Friday, September 7, 2018

Proyek Siluman Depan Kecamatan Rancaekek dibiarkan begitu saja

Bandung, Jayantaranews.com-Proyek pengerjaan saluran air dijalan raya Rancaekek -Majalaya depan kecamatan Rancaekek, seolah tanpa ada yang menegur baik dari dinas PUPR atau pihak kecamatan dan pihak polsek Rancaekek sendiri.

Proyek pengerukan saluran selokan itu tanpa jelas berasal dari mana anggaran proyek, dan  berapa anggaran proyek pengerukan saluran selokan tersebut.

Ketika dipantau pada malam kamis malam (06/09) dan jumat siang (07/09) seolah - olah proyek tersebut proyek siluman, karena tanpa ada papan nama proyek dan direksi kit, yang mana lazimnya setiap adanya pengerjaan proyek.

Saat dihuhungi warga berpendapat bahwa, proyek ini tidak tahu asal muasalnya, menurut salah seorang warga  udin saat dimitai keterangannya, menjelaskan,"Maaf pa saya tidak mengetahui nama perusahaan dan anggarannya, karena saya tidak melihat adanya papan nama proyek, pengerjaan ini sebenarnya ada 2 pemborong tapi tidak tahu nama -nama perusahaannya, coba lihat saja kesana yang didepan perum embang sari dan dekat kantor kepala desa,"jelasnya.

Proyek siluman yang telah melanggar undang - undang transparansi itu, seolah dibiarkan berjalan, dan tanpa ada peneguran dari pihak - pihak yang terkait dalam pengerjaan proyek perbaikan saluran selokan yang berada dipinggir bahu jalan raya rancaekek - Majalaya.
Bahkan warga mengatakan, pada waktu pengerjaan dimalam jumat, genset sempat terhenti dan tidak dapat berjalan karena kehabisan solar.

"Ini sempat terhenti akibat genset yang mengambil listrik dari beco kehabisan solar, dan entah dapat dari pom mana, salah seorang mandornya mendapatkan solar dan pengerjaan berjalan kembali," jelas Aksan.

Proyek siluman pengerjaan saluran selokan itu, sok akan lebih terus melenggang berjalan tanpa ada yang menanyakan jumlah anggaran dan perusahan mana yang menvgerjakan, bahkan masyarakaf yang terkena oleh proyek tersebut tidak mengetahui jumlah anggaran dan nama perusahaan pemenang proyek itu.

By: Hdr/Asep BOM

No comments:

Post a Comment