Selasa 12-01-16 pukul 22:45wib, melintas mobil tanki bermuatan Bahan Beracun Berbahaya (B3) dengan nopol B 9137 RX, saat melintas perbatasan kota/kab bandung (Derwati tepatnya). Ketika di tanya Iwan (Supir) tanki seorang diri, saat berhenti untuk isi pulsa menjawab muatannya bahan penghilang karat untuk di kirim ke pabrik dari jakarta langsung bandung, Iwan (supir) hanya menunjukan Dokumen Limbah B3, ketika di tanya DO dan surat jalan dia hanya menjawab, tidak pakai DO atau surat jalan, hanya ini saja dari jakarta menuju bandung, dan sudah biasa masuk Kawasan Industri De Prima Terra "tuturnya.
Mobil Tanki bermuatan Kimia B3 ini langsung bergegas masuk Kawasan Industri De Prima Terra Desa Tegalluar Kec Bojongsoang, selang 15 menit berlalu, investigasi masuk kawasan. Dan ketika mencoba masuk Kawasan Industri De Prima Terra, langsung konfirmasi pihak keamanan gerbang kawasan, yang saat itu Anggota Polsek Bojongsoang sedang stanby berjaga bersama dengan security kawasan, aneh mobil muatan kimia B3 masuk dengan bebas kawasan industri tanpa ada pemeriksaan selektip, terlebih lagi anggota polisi yang berjaga (Dede) terlihat sangat cuek, saat di tanya mobil tanki kimia B3 masuk kawasan pukul 23:15wib, dirinya kurang merespon dengan baik, hanya berkata, memang tahu dari mana kalau itu B3..?, dan bukan tugas saya untuk periksa-periksa, itu tugas serse, silahkan saja hubungi kanit serse "tutur dede", sambil beranjak menuju pospol kawasan, saat itu mobil tanki kimia B3 sudah tidak terlihat, dan seolah-olah tidak ada apa-apa.
Di karenakan anggota polisi (Dede), menghalau investigasi wartawan untuk masuk kawasan saat itu, Kapolsek Bojongsoang (Kompol Agun) di kontak langsung Via Hp sebagai pemberitahuan atas kecurigaan adanya mobil tanki bermuatan Kimia Bahan Beracun Berbahaya (B3) masuk dalam Area Kawasan Industri De Prima Terra untuk memeriksanya, Kapolsek menjawab (saya akan kirim serse ke lokasi, trims infonya).
Dengan penasaran dan rasa kecurigaan esok pagi Rabu 13-01-16 pukul 06:15wib, investigasi berlanjut dan langsung menuju gudang di Blok D2/05 sudah berjejer mobil tanki kimia B3 siap untuk di bongkar muatannya, dan benar saja gudang tersebut menimbun Kimia Cair B3, saat kegiatan di dalam sedang mengisi untuk di muat pada truck dan siap di kirim.
Kamis 14-01-16 pukul 09:15wib, konfirmasi langsung pihak Kawasan Industri De Prima Terra kantor pemasaran (Budi) menjelaskan, dirinya tidak tahu mengenai apa kegiatan atau usaha saat awal gudang tersebut di beli, karena itu langsung dengan Pa Alex "tutrnya. Saya selaku marketing bersifat memasarkan baik dalam sewa atau beli, bila ada konsumen, dan dirinya juga tidak tahu kegiatan tersebut apalagi menyangkut B3. Saat di tanya pihak Polsek sudah datang untuk periksa gudang tersebut..? Tidak ada yang periksa "jawab Budi.
Jelas Kapolsek tidak merespon informasi/laporan terhadap warga saat itu, atas kecurigaan mobil tanki muatan kimia b3 yang masuk bebas dalam kawasan industri,sampai hari kamis tanggal 14-01-16 pukul 09:55wib belum ada tindakan, karena sedang dalam kesibukan siaga 1 teror bom.
Jelas mengenai Limbah B3 harus diatur dalam Perundang-undangan No 8 Tahun 1999 TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3), karena dapat Mengancam Lingkungan Hidup di sekitarnya, dan sampai saat ini Jumat 15-01-16 pukul 22:15wib, mobil tanki muatan limbah b3 masih bergerak dengan aman menuju Kawasan Industri De Prima Terra dengan nyaman, walaupun tanpa di bekali dengan surat jalan atau DO yang jelas.
By: Hendra (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment