Wednesday, December 30, 2015

KAPOLDA JABAR GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2015 " LANGSUNG MAPOLDA JABAR "

Rabu 30-12-15 pukul 09:00wib, Kapolda Jabar Irjen Pol Moechgiyarto, Kabid Humas dan Irwasda Polda Jabar, gelar Siaran Pers Kapolda Jabar Pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2015 langsung di Aula Riung Mangpulung Mapolda Jabar. Yang di hadiri oleh berbagai media cetak dan electronic.

Irjen Pol Moechgiyarto (Kapolda) Jabar menuturkan langsung pada media mengenai kinerja Kepolisian yang ada di wilayah jabar pada akhir tahun 2015 menjelang tahun 2016, mengenai penanganan hukum yang ada di Jawa Barat tahun 2015 ini fluktuatif (adu kuat) antara kepolisian dengan penjahat, umumnya kriminalitas akan naik ketika konsentrasi kepolisan terpecah oleh giat yang lain, maka itu kepolisian harus giat patroli dan menggelar razia dan mengaktipkan dari polsek sampai polres di wilkum polda jabar dan memerintahkan personil khususnya Intel dan Bhabinkamtibmas untuk lebih jeli di masyarakat.

Irjen Pol Moechgiyarto (Kapolda) menjelaskan, Uang Negara yang di korupsi tahun 2015 berhasil di kembalikan mencapai Rp32,7 milyar, ini di tuturkan langsung dalam konferensi pers akhir tahun 2015 di Aula Riung Mungpulung Mapolda Jabar, di bandingkan tahun 2014, hanya bisa di kembalikan ke Rp11,2 milyar, sepanjang 2015 kasus korupsi sebanyak 24 perkara. Kasus korupsi presentasenya naik 50% bertambah 8 perkara dari 16 kasus yang di tangani polda jabar.

Dalam kasus cyber crime juga menjadi perhatian, seperti permasalah Habieb Rieqsik yang dengan sengaja seseorang menguploap di youtobe, dan dalam pengembangan, adapun kasus pengeroyokan wartawan sampai meninggal dunia yang terjadi di Cianjur juga sudah di tangani dan di proses "tutur Kapolda.

Irjen Pol Moechgiyarto (Kapolda) menuturkan dirinya dan jajarannya akan siap dan selalu lebih teliti dalam menangani kasus-kasus yang ada di wilkum polda jabar, khususnya dalam menyingkapi pra-peradilan.


By: Hendra (Ina-Ina)

Friday, December 25, 2015

CAMAT BANJARAN DAN KADES CIAPUS DI PERIKSA POLRES SOREANG "TERKAIT HILANGNYA SITUS MBAH NGABEHI"

Desa Ciapus Kecamatan Banjaran gelar audensi yang di hadiri oleh Jupel, Tokoh Masyarakat, dan BPD Ciapus menyingkapi tentang BUMDES dan Pengrusakan Situs Mbah Ngabehi, dengan Jubir saudara Iwa, H.Yus, dan di jaga oleh beberapa anggota linmas, serta Binmas dan Babinsa. Pada saat yang bersamaan itu juga, Senin 21-12-15 pukul 09:00wib Camat Banjaran "Azis" memenuhi panggilan dirinya, guna menghadap ke Polres Soreang, untuk di mintai keterangan pemeriksaan tentang Pengrusakan Situs Sejarah Mbah Ngabehi yang terletak di wilayah Ciapus-Banjaran Kab Bandung, aksi pengrusakan yang di lakukan oleh Eman, telah di laporkan oleh Kanda selaku "JUPEL" (Juru Pelihara) Situs Mbah Ngabehi ke Polres Soreang. Saat ini Camat Banjaran "Azis" sudah di periksa Polres Soreang di unit Harda pukul 09:30am terlebih dahulu, guna di mintai keterangan lebih lanjut terhadap keterlibatan dirinya (Camat) mengenai pengrusakan Situs Sejarah yang ada di wilayah Desa Ciapus terkait dengan mengeluarkannya AJB (Akte Jual Beli).
Berselang Camat "Azis" selesai di periksa, tiba giliran Kades Ciapus (Tresna Komara) untuk di periksa oleh Penyidik (Agus) di Unit Harda, saat ini menjalani  pemeriksaan langsung Polres Soreang pukul 13:15wib, terkait penghilangan Situs Mbah Ngabehi Ciapus-Banjaran, guna di mintai keterangan langsung keterkaitan dirinya selaku Kepala Desa, yang saat ini Situs tersebut sudah menjadi sebidang sawah. Pemanggilan Camat dan Kepala Desa ini di harapkan bisa memberikan penjelasan mengenai pengrusakan bahkan hilangnya Situs. 
Harapan sebagian masyarakat Desa Ciapus-Banjaran, khususnya Kanda selaku Jupel Situs Mbah Ngabehi ini, menginginkan pengrusakan Situs di usut  sampai tuntas, agar tidak ada lagi yang berani secara sengaja dengan sembarang merusak situs sejarah dengan seenaknya, tanpa melihat adanya pertimbangan, musyawarah terhadap masyarakat terkait, bahkan tidak melihat prosedur.
Ketika di temui langsung Camat "Azis" menjelaskan, dirinya mengakui lalai dalam mengeluarkan AJB (Akte Jual Beli) atas nama Eman, tanpa ada penelitian secara detail, hal ini karena di perkuat dengan keterangan pemohon selaku Kepala Desa Ciapus (Tresna Komara) untuk di keluarkan AJB atas nama Eman. Camat "Azis" menuturkan, dirinya tidak tahu bahwa di atas tanah tersebut berstatus Situs Sejarah Mbah Ngabehi yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung (Disdikbud), dari pihak Disdikbud sendiri tidak pernah menjelaskan atau pemberitahuan pada dirinya semenjak menjadi Camat di Banjaran baik secara lisan atau tulisan semenjak dirinya menjabat 2 Tahun. Pada dasarnya yang menangani tentang Sosial Budaya dan Sejarah itu ada di Internal Kecamatan Banjaran sendiri.


By: Hendra (Ina-Ina)

Thursday, December 17, 2015

RAPAT PLENO TERBUKA KPU KAB BANDUNG"SAKSI WALK OUT RUANG RAPAT" KARENA TIDAK PUAS

Kamis 17-12-15 RAPAT PLENO REKAPITULASI KPU di Kopo Square Margahayu Bandung, di mulai pukul 09:30 berlangsung aman dari 31 kecamatan sekabupaten bandung, lebih dari 600 personil Kepolisian Polres Soreang berjaga-jaga dalam antisipasi keamanan, sebagian anggota terlihat santai, Body Protector Polisi di tumpuk dikantin menjadi pemandangan, adn sebagian anggota berjaga-jaga di pintu utama. Rapat Pleno pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bandung, di Kopo Square, diwarnai walk out LO (Liaison Officer) dari pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 3 pasangan Deki-Donny.
Saksi dan Tim Sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 1 dan 3 memutuskan walk out, saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Kabupaten Bandung yang berlangsung di aula Kopo Square, Jalan Kopo Bihbul, Kecamatan Margahayu.
Beberapa saat setelah rapat pleno dimulai pada pukul 09.00 WIB, walk out diawali oleh saksi dari paslon nomor urut 3. Berselang beberapa menit kemudian, saksi dari paslon nomor urut 1 menyusul dan memilih wolk out. Dan hanya saksi dari paslon nomor urut 2 yang mengikuti rapat pleno hingga akhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Atip Tartiana menegaskan, meski saksi dari dua paslon tersebut memutuskan walk out, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Bandung, adapun bila ada gugatan, itu merupakan hak mereka, yang penting proses rekapitulasi tetap berjalan lancar,"tutur Atip" usai pelaksanaan rapat pleno.
Menurut Atip, timses yang menilai adanya pelanggaran ataupun kecurangan pada proses Pilkada ini, mempunyai waktu selama tiga hari setelah penetapan rekapitulasi penghitungan suara. Dalam rentang waktu, timses harus mengajukan berkas ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jika sampai 21 Desember tidak terdapat gugatan, maka pada 22 Desember pihaknya akan melakukan penetapan pemenang Pilkada Kabupaten Bandung 2015, Bila ada yang menggugat, berarti kami menunggu putusan dari MK dulu, baru melakukan penetapan pemenang,"tutur Atip.
LO dari pasangan Deki Fajar-Dony Mulyana Kurnia tersebut, meninggalkan ruangan setelah proses pembukaan Pleno Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Secara Umum, kita tidak menerima hasil dari Rapat Pleno KPU Kabupaten Bandung ini,” ujar Rian, LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 3.
Sementara Pengamanan Kita bagi tiga ring, dan tidak sembarang orang bisa masuk, hanya orang-orang yang mempunyai ID CARD Khusus saja yang bisa masuk, selain penerjunan pesonel, alat-alat kelengkapan juga akan difokuskan di lokasi rapat pleno, baik menempatkan scurity barier bahkan kawat berduri, Sesuai SOP, Unit Jibom juga akan ditempatkan di sekitar lokasi.
Erwin (Kapolres Soreang) menghimbau kepada tim sukses dan saksi yang hadir dalam rapat pleno tersebut, untuk tetap menggunakan prosedur hukum apabila ada keberatan-keberatan dalam penetapan hasil, dan tidak melakukan tindakan anarkis, yang akan menimbulkan kegaduhan dalam ruang rapat.
Komisioner KPU Kabupaten Bandung Pokja Sosialisasi, Penghitungan dan Rekapitulasi, Siti Holisoh mengatakan, rapat pleno hari ini nantinya masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membacakan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno tersebut, yang mendapatkan hak suara yakni Panitia Pengawasa Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung dan saksi dari masing-masing pasangan calon.
Terkait penetapan pemenang dalam Pilkada ini, pihaknya akan menunggu apakah nantinya ada pihak-pihak yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak, bila tidak ada yang menggugat, pada 21 atau 22 Desember sudah diumumkan.

By: Hendra (Ina-Ina)

Tuesday, December 15, 2015

KBU CAMAT PARONGPONG MASIH SEMRAUT "DEVELOPER TIPU KONSUMEN DENGAN MENJUAL TANAH KAVLING"

Selasa 15-12-15 pukul 12:20, Priana (Kades) Ds Cigugur Girang Kec Parongpong sedang tidak ditempat, karena sedang ada kegiatan diluar Diklat Apdes di Lembang "tutur Sekdes. Menyingkapi permasalahan tentang adanya Perumahan yang dibangun, Ayi Taryana (Sekdes) menjelaskan bahwa Kades yang tahu segala sesuatunya di desa cigugur girang, memang ada pembangunan Perumahan, tetapi bukan Bukit Selaras, melainkan Bukit Kemiri yang letaknya saya kurang paham betul, "tutur sekdes". 

Menurut keterangan Priana (Kades) Cigugur Girang, pihaknya dan warga belum menyetujui adanya perumahan diwilayah itu, karena wilayah tersebut untuk areal perkebunan, dan Developer (Kontraktok) tidak ada yang datang ke Desa, bahkan saya juga kurang tahu adanya Perumahan Bukit Selaras, ada juga Bukit Kemiri "tutur Kades", via mobille, dan itu sudah berjalan hampir 2 tahun lamanya, dan sampai sekarang pihak desa masih belum jelas dengan keberadaan proyek perumahan.

Mengarah pada Kecamatan Parongpong KBU (Kawasan Bandung Utara) KBB pukul 14:45wib, Uha (Kasi Ekonomi) tidak tahu, dan orang yang tepat Ibu Elin (Kasi Pem) dikecamatan Parongpong sedang tidak ada ditempat, menurut Uha sendiri kita tidak tahu dan bingung bila ditanya mengenai proyek perumahan...???,bahkan sempat ditanya anggota SatPol PP Kecamatan, juga menjawab tidak tahu, langsung saja dengan pa camat "tutur Uha".

Andi Sukarya (Camat) saat ditemui dirumah dinas, menjelaskan wilayah KBU ini sudah simpang siur dari dulunya, apa lagi tentang permasalahan tanah dan tata kotanya, itu kurang baik, kami disini terbatas dalam ruang gerak yang cukup luas, kadang tidak terjangkau, bila mau tahu jelas bisa langsung ke Pemerintahan KBB (Bappeda) atau langsung Provinsi, karena permasalahan ini mereka yang langsung punya kebijakan, kami hanya pelaksana saja, adapun Rekomondasi tidak wajib untuk wilayah KBU ini, jadi saya tidak tahu menahu tentang kelengkapan ijin dari perumahan yang dimaksud, sedangkan Pajak Bangunan saja disini semraut, untuk Buku 1 dan 2 saja yang bisa kita tangani, itu juga di bawah standar untuk yang peduli Pajak Bangunan, sementara Buku 3 bangunan mewah seperti Perumahan Sentra Duta langsung Provinsi, padahal rumah di sentra duta harga minimal 5 M lebih, saya selaku Camat Parongpong ingin punya Pasar dan terminal angkot saja masih sulit, padahal disini (Parongpong) wilayah cukup potensial "tutur camat".

Semua berawal dari ketidak puasan konsumen yang merasa dirugikan oleh pihak Developer Perumahan yang ada di Desa Cigugur Girang Kec Parongpong KBB, Caca merasa di tipu dengan adanya minat mengambil 1 unit rumah yang masih belum ada bangunan (lahan kosong)  tanah kavling. Dengan Bookeng Fee 5jt total Dp 25jt blok4,  dengan catatan bila mundur DP tersebut hangus, sekian lama di tunggu-tunggu bangunan tak kunjung berdiri diatas tanah tersebut, dengan berbagai alasan, dan akhirnya konsumen merasa kecewa dan geram. Sesuai dengan Undang-Undang 1 Tahun 2011tentang Pemukiman dan Perumahan, Developer tidak di Perbolehkan Menjual Tanah Kavling, sebelum ada berdiri bangunan 25% di atas tanah.


By: Hendra (Ina-Ina)

Saturday, December 12, 2015

TPT DESA BOJONGSARI BOJONGSOANG AMBROL "TERBIASA PU BINA MARGA SOREANG LEMAH PENGAWASAN DAN TINDAKAN"

PU SOREANG, lemahnya pengawasan bidang pembangunan TPT bojong sari kec bojongsoang, dalam hal pengawasan dan penindakan oleh intansi terkait. TPT kurang semen dan material yg kurang baik menyebabkan Ambrolnya tanggul, pemborong tidak bisa mengerjakan dengan baik. Dan menjadi sudah terbiasa dan kebiasaan buruk cermin kinerja PU Soreang, saat menyerahkan kerja sama dalam pekerjaan, baik baru, renovasi, perawatan dll. Sehingga anggaran negara cuma-cuma di gunakan dalam pembangunan, dengan konsep selalu asal jadi dan instan. Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dalam pekerjaan proyek pemerintah, agar anggaran bisa di hemat untuk pembangunan yang lain, pekerjaan cendrung menyimpang dari Speck, walaupun mereka mengetahuinya.

Lemahnya Pengawasan dan Tindakan Tegas dari Intansi terkait khususnya PU Bina Marga Soreang selalu di abaikan, sehingga tidak memberikan efek jera terhadap kontraktor (pemborong), terlebih lagi kurangnya pengawas di lapangan, menjadi cendrung para kontraktor nakal bekerja asal jadi, hal ini sudah bukan yang baru lagi, tetapi menjadi penyakit lama bagi proyek musiman ini, dan selalu menjadi ajang adu tender para Kontraktor (Pemborong).

Hampir semua Pemborong yang ada di Kabupaten Bandung ini dalam Pekerjaan Proyek Infrastuktur mereka tidak mau ikut aturan dan mengabaikannya, jelas hal kecil saja seperti Papan Proyek meteka lalai (tidak ada). Padahal itu penting, setiap Proyek yang menggunakan Anggaran Pemerintah baik APBN dan APBD harus transparan, agar masyatakat luas tahu dan mengerti, serta turut serta dalam pengawasan pembangunan di wilayahnya.


By: Hendra (Ina-Ina)

Tuesday, December 8, 2015

GUBERNUR JABAR (AHER) BERSAMA KAPOLDA DAN PANGDAM BEKUNJUNG DI KPU KAB BANDUNG "PASTIKAN PILKADA SERENTAK 2015 AMAN"

Gubernur, Kapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi, Ketua KPU Jabar, Ketua Bawaslu, dan Kajati, langsung ke tkp persiapan pemantauan pemilu serentak di tps 2 margahayu, Trimas depan BJB, Jl Raya Bihbul jam 11.00 WIB (menurut rundown) setelah itu menuju ke kantor KPU Kabupaten Bandung, jam 13.30 WIb
Agenda:
Pemusnahan surat suara kelebihan dan rusak jam 22.00 WIB di halaman KPU Kabupaten Bandung.
Selasa 8-12-15 pukul 14:15wib, Gubernur Jabar (Aher) bersama Mayjen TNI Hadi Prasojo (Pangdam), Irjen Moechgiyarto (Kapolda) hadir di KPU Kab Bandung, guna memberikan pengarahan dan sekaligus melakukan pengecekan kantor KPU Kab Bandung Jl. Taman Kopo Indah I Blok F Margahayu Kab. Bandung.
Walaupun ada perubahan dan telat tiba sesuai yang di agendakan,  Pejabat no1 Jabar tiba di kantor KPU dengan suasana di guyur hujan dan harus di payungi oleh anggota yang berjaga.  Di sini juga terlihat penjagaan cukup ketat di lokasi KPU, oleh kepolisian Polres Soreang dan Sat Brimob Polda Jabar.
Gubernur Jabar (Aher) menjelaskan dalam hal Pilkada Serentak 2015 memang terlihat sepi, karena tertib dan di batasi dalam hal berkampanye, adapun masyarakat tentu masih ada yang kurang mengerti, itu tugas dari KPU untuk mensosialisasikan sebelumnya, yang jelas pelanggaran dalam pilkada serentak kecil, tidak seperti yang dulu, adapun pelanggaran yang terjadi sudah langsung di tangani, kebetulan dalam Pilkada Serentak pertama ini Jabar melaksanakan beberapa kabupaten. Harapan Gubernur Jabar (Aher) ini berjalan dengan baik dan lancar juga sesuai dengan Undang-undang, dan masyarakat bebas dalam pilihannya.
Kapolda Jabar Irjen Moechgiyarto menjelaskan bila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti lawan konflik, kerusuhan dan mengganggu jalannya Pilkada Serentak 2015, maka akan tembak di tempat, Kapolda menjamin akan keamanan wilayah jabar guna kelancaran Pilkada Serentak, agar masyarakat merasa yakin dalam melaksanakan hak  pilih dan aman tentunya, Kapolda juga menurunkan lebih dari 1000 personil dalam meningkatkan keamanan jalannya Pilkada Serentak 2015, dan melibatkan jajaran Polres dan Polsek, mengenai kabupaten bandung melibatkan Polres Cimahi, selaku Polres tetangga, adapun pelanggaran dalam Pilkada Serentak sangat kecil dan sudah di proses "tuturnya", dan tingkat kerawanan Kabupaten Tasik, Pangandaran, Ciamis Kerawang akan di jaga ketat, Kapolda langsung menuju Kerawang setelah dari KPU Kab Bandung.
Di dalam pelanggaran dan indikasi kecurangan yang bersifat akan mengulangnya hasil pemilihan, di usahakan jangan sampai terjadi, karena akan menimbulkan kerugian yang cukup mahal biayanya.




Pemusnahan surat suara dilakukan di halaman KPU Kabupaten Bandung pada pukul 23.45 WIB dengan disaksikan Panwas Kabupaten Bandung, Polres Bandung, serta LO Paslon.
 adapun surat suara yang dimusnahkan berjumlah 26.596 lembar. Jumlah tersebut terdiri dari surat suara kategori baik yang telah disortir 13.128 lembar, surat suara belum dilipat atau penggantian dari perusahaan 7.305 lembar, surat suara rusak dari proses sortir lipat 6.148 lembar, dan surat suara rusak pengembalian dari PPK sebanyak 15 lembar.

Ketua KPU Kabupaten Bandung menerangkan, pemusnahan surat suara dilakukan untuk mengantisipasi adanya permasalahan fitnah, bahwa surat suara beredar sebelum pemungutan suara dilakukan antisipasi kecurangan dalam Pilkada Serentak.

Atip (Ketua) menjelaskan “Itu untuk mangantisipasi sekaligus juga menjawab adanya kecurigaan bahwa surat suara beredar sebelum pemungutan suara".

Pemusnahan surat suara yang di bakar, juga dilakukan sebagai ritual khusus sebelum pemungutan dan merupakan amanat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2015 pasal 40, "tutur Atip.

By: Hendra (Ina-Ina)


Saturday, December 5, 2015

RUDY SUTOPO DI LAPORKAN KE POLDA METRO JAYA DUGAAN KASUS PENIPUAN TEHADAP PT INDONUSA MANDIRI PRATAMA

"Jack Lapian Laporkan Penipuan Rudy Sutopo Mantan Suami Artis Andi Soraya"
Jakarta – Rudy Sutopo, mantan suami artis Andi Soraya dilaporkan Jumat, 4 Desember 2015 ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan penipuan terhadap Direktur PT Indonusa Mandiri Pratama, Jack Boyd Lapian.
Dalam laporan LP/5197/XII/2015/PMJ/Dit Reskrimum Jack Boyd Lapian mengatakan bahwa dirinya dan para pemegang saham dirugikan secara material oleh Rudy Sutopo.
“Laporan ini terkait penipuan yang dilakukan Rudi Sutopo. 22 November tahun 2013 kami (Jack dan beberapa rekan bisnisnya) membuat B1 Club di Kemang, Jakarta Selatan,” ujarnya setelah membuat laporan di Sentra Pelayanan Polda Metro Jaya, Jumat (4/12).
Lapian menjelaskan, pada 22 November 2013, dirinya diiming-imingi Rudy Sutopo untuk mengembangkan Club B1 miliknya. Awalnya gedung Arthas, B1 Club berada di lantai 1 dan akan dikembangkan KTV serta fasilitasnya di lantai 2 di lantai 3.
Tapi kenyataannya, Rudy tidak membayarkan uang sewa di lantai 2 dan 3, sehingga berdampak terhadap lantai 1 dimana Jack dan rekan bisnisnya membuka B1Club. Jack menambahkan, akibat peristiwa itu dirinya dan pemegang saham rugi sekitar Rp 3,5 miliar. Sementara itu dalam kesepakatan pihak Rudy Sutopo membeli saham 5% Jack Lapian hanya sebesar Rp. 85 Juta di B1 Club dan mengalihkan saham Jack lapian sebesar 3% untuk KTV di lantai 2 dan 3% Spa di lantai 3 dengan membuat perusahaan baru namun dengan nama yang sama tetap B1 di gedung Arthas Kemang Raya No 11 Jakarta Selatan.
Tapi faktanya dalam surat kesepakatan dengan pemilik gedung Arthas, Rudy Sutopo tidak membayar uang awal sewa untuk lantai 2 dan lantai 3 untuk 3 tahun pertama sesuai komitmennya yang tertuang dalam surat yang ditandatangani Rudy Sutopo bersama pemilik gedung Arthas
Jack mengatakan, ia setuju tawaran Rudy Sutopo karena sudah kenal lama dan ingin mengembangkan bisnis B1. “Karena saya kenal dia (Rudy Sutopo), makanya saya menyetujui tawarannnya. Eh ga taunya dia mengiming-imingi,” ungkap Jack.
Sedang alasan kenapa baru saat ini melapor, Jack mengatakan, karena harus berunding terlebih dahulu dengan rekan yang terlibat dalam bisnis tersebut.
“Kan banyak pemegang sahamnya, kita mesti kosolidasi dulu. Sebelumnya sudah ada upaya-upaya untuk diselesaikan dengan cara baik-baik tapi Rudy Sutopo tidak ada meresponnya dengan itikad baik,” terang Jack.
---------------»»
Demikian pernyataan pers dari saya, kiranya dapat dimuat menjadi berita agar kebenaran terungkap. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi saya di nomor di 081280000077 (SMS/WA). Terima kasih.
Hormat saya,
Jack Boyd Lapian

Thursday, December 3, 2015

BBWS LEBIH BERPIHAK KONTRAKTOR "DI DUGA ADA MAIN DENGAN KONTRAKTOR"

Kamis 3-12 15 pukul 13:45 BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Citarum beralamat Jl. Inspeksi Citarum Soekarno Hatta Bandung Jawa Barat, mengadakan pertemuan dengan LSM Pendukung Pemberantasan Korupsi dalam rangka gelar perkara dengan pihak BBWS. Menurut Nana (Jubir Lsm) bahwa BBWS lambat dalam memberikan keterangan dan penjelasan surat resmi yang sudah pernah di layangkan terkait pekerjaan proyek Bale Kambang, Supardi PPK 1 BBWS tidak mampu memberikan keterangan dengan jelas, pada saat di mintai penjelasan, bahwa Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut melakukan pelanggaran dan kecurangan dengan cara meraup keuntungan sebesar-besarnya, dan tidak sesuai dengan speck atau perencanaan itu sendiri dalam pengerjaannya, kontraktor melakukan pembelian batu dari area proyek sendiri, yang artinya dari sungai untuk sungai,"tutur nana" dalam ruangan, tidak bisa di bayangkan apa yang terjadi jika batu sungai tersebut di jual untuk pekerjaan sungai itu sendiri..??? 

Dan penjelasan Supardi PPK BBWS, menurutnya tidak ada yang salah atau mengatur dalam peraturan tersebut, bahwa itu sudah menjadi standar pekerjaan, adapun kontraktok mau beli bebas di mana saja, tanpa mempertimbangkan RAB satu sama lain,  dan ada yang akan dirugikan satu pihak (NEGARA). Karena RAB yang di ajukan dan di sepakati. Ditambah selama pekerjaan ini berlangsung tidak ada yang mengawasi khususnya dari pihak PPK BBWS,  Pt Taruna Karya Utama selaku kontraktor jelas leluasa bekerja tanpa ada pengawasan dari Intansi terkait citarik majalaya solokan jeruk 4.765.290.000 Bale Kambang pekerjaan Hulu Citarum Pt. Sumber Jaya Abadi, dalam debat auden di BBWS itu sangat di sauangkan Kepala Balai tidak hadir, dan Konsultan serta Pemborong (Kontraktor) juga tidak di hadirkan, sehingga pembahasan tidak ada titik temu, harapan ini dapat di selesaikan agar tidak berlarut-larut. Pekerjaan Rehabilitasi Sungai Citarik tahap dua. Supardi PPK 1 BBWS tidak menjawab secara detai, bahkan Suparti cendrung menjawab ini tidak bisa di jawab ke publik karena rahasia negara "tuturnya. Supardi sendiri punya perintah dari atasan untuk tidak bisa menjawab di publik, karena takut melanggar aturan.

Joko selaku humas bbws hanya menjembatani tidak bicara teknis. Dengan adanya audensi ini di harapkan ada titik temu dan klarifikasi seputar kinerja bbws di lapangan agar sesuai dengan perencanaan awal dan bisa menegaskan penyimpangan yang timbul oleh kontraktor yang melaksanakan pekerjaan untuk menjadi pertimbangan dan pembelajaran buat kami "tutur Joko.


By: Hendra (Ina-Ina)

Tuesday, December 1, 2015

YAYASAN DIENUL ISLAM "SMP DI NILAI TIDAK LAYAK DALAM MENDIDIK DAN DI DUGA GELAPKAN DANA PEMBANGUNAN PERPUS"

Senin 1-12-15 pukul 11:30wib, ketika di investigasi langsung ke lapangan, lingkungan Sekolah SMP Dienul Islam yang terletak di Jl.Raya Bojong Emas Kecamatan Solokan Jeruk sedang dalam kegiatan membangun Ruang Perpus seluas 10x8 sudah berjalan 1 bulan yang lalu. Anggaran Pembangunan tersebut bersumber dari Pemerintah Kab Bandung sebesar Rp.275.000.000, dalam hal pembangunan ruang perpus tidak ada papan proyek yang seharusnya ada, guna keterangan untuk masyarakat, dalam hal ini jelas pihak sekolah menutupinya, seolah-olah itu dana pribadi. Ketika di minta keterangan terhadap pekerja, bahwa proyek ini langsung yang bertanggung jawab Kepala Sekolah atau Yayasan Dienul Islam.

Rahmat Sutomo (Kepsek) SMP Dienul Islam tidak ada di tempat, terlihat ruang kantor sepi seperti kuburan dan pintu saja di tutup, ketika itu terlihat staff Dadang (TU), setelah di tanya menjelaskan bahwa kepsek sering keluar jarang ada di ruangan, dengan dalih sibuk acara Disdik dan UPTD, dan yang lainnya lagi pulang untuk makan siang "tuturnya". Semestinya Kepala Sekolah punya dedikasi tinggi, sehingga bisa menempatkan seseorang dalam hal hubungan komunikasi publik bila tidak ditempat. SMP Dienul Islam memiliki siswa di bawah 100 orang, dengan jumlah hanya 3 kelas, sedangkan dalam jam mengajar siswa jelas sangat berantakan, sebelum jam 12:00 siang terlihat ruang kelas kosong dan sepi, sudah tidak ada kegiatan belajar mengajar. Lalu bagaimana siswa-siswa ini bisa baik dalam mata pelajaran...??? Sementara tidak ada disiplin jam belajar di SMP DIENUL ISLAM.

Selasa 5-01-16 pukul 10:00wib Rohmat (Kepsek) Dienul Islam tidak terbuka terhadap staff dan tidak Koperatip, Rohmat selaku Kepsek tidak pernah memberitahukan bila dirinya ingin keluar "tutur salah satu guru. Rohmat selain kepala sekolah juga berprofesi sebagai guru SMA salah satu sekolah di majalaya.

Sepertinya kepala sekolah ini tidak peduli dengan sekolahnya (yayasan) dienul islam. Ketika di tanya guru mengenai Kepala Sekolah, lebih memilih menjawab tidak tahu, bahkan sampai no kontaknya juga tidak punya, lebih cendrung bungkam.??? Budi (guru) saat itu juga memberikan no kontak yang sudah mati dan tidak bisa di hubungi, guna di mintai keterangan, saat itu dirinya sedang santai di ruang guru. Jadi lebih dominan guru bila di tanya mengenai kepala sekolah menjawab tidak tahu, apa lagi bila di tanya mengenai pembangunan yang ada di sekolah, cendrung di arahkan pada kepsek, karena kewenangan langsung kepala sekolah "tutur guru, sampai bangunan sudah jadi.


By: Hendra (Ina-Ina)