Tuesday, August 21, 2018

PROYEK SUMMARECON RESAKAN WARGA RANCA BAYAWAK " Mengancam Kelestarian Kawasan Burung Blekok "

Folmer M Silalahi Anggota Dewan dari Komisi C Fraksi PDIP Kota Bandung, bersama dengan jajaran budayawan Kota Bandung rabu 08-08-18 pukul: 15:15 wib, melihat langsung kondisi masyarakat Kp. Ranca Bayawak Kelurahan Cisaranten Kidul Kecamatan Gedebage, untuk sama-sama meninjau lokasi yang sering menjadi konflik anyara masyarakat dan pengembang (Summarecon), antara masyarakat sekitar dengan Proyek Summarecone yang saat ini masih berjalan dalam pembangunannya, Gedebage yang ke depannya akan menjadi Kota Tecnopolis di Kota Bandung Jawa Barat.

Anggota Dewan Dprd Kota Bandung Komisi C angkat bicara, menurutnya " kami hadir di sini dengan para ahli dan dinas pariwisata budaya, dan kami akan menyusun tentang Perda Cagar Apam dan Budaya lokal yang tumbuh subur di sini, dan akan menentapkan mengusulkan ranca bayawak kawasan blekok ini akan menjadi wisata dan cagar budaya, karena ini layak, dan setiap ada pembangunan di kawasan ini harus dapat rekomendasi, dan ada tim ahli cagar budaya, agar budaya lokal yang ada di sini bisa tumbuh subur, karena masih ada masyarakat yang hidup berdampingan harmonis dengan alam, vegetasi dan faunanya, menyatu bersinergi dengan alam dan fauna yang ada, bisa jadikan contoh di kota bandung lainnya " ucapnya.

" belum ada kegiatan dari proyek summarecon dalam pembangunan ruang terbuka hijaunya, karena summarecon baru mempersiapkan tahap kontruksinya saja, belum ada kegiatan-kegiatan iklim dan menciptakan layak atau tidaknya untuk lingkungan terbuka hijau, layak atau tidaknya vegetasi untuk burung blekok, harus bisa di tata ruang terbuka hijau, dan penataan lingkungan, summarecon di tata, dan lingkungan juga di tata " tutur folmer.

Sekali lagi Folmer menegaskan " walaupun juga pembangunan ini tidak bisa kita hindari, dan harus bisa meninjau lingkungan, bagaimana limbahnya, air kotornya, dengan penerangannya, sanitasinya dan lain sebagainya, bisa di wujudkan dengan CSR nya, dan bagaimanapun masyarakat juga bisa nyaman bila di perhatikan, jelas bagaimanapun pembangunan juga harus lihat lingkungan, karena masyarakat sini juga bagian dari sumarecon, dan semoga itu bisa di wujudkan.

Perda pengolahan cagar budaya sudah dalam tahap Finisisasi, dan fasilitasi di Provinsi sekitar dua minggu, dan akan di Paripurnakan, dan akan di sosialisasikan masing-masing, dengan tematik yang berbeda, dengan demikian kehadiran kami untuk memverifikasi, agar bisa valid dengan data yang ada, mungkin bulan desember bisa di selesaikan, dan kota bandung punya perda cagar budaya, dan akan di paripurnakan, tanggal belum di pastikan.

Dokumen amdal sebagai pra syarat dan gateline ntuk pengembang dalam pembangunannya,  sedang membuat danau retensi, ruang terbuka hijau, dan ada beberapa yang belum di lakukan, salah satunya RTH,  rekomondasi dokumen Amdal sedang di lakukan pengondisian di lapangan, dan belum selesai dalam perjalanannya, dan harap di maklumi karena pembangunannya baru kontruksi, dan semua harus mengawasi, dalam dokumen amdal, karena biasanya itu di lakukan oleh pihak pengembang, dan memastikan lingkungan di tata, serta penghuninya juga di tata " tegas Folmer.

Ahli Budayawan Disbudpar Kota Bandung hadir Ibu Eti, ibu Rina, Ambu, mendampingi warga Kp. Ranca Bayawak Kelurahan Cisaranten Kidul Kecamatan Gedebage Kota Bandung, menurutnya " kampung ini bagus untuk wisata burung blekok, dan bisa saja kedepannya wisatawan asing bisa hadir di sini, karena kekayaan budaya dan alam bisa menghidupkan perekonomian untuk warga di sini, dan ini bisa di pertahankan, menjadi ciri khas, ciri alam dan masyarakat ranca bayawak kota bandung " jelasnya.

Menurut Ujang Safaat Ketua Rw 2 Kp. Bayawak " bagi pengembang warga atau masyarakat adalah pemberontak, ini melihat indikasi secara pribadi, bila ada usulan masyarakat seolah dianggap memberontak, jangan di anggap rival, mari duduk bersama, bila ada kejadian-kejadian perlawanan adalah bumbu, kami juga mendukung pembangunan, warga resah dan terganggu, itu wajar saja, karena debu, bising, khawatir urugan tinggi, jalan rusak, rumah retak, dan sudah di komunikasikan kepolisian, kenyamanan dan ketertiban itu tugas polisi, dan sudah di sampaikan ke kecamatan juga, harapan saya saat ini sudah di jadikan destinasi wisata, dan kami harap kami juga di lindungi, habitatnya saja di lindungi, apa lagi warganya " pungkasnya.

" kami merasa betah, kami hidup di sini, lahir di sini dan matipun ingin di sini.masa pembangunan sudah bagus dan indah kami harus pindah, maaf saya tidak bersedia, bila mereka ramah, yakin masyarakat juga akan ramah.

Sekcam Gedebage Jaenudin " kami selaku fasilitator, kita mediasikan saja, komitmen kita selaku pemerintah, bila masalah sekecil apapun, mari kita musyawarakan dan riungkan dengan kedua belah pihak untuk mediasi, kita komitmen bahwa ini kawasan yang harus kita pertahankan, pemerintah juga sudah menetapkan sebagai kawasan wisata budaya kp blekok, dan pemerintah komitmen untuk mengawal terus " tutup dia.




By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment