hulu Citarum Pt. Sumber Jaya Abadi, dalam debat auden di BBWS itu sangat di sauangkan Kepala Balai tidak hadir, dan Konsultan serta Pemborong (Kontraktor) juga tidak di hadirkan, sehingga pembahasan tidak ada titik temu, harapan ini dapat di selesaikan agar tidak berlarut-larut. Pekerjaan Rehabilitasi Sungai Citarik tahap dua. Supardi PPK 1 BBWS tidak menjawab secara detai, bahkan Suparti cendrung menjawab ini tidak bisa di jawab ke publik karena rahasia negara "tuturnya. Supardi sendiri punya perintah dari atasan untuk tidak bisa menjawab di publik, karena takut melanggar aturan.
Joko selaku humas bbws hanya menjembatani tidak bicara teknis. Dengan adanya audensi ini di harapkan ada titik temu dan klarifikasi seputar kinerja bbws di lapangan agar sesuai dengan perencanaan awal dan bisa menegaskan penyimpangan yang timbul oleh kontraktor yang melaksanakan pekerjaan untuk menjadi pertimbangan dan pembelajaran buat kami "tutur Joko.
By: Hendra (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment