Miras oplosan yang menelan korban lebih dari 45 orang korban tewas, cukup luar biasa dan jadi sorotan di Indonesia, khususnya di Kecamatan Cicalengka kab. Bandung. Kejadian yang luar biasa ini, menjadi sorotan dan target POLRI dalam pemberantasan miras di wilayah Indonesia.
Terungkapnya pabrik oplosan ini setelah jatuhnya korban miras oplosan, yang menewaskan mencapai puluhan orang, dan masih dalam tahap pemulihan mencapai 48 orang.
Menurut waka POLRI Komjen Syafruddin M.Si dalam konferensi persnya kamis 19-04-18 pukul 11:00 wib di Cicalengka Kabupaten Bandung, menyatakan, "Bahwa pelaku yang berinisial SS ini akan dijerat dengan pasal yang berlapis, dan dijerat dengan hukuman yang seberat – beratnya, yang merugikan masyarakat, bahkan sampai menelan korban puluhan jiwa, kejadian yang cukup luar biasa, untuk itu saya intruksikan kepada jajaran POLRI, agar jangan segan -segan memberantas peredaran miras, kalaupun ada pihak POLRI yang menjadi bakking atau melakukan pembiaran terhadap peredaran miras, maka tak segan- segan KAPOLRI akan menindak dan mencopot Oknum anggota POLRI,” tegasnya.
Dalam rekontruksi pembuatan miras oplosan di rumah tersangka SS, yang sudah lama memproduksi sekitar 2 tahun, dan di buat bunker (ruang bawah tanah), tepatnya berada dibawah kolam renang yang berada di belakang rumah tersangka SS miras oplosan.
Ruang bawah tanah yang digunakan sebagai meracik miras itu, sengaja di buat khusus, untuk mengelabui masyarakat dan aparat dalam memproduksi miras oplosan teraebut.
“Saya akan trus berusaha mengintruksikan kepada anggota satuan POLRI supaya terus meningkatkan razia miras, agar tidak lagi terjadi kejadian luar biasa seperti ini, yang menewaskan 45 korban jiwa " pungkasnya.
Saya menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta membantu POLRI dalam memberantas peredaran minuman keras, dan bila mana ada anggota POLRI yang turut serta melindung dalam peredaran miras segera laporkan,” tegas waka POLRI Komjen Pol. Syafruddin. M.Si.
By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment