Pengelolahan Air Limbah Terpadu PT. Mitra Citarum Air Biru (MCAB) yang berlokasi di Jl. Cisirung 38 Dayeuh Kolot Pasawahan Kecamatan Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, masih terlihat kotor, dan baunya masih menyengat di lingkungan Mcab, walaupun di ruang terbuka, tetap menyengat hidung, terlihat sirkulasi airnya masih hitam dan kental, mengalir dalam saluran.
Nur Setiawan Direktur Pt. Mitra Citarum Air Biru (MCAB) menjelaskan "memang banyak Manhole yang bocor beberapa hari yang lalu, dan terus di lakukan perbaikan, kerusakan pipa limbah di sebabkan oleh galian PAM, beberapa waktu yang lalu, sehingga menyebabkan kebocoran, tapi kita juga terus benahi dengan cara di cor, karena memang harus di cor dulu, bila di buka tutu manhole khawatir mudal limbahnya " ungkap nur.
Kita juga lakukan pembersihan baik sampah dan tanah yang mamper di pipa, memang pada hong limbah juga banyak yang rusak akibat kena boring pdam, saat ada galian pam, dan ada juga kekotoran, baik sampah, tersumbat tanah juga, dan ada tanah yang langsung keras setelah di angkat, itu juga menyebabkan pipa limbah mampet, kita juga di kasih waktu 1-1,5 tahun dalam perbaikan pipa yang bocor " jelas nur.
Pipa bocor akibat galian pam, tanah yang di gali sedalam 70 cm oleh Pdam, masalah juga ada di banjir, karena pipa kita dengan permukan citarum, lebih tinggi citarum, dan kebocoran juga sudah teratasi, jumlah pabrik lebih dari 30 di sini, dan hanya 24 pabrik saja yang di olah oleh MCAB, karena biasanya pabrik tersebut sudah punya IPAL sendiri untuk proses limbahnya, untuk pabrik sendiri bayar variasi, 6 juta sampai 70 juta perbulan tergantung luas pabrik dan buangan limbahnya, per m3, tapi kita bisa menampung 14 ribu m3 dalam setiap harinya, karena pipa baru hanya untuk buang ke citarum, selebihnya pipa lama, mesin DAB pembersih masih belum maksimal.
Dirinya juga menjelaskan Pt. MCAB di bawah pengawasan DLH Kabupaten Bandung, dan bekerja sama dengan Damkar kedepannya, memang masih banyak pabrik juga yang nakal, yang tidak harus pakai pompa dalam membuangnya, tapi pakai pompa, dan itu akan kita tindak dan di tegur, karena tidak boleh pakai pompa, hanya saja ada juga pabrik yang sembunyi-sembunyi dalam melakukan itu " pungkasnya.
Nur Setiawan juga tidak mau di samakan dengan Pt. Damba Intra, yang sebelumnya tersandung masalah, akibat banyak pelanggaran saat di kelola, dan menurutnya itu sudah di tersangkakan, tapi dia tidak di tahan, ada kok di rumah, dan memang staff yang lama juga kita panggil, karena di butuhkan, dan saya yakin tidak seperti kemarinlah bila MCAB, gak boleh seperti kemarin itu, walau ini swasta, dan akan di ambil alih oleh pemkab, karena untuk kerja maksimal, masih tunggu dana bulan mei 2018 yang akan turun, ini butuh anggaran besar untuk mengelola ini " tutur Nur.
By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment