Friday, September 7, 2018

Januari UPT TK, SD dan Non formal dilebur Koordinator Pelayanan Muncul

Bandung, Jayantaranews.com-Unit Pelayanan Teknis TK, SD dan Non formal disdik kecamatan yang ada dikabupaten Bandung akan dilebur, dan dihilangkan. Karena sesuai dengan Undang -undang yang dterbitkan oleh Mendagri bahwa UPT sudah harua ditiadakan, namun Bupati Bandung, mengatakan UPT TK, SD dan Non formal masih dibutuhkan, dengan alasan letak wilayah yang luas dan teritorial pegunungan.

Hal ini jelas sangat menghambat pelayanan terhadap dunia pendidikan, bila UPT TK, SD, dan Non Formal dilebur, kalau pun adanya peleburan UPT  itu pasti namun peran pungsinya tidak berubah, hanya perubahan nama saja yang akan dilebur.

Seperti yang diungkapkan oleh kabid TK, SD dan Non formal, H. Maman sudrajat saat ditemui digedung PGRI kab. Bandung,"Sebetulnya dalam peleburan UPT menjadi Koordinator, untuk peran dan fungsinya tidak berubah hanya nama saja yang berubah, jadi dalam segi pelayanan pun tetap akan lebih episien dan terlayani dengan baik,"jelasnya.

Selain itu juga kabid TK, SD dan Non formal menjelaskan lebih jauh " semua itu merupakan satu implementasi yang membawa kemajuan teehadap dunia pendidikan, agar pendidikan lebih terlayani dan terakomodir menjadi sebuah pendidikan yang bermutu dan berkualitas, maka dari itu regulasinya akan tersusun sedemikian rupa, jadi tidak ada yang harus diperdebatkan dan dikhawatirkan karena Bupati juga masih menginginkan adanya koordinator Pelayanan dititiap kecamatan, untuk sayuan pendidikan " ungkap H. Maman Sudrajat.

Perubahan nama UPT menjadi koordinator Pelayanan akan dilaksanakan pada januari 2019, namun dalam peran dan fungsinya tidak akan  berubah, bahkan akan lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya. Serta akan lebih mendorong pada kemajuan dunia pendidikan dikabupaten Bandung.
Maka dari itu regulasi perubahan bukan terletak dari perubahan peran dan fungsi koordinator, namun hanya perubahan pada nama UPT Tk, SD dan Non formal menjadi koordinator Pelayanan.

By: Hdr/Asep BOM

No comments:

Post a Comment